25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

KPK Buru Aset Nazaruddin di Riau

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhenti mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia dengan tersangka Muhammad Nazaruddin. Bahkan kini komisi antirasuah itu tengah memburu aset M Nazaruddin yang diduga terkait pencucian Nazaruddin di Kabupaten Kampar, Riau .

Kemarin (11/7) beberapa penyidik KPK pun datang ke Kampar, untuk menyisir harta mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. KPK memburu aset Nazaruddin di Riau lantaran diduga terkiat dengan pembelian saham PT Garuda Indonesia. Diduga suami Neneng Sri Wahyuni itu membeli beberapa aset menggunakan uang hasil korupsi.

Selain mendatangi beberapa tempat, penyidik juga memeriksa tiga orang saksi dari kalangan PNS Dinas Perizinan Kampar yang biasa bertugas di Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kampar. Ketiganya diperiksa di kantor Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru.

“Informasi dari penyidik (di Pekanbaru), itu kasus TPPU Nazaruddin. Penyidik memeriksa saksi dari Dinas Perizinan Kampar. Nama-namanya belum disampaikan penyidik,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi kemarin.
Namun Johan tidak merinci hasil pemeriksaan saksi di Kampar itu, termasuk aset-aset Nazaruddin yang sudah terdata KPK. Dia hanya mengatakan kalau penyidikan ini pengembangan dari kasus TPPU Garuda. “(Pengembangan) kasus TPPU PT Garuda,” tambah Johan.

Seperti diketahui, Nazaruddin selain menjadi terdakwa kasus korupsi wisma atlit sea games Palembang, juga menjadi tersangka TPPU terkait pembelian saham PT Garuda Indonesia.

Dalam kasus ini, KPK telah memanggil sejumlah saksi seperti Direktur PT Anugrah Nusantara  Amin Andoko, Manager Marketing PT  Duta Graha Indah Mohamad El Idris, mantan karyawan Permai Group Unang Sudrajat, Pegawai PT. Bank Mandiri Ridwan Ariadi , serta Direktur Utama PT Cakrawala Abadi Cristina Doki.

Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis pernah membeberkan bahwa M Nazaruddin membeli saham Garuda senilai Rp300,8 miliar dari uang yang diduga hasil korupsi. Kasus ini sampai sekarang terus disidik KPK. (fat/kuh/jpnn)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhenti mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia dengan tersangka Muhammad Nazaruddin. Bahkan kini komisi antirasuah itu tengah memburu aset M Nazaruddin yang diduga terkait pencucian Nazaruddin di Kabupaten Kampar, Riau .

Kemarin (11/7) beberapa penyidik KPK pun datang ke Kampar, untuk menyisir harta mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. KPK memburu aset Nazaruddin di Riau lantaran diduga terkiat dengan pembelian saham PT Garuda Indonesia. Diduga suami Neneng Sri Wahyuni itu membeli beberapa aset menggunakan uang hasil korupsi.

Selain mendatangi beberapa tempat, penyidik juga memeriksa tiga orang saksi dari kalangan PNS Dinas Perizinan Kampar yang biasa bertugas di Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kampar. Ketiganya diperiksa di kantor Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru.

“Informasi dari penyidik (di Pekanbaru), itu kasus TPPU Nazaruddin. Penyidik memeriksa saksi dari Dinas Perizinan Kampar. Nama-namanya belum disampaikan penyidik,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi kemarin.
Namun Johan tidak merinci hasil pemeriksaan saksi di Kampar itu, termasuk aset-aset Nazaruddin yang sudah terdata KPK. Dia hanya mengatakan kalau penyidikan ini pengembangan dari kasus TPPU Garuda. “(Pengembangan) kasus TPPU PT Garuda,” tambah Johan.

Seperti diketahui, Nazaruddin selain menjadi terdakwa kasus korupsi wisma atlit sea games Palembang, juga menjadi tersangka TPPU terkait pembelian saham PT Garuda Indonesia.

Dalam kasus ini, KPK telah memanggil sejumlah saksi seperti Direktur PT Anugrah Nusantara  Amin Andoko, Manager Marketing PT  Duta Graha Indah Mohamad El Idris, mantan karyawan Permai Group Unang Sudrajat, Pegawai PT. Bank Mandiri Ridwan Ariadi , serta Direktur Utama PT Cakrawala Abadi Cristina Doki.

Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis pernah membeberkan bahwa M Nazaruddin membeli saham Garuda senilai Rp300,8 miliar dari uang yang diduga hasil korupsi. Kasus ini sampai sekarang terus disidik KPK. (fat/kuh/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/