30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Masalah Kelebihan Kapasitas di Lapas Diminta Diselesaikan

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus segera menangani kelebihan kapasitas di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Sehingga persoalan yang terjadi di Lapas Klas IA Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara tidak terulang.

“Kita harapkan penanganan terhadap lapas-lapas yang sangat membludak jumlah tahanannya dan tidak sebanding dengan daya tampung harus mendapat perhatian serius dari Menkumham. Itu agar peristiwa-peristiwa seperti ini tidak terjadi,” ujar Martin di Jakarta, Jumat (12/7).

Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan, kondisi kelebihan kapasitas sekitar 300 persen menyebabkan pertikaian antar narapidana. Menurutnya, dalam keadaan itu menyebabkan kejadian pembakaran dan larinya narapidana merupakan sesuatu keniscayaan.

Karenanya, politikus PDIP itu menyatakan, Menkum HAM harus segera membereskan situasi kapasitas yang berlebihan agar tidak mengulang-ulang kejadian yang sama.

Seperti diketahui, narapidana Lapas Klas IA Tanjung Gusta, Medan, kabur setelah terjadi kericuhan, Kamis (11/7) sekitar pukul 18.00 WIB. Kericuhan bermula ketika di Lapas terjadi kerubutan kecil antara sesama penghuni Lapas.

Keributan berubah menjadi ricuh, ketika para narapidana bertindak beringan dengan melempari petugas dan membakar seisi Lapas. Petugas yang hendak melakukan pengamanan kalah dengan jumlah narapidana. Sehingga, ratusan narapidana berhasil kabur ke berbagai arah setelah merusak pintu dan melumpuhkan petugas. (gil/jpnn)

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus segera menangani kelebihan kapasitas di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Sehingga persoalan yang terjadi di Lapas Klas IA Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara tidak terulang.

“Kita harapkan penanganan terhadap lapas-lapas yang sangat membludak jumlah tahanannya dan tidak sebanding dengan daya tampung harus mendapat perhatian serius dari Menkumham. Itu agar peristiwa-peristiwa seperti ini tidak terjadi,” ujar Martin di Jakarta, Jumat (12/7).

Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan, kondisi kelebihan kapasitas sekitar 300 persen menyebabkan pertikaian antar narapidana. Menurutnya, dalam keadaan itu menyebabkan kejadian pembakaran dan larinya narapidana merupakan sesuatu keniscayaan.

Karenanya, politikus PDIP itu menyatakan, Menkum HAM harus segera membereskan situasi kapasitas yang berlebihan agar tidak mengulang-ulang kejadian yang sama.

Seperti diketahui, narapidana Lapas Klas IA Tanjung Gusta, Medan, kabur setelah terjadi kericuhan, Kamis (11/7) sekitar pukul 18.00 WIB. Kericuhan bermula ketika di Lapas terjadi kerubutan kecil antara sesama penghuni Lapas.

Keributan berubah menjadi ricuh, ketika para narapidana bertindak beringan dengan melempari petugas dan membakar seisi Lapas. Petugas yang hendak melakukan pengamanan kalah dengan jumlah narapidana. Sehingga, ratusan narapidana berhasil kabur ke berbagai arah setelah merusak pintu dan melumpuhkan petugas. (gil/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/