JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Para pentolan honorer K2 protes dengan tidak dibolehkannya mereka mendaftar PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di daerah lain. Padahal pelamar umum, bisa mendaftar. Jangankan ke daerah lain, dari luar negeri juga bisa.
“ADUH ini enggak adil banget. Masa pelamar umum bisa melamar PPPK di daerah mana saja. Kayak diaspora, kan bisa melamar di Indonesia di mana saja. Kenapa honorer K2 enggak bisa,” protes Ihdinas, pengurus Aliansi K2 Indonesia (AK2I) kepada JPNN.com (grup Sumut Pos), Minggu (11/8).
Dia mengungkapkan, dengan aturan tersebut, otomatis peluang honorer K2 menjadi PPPK makin kecil. Sebab, ada daerah-daerah yang tidak membuka rekrutmen PPPK.
“Kalau bisa melamar di lokasi lain kan enak. Jadi kalau daerah honorer K2 berasal tidak buka, masih ada kesempatan ikut di tempat lain,” ucapnya.
Keluhan juga disampaikan Sunandar. Guru honorer K2 di Kabupaten Pati ini berkeinginan melamar di Sulawesi Selatan. Dia memilih Sulawesi karena ingin mencari penghidupan lebih layak.
“Kalau di Pati kehidupan saya enggak bisa maju. Apalagi di tempat saya ini daerah miskin dan tertinggal,” keluhnya.
Dia awalnya menaruh harapan besar bisa lulus PPPK di Sulsel. Namun harapannya pupus sudah karena aturan yang tidak membolehkan honorer K2 melamar di daerah lain.
Demikian juga Musa Nurue. Koordinator AK2I Maluku ini kecewa karena ruang gerak honorer K2 dibatasi. Mereka tidak bisa mengadu peruntungan di daerah lain.
“Kenapa lainnya bisa, honorer K2 enggak bisa ya. Kalau bicara aturan kan yang bikin pemerintah sendiri. Memang kelihatan sekali, mereka maunya mempersulit honorer K2 masuk jadi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK,” tandasnya. (jpnn/ala)