32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

2016, Interpol Sedunia Kumpul di Bali

Foto: Internet Pangeran Monaco, Albert II dalam sidang umum Interpol ke-83 di Monaco 3-7 November lalu.
Foto: Internet
Pangeran Monaco, Albert II (kedua dari kiri) hadir dalam sidang umum Interpol ke-83 di Monaco 3-7 November lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Indonesia kembali mendapatkan kepercayaan menyelenggarakan forum internasional. Tahun 2016 mendatang, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri akan menjadi tuan rumah sidang umum Interpol ke-85. Sidang umum tahunan itu akan diselenggarakan di Bali.

Keputusan itu diambil dalam Sidang Umum Interpol ke-83 di Monaco 3-7 November lalu. Kadivhubinter Polri Irjen Sugeng Priyanto menjelaskan, sidang tersebut akan dihadiri oleh 190 negara anggota Interpol. “Tanggalnya belum pasti, namun yang jelas dilangsungkan November,” terangnya saat dikonfirmasi kemarin.

Tahun lalu, Polri mengajukan diri sebagai tuan rumah sidang umum Interpol ke pusat Interpol di Lyon, Prancis. Hingga sidang di Monaco lalu, Indonesia tidak memiliki pesaing sebagai calon tuan rumah. Akhirnya, seluruh negara anggota menyetujui Indonesia menjadi tuan rumah. “Tahun depan sidang umum Interpol ke-84 dilaksanakan di Rwanda. Tahun berikutnya baru di sini,” lanjutnya.

Sugeng menjelaskan, sidang umum Interpol biasanya berlangsung lima hari, karena yang dibahas cukup banyak. Agenda utama tentu saja berbagi pengalaman antar kepolisian di seluruh dunia dalam menanggulangi kasus kejahatan. Terutama, kejahatan-kejahatan transnasional seperti terorisme, narkotika, perdagangan senjata api, people smuggling, dan kejahatan berat lainnya.

Dalam sidang umum Interpol, biasanya akan ada kerjasama-kerjasama baru antarnegara peserta, baik secara bilateral maupun regional. Sidang juga akan membahas isu-isu kriminal terkini. Sebab, metode kejahatan terus berkembang dan biasanya polisi ketinggalan satu langkah.

Dalam sidang umum Interpol di Monaco, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti yang mewakili Polri menyoroti sejumlah hambatan dalam kerjasama kepolisian antarnegara. Dia menyebut, ada empat hal yang bisa menghambat kerjasama kepolisian antarnegara.

Pertama, batas yurisdiksi dan perbedaan sistem hukum antarnegara. Berikutnya, perbedaan tiap-tiap negara dalam mendefinisikan kejahatan transnasional. “Hambatan ketiga, metode yang berbeda-beda dalam menangani kejahatan transnasional, dan terakhir political will dari tiap negara,” urai Badrodin seperti dirilis NCB-Interpol Indonesia.

Karena itu, perhelatan sidang umum Interpol diharapkan mampu memecahkan persoalan-persoalan tersebut. Pelaku kejahatan tentu tidak akan mempedulikan batas negara atau aturan lainnya. Aparat hukumlah yang harus berinovasi dalam mengatasi semua jenis kejahatan. (byu)

Foto: Internet Pangeran Monaco, Albert II dalam sidang umum Interpol ke-83 di Monaco 3-7 November lalu.
Foto: Internet
Pangeran Monaco, Albert II (kedua dari kiri) hadir dalam sidang umum Interpol ke-83 di Monaco 3-7 November lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Indonesia kembali mendapatkan kepercayaan menyelenggarakan forum internasional. Tahun 2016 mendatang, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri akan menjadi tuan rumah sidang umum Interpol ke-85. Sidang umum tahunan itu akan diselenggarakan di Bali.

Keputusan itu diambil dalam Sidang Umum Interpol ke-83 di Monaco 3-7 November lalu. Kadivhubinter Polri Irjen Sugeng Priyanto menjelaskan, sidang tersebut akan dihadiri oleh 190 negara anggota Interpol. “Tanggalnya belum pasti, namun yang jelas dilangsungkan November,” terangnya saat dikonfirmasi kemarin.

Tahun lalu, Polri mengajukan diri sebagai tuan rumah sidang umum Interpol ke pusat Interpol di Lyon, Prancis. Hingga sidang di Monaco lalu, Indonesia tidak memiliki pesaing sebagai calon tuan rumah. Akhirnya, seluruh negara anggota menyetujui Indonesia menjadi tuan rumah. “Tahun depan sidang umum Interpol ke-84 dilaksanakan di Rwanda. Tahun berikutnya baru di sini,” lanjutnya.

Sugeng menjelaskan, sidang umum Interpol biasanya berlangsung lima hari, karena yang dibahas cukup banyak. Agenda utama tentu saja berbagi pengalaman antar kepolisian di seluruh dunia dalam menanggulangi kasus kejahatan. Terutama, kejahatan-kejahatan transnasional seperti terorisme, narkotika, perdagangan senjata api, people smuggling, dan kejahatan berat lainnya.

Dalam sidang umum Interpol, biasanya akan ada kerjasama-kerjasama baru antarnegara peserta, baik secara bilateral maupun regional. Sidang juga akan membahas isu-isu kriminal terkini. Sebab, metode kejahatan terus berkembang dan biasanya polisi ketinggalan satu langkah.

Dalam sidang umum Interpol di Monaco, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti yang mewakili Polri menyoroti sejumlah hambatan dalam kerjasama kepolisian antarnegara. Dia menyebut, ada empat hal yang bisa menghambat kerjasama kepolisian antarnegara.

Pertama, batas yurisdiksi dan perbedaan sistem hukum antarnegara. Berikutnya, perbedaan tiap-tiap negara dalam mendefinisikan kejahatan transnasional. “Hambatan ketiga, metode yang berbeda-beda dalam menangani kejahatan transnasional, dan terakhir political will dari tiap negara,” urai Badrodin seperti dirilis NCB-Interpol Indonesia.

Karena itu, perhelatan sidang umum Interpol diharapkan mampu memecahkan persoalan-persoalan tersebut. Pelaku kejahatan tentu tidak akan mempedulikan batas negara atau aturan lainnya. Aparat hukumlah yang harus berinovasi dalam mengatasi semua jenis kejahatan. (byu)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/