Juli Pendaftaran, Agustus Tes
JAKARTA-Pemerintah kembali membuka seleksi calon pengawai negeri sipil (CPNS). Kali ini untuk pelamar umum. Izin prinsip kuota formasi CPNS baru yang diusulkan instansi pusat dan daerah sudah disahkan. Pendaftaran dilakukan Juli, sedangkan tes dihelat pada minggu ketiga Agustus.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, pihaknya telah menyetujui izin prinsip kuota formasi. Izin prinsip tersebut ditetapkan untuk 17 instansi pemkab/pemkot, 3 instansi pemprov, dan 22 instansi pusat.
Kuota CPNS baru dari pelamar umum yang sudah ditetapkan untuk instansi daerah adalah 1.904 kursi. Sedangkan untuk instansi pusat adalah 11.733 kursi. Selain itu juga ada kuota CPNS baru untuk seleksi ulangan di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, sebanyak 236 kursi. Jadi, total ada 13.873 kuota.
Eko menegaskan, pengalokasian kuota ini tidak main-main. Kuota ini didistribusikan untuk fomasi tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan, dan tenaga mendesak lainnya seperti sipir penjaga tahanan. Selain itu, di instansi pusat juga dialokasikan untuk mengisi pos CPNS ikatan dinas. Posisi atau pos pekerjaan ini terbebas dari kebijakan moratorium CPNS baru.
Kemen PAN-RB bersama konsorsium 10 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mulai membuka pendaftaran CPNS baru formasi pelamar umum. “Rincian teknis akan kami rapatkan besok (hari ini, Red),” papar Eko. Di antara yang akan dirembuk dengan konsorsium ini adalah teknis pembuatan soal ujian, pengadaan soal, pengawasan, pelaksanaan, pemantauan, pemeriksaan naskah jawaban, hingga pengumuman.
Hasil pengumuman CPNS tahun ini diambil alih oleh panitia pusat. Yakni, Kemen PAN-RB dan konsorsium 10 PTN. Cara ini merubah sistem lawas di mana pengumuman di pasrahkan ke setiap instansi pusat maupun daerah. Sistem lama ini cenderung rawan manipulasi karena instansi berpeluang merubah ketetapan hasil ujian.
Eko mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming calo. Meski sudah membayar ratusan juta rupiah kepada calo atau pejabat, jika nilai ujiannya rendah, tetap dinyatakan gugur. Pemerintah juga akan menggandeng sejumlah LSM (lembaga swadaya masyarakat).
Keterlibatan LSM diharapkan mampu menekan kerawanan kolusi. Selama ini banyak dugaan CPNS yang lulus adalah titipan dari kerabat pejabat atau pejabat itu sendiri.
Eko juga berharap media masa ikut mengontrol pelaksanaan seleksi CPNS. Dia mengatakan, seleksi CPNS ini harus berjalan transparan. Pelamar dengan nilai bagus itu yang akan lolos ujian. “Media harus ikut andil mengawasi kerja berat ini. Termasuk Jawa Pos yang ada di mana-mana,” katanya.
Jadi Calo CPNS Sumut, PNS Jakarta Ditangkap
Sementara itu Aminuddin (31), warga DKI Jakarta, yang masih tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Kepegawaian Negara, Jakarta, akhirnya diboyong ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrekrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) karena terlibat sebagai calo calon PNS.
Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu, AKBP Andry Setiawan mengatakan, Aminuddin diamankan Jumat (8/6) lalu. Aminuddin terpaksa dijemput dari Surabaya, tempat persembunyiannya selama ini.
Andry mengatakan, penangkapan Aminuddin merupakan pengembangan penyelidikan setelah tertangkapnya calo CPNS di Sumut yang bernama Suroso beberapa waktu lalu.
Dikatakan Andry, jumlah korban yang berhasil dijaring di Sumut oleh para calo ini sekitar 400 orang, dengan kerugian mencapai Rp5 miliar lebih. “Kasus ini masih didalami penyidik. Kalau ada perkembangan nanti saya informasikan lagi,” ujarnya, Selasa (12/6) kemarin.
Sementara, tersangka yang ditemui di ruang pemeriksaan, mengatakan, bahwa dirinya baru sekitar 1 tahun terlibat untuk mencari CPNS. Dia mengaku, uang yang diterimanya dari Suroso (tersangka yang menjaring korban di Sumut) selanjutnya disetorkannya kepada seseorang yang mengaku dengan Presiden SBY. “Inisialnya IB bang. Dia bilang dia dekat dengan presiden,” ungkap Suroso.
Dia mengatakan dirinya hanya sebagai perantara saja. “Saya cuma menjadi perantara. Seharusnya orang-orang yang menikmati hasilnya yang ditangkap, kenapa harus saya. Saya tidak mengenal siapa-siapa di Sumut ini. Saya hanya kenal dengan Suroso,” bebernya.
Aminuddin mengatakan, perkenalannya dengan IB dimulai saat bertemu disebuah acara. Saat ketemu itulah disampaikan IB kalau dirinya dapat mengurus CPNS di Sumut.
Dikatakan Aminuddin, setiap uang yang disetorkan Suroso padanya, langsung diserahkan kepada IB. “Yang menentukan lokasi serah terima uang si IB bang,” tambahnya.
Selain itu, Aminuddin juga mengaku, dari uang yang disetorkanya pada IB, dirinya tidak menerima komisi sama sekali. “Hanya dikasi uang rokok saja bang, kisarannya Rp1-2 juta dari IB, tiap kali saya setor,” katanya.
Meski begitu, Aminuddin tak menampik dari sejumlah korbannya, ada beberapa yang berhasil menjadi CPNS di Sumut. “Ada juga sekitar 30-40 orang yang berhasil menjadi CPNS bang,” terangnya.
Andry menyebut, Aminuddin dijerat pasal 372 dan 378 KUHPidana, tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (wan/ca/jpnn/mag-12)