JAKARTA-Kabar baik bagi para peminat lowongan Pegawai Negeri Sipil. Wacana penghentian sementara penerimaan calon PNS tidak diberlakukan tahun ini, tetapi berlaku 2012. Tiga kementerian terkait sudah menyepakati perlunya moratorium penerimaan CPNS yang akan diterapkan mulai tahun depan.
Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, memang diperlukan jeda waktu rekrutmen CPNS guna memberi waktu kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi dan penataan masalah kepegawaian. Gamawan menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pembahasan masalah ini dengan Menkeu Agus Martowardojo serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) EE Mangindaan.
Saat ditanya apa sudah ada kesepakatan, Gamawan menjawab sudah. Hanya saja, keputusan finalnya masih menunggu presiden. “Tapi ini mesti dengan keputusan presiden,” terang Gamawan di kantornya, Senin (11/7) lalu Dijelaskan Gamawan, di masa moratorium ini nantinya pemerintah akan melakukan evaluasi lantaran banyak sekali masalah kepegawaian. Antara lain masalah distribusi pegawai yang tidak merata. Di mana ada daerah yang belebihan jumlah pegawainya, tapi ada daerah yang mengalami kekurangan. “Kita berharap masalah ini terjawab dengan moratorium,” katanya.
Nantinya akan dibuat regulasi yang memayungi pemerataan PNS. Misalnya, untuk distribusi PNS lintas provinsi akan ditangani pusat.
Sedang distribusi PNS lintas kabupaten/kota, kewenangannya ada di provinsi.
Apakah selama moratorium ini nantinya total rekrutmen CPNS dihentikan? Gamawan mengatakan, masih ada penerimaan CPNS, namun dibatasi dari jalur honorer, lulusan sekolah kedinasan, dan jika dianggap mendesak.
“Nah, dalam kondisi mendesak itu seperti apa, ini nanti termasuk yang akan dikaji,” terang Gamawan yang mengawali karir sebagai birokrat itu.
Sebelumnya, staf khusus Wapres Bidang Otonomi Daerah dan Kesra, Lutfi A Mutti menjelaskan, Wapres Boediono sudah bertemu dengan menpan-RB, mendagri, dan menkeu, membahas mengenai moratorium pengangkatan CPNS. Dikatakan, pertemuan memang sudah memutuskan moratorium pengangkatan CPNS mulai tahun depan. (sam)