28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

BIN Telusuri Orang di Belakang Nunun

JAKARTA-Kabar adanya keterlibatan pengusaha asing yang ikut melindungi tersangka Nunun Nurbaeti terus memancing pertanyaan. Alasannya, tersangka dianggap cukup berani hidup di luar negeri dengan status buronan. Bahkan sempat lolos dari pengejaran tim pengintai KPK saat digerebek di apartemennya di Singapura.

Fakta tersebut yang memunculkan istri mantan Wakapolri, Adang Dordjatun ini dimungkinkan tidak sendirian selama dalam pelariannya. Ada sekumpulan orang yang mendukung persembunyian Nunun tersebut. Termasuk membiayai seluruh masa tinggalnya di luar negeri.Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), Letjen TNI Marciano Norman mengaku belum mendapatkan informasi lengkap tentang organisasi yang terlibat dalam aksi persembunyian tersangka. Namun dipastikan bakal segera mengumpulan informasi terkait kabar tersebut.

“Belum tahu persisnya. Nanti kami pelajari dan telusuri,” terang Kepala BIN, Letjen TNI Marciano Norman usai mengikuti rapat koordinasi di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin (12/12).

Desas-desusnya keterlibatan pengusaha asing dalam persembunyian itu pertama kali dilontarkan Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Berdasarkan sejumlah informasi yang diterima dari tim pemburu Nunun di luar negeri. Dengan menyebut adanya kekuatan besar dibalik pelarian Nunun.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menjelaskan keterlibatan Kementerian Hukum dan HAM sebatas pada pencabutan passport milik tersangka. Sekaligus membantu penempatan tersangka di rumah tahanan Pondok BAmbu.
Menurutnya perburuan Nunun tidaklah pantas disebut sangat terlambat. Karena secara teknis penetapan tersangka pun baru dilakukan setahun lalu. Sebleum ditetapkan tersangka sudah lebih dulu pergi ke luar negeri.
“Jadi kalau dihitung dari masa penetapan tersangka, maka tak bisa disebut terlambat penangkapan tersangka,” terang Amir.

Dia mengakui prestasi besar yang layak diberikan atas penangkapan Nunun itu diserahkan kepada KPK dan Badan Intelejen. Karena hasil kerja lembaga itulah yang berhasil membawa Nunun kembali ke tanah air.
Terkait perlakuan bagi tersangka, Amir telah meminta kepala Rutan Pondok Bambu dapat tetap menjaga kebijakan yang adil. Tersangka Nunun tidak boleh mendapatkan perlakuan berlebihan selama di tahanan, tetapi juga harus tetap menjaga kebutuhan yang manusiawi.

“Saya telah instruksikan kepala rutan tetap memperlakukan tersangka secara manusiawi,” ucap politisi Partai Demokrat ini.

Di tempat terpisah Juru bicara KPK, Johan Budi menambahkan proses pemeriksaan tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti pada tahap ini difokuskan pada pokok perkaranya. KPK belum berminat untuk melakukan pengembangan perkara.

“KPK tuntaskan dulu yang menjadi persoalan tersangka. Yakni kasus suap cek pelawat itu,” terang Johan Budi di gedung KPK.

Menurutnya kabar adanya pengusaha asing yang menjadi beking tersangka tidak diungkapkan lebih dulu. Tujuannya agar perkara yang didakwakan nanti menjadi lebih detil. Dapat mengungkap persoalan cek pelawat secara tuntas.
“Sejak awal perburuan tersangka itu untuk kasus cek pelawat. Jadi fokuskan dulu pada perkara pokoknya,” terang dia.
Didesak soal keterlibatan pengusaha asing itu, Johan mengaku belum dapat memberikan informasi lebih. Karena sampai saat ini pengusaha yang dianggap menajdi beking tersangka belum diketahui. Sehingga tidak dapat digali informasi lebih jauhnya.

“Memang Pak Busyro yang menyebut itu. Tapi kalau dia pengusaha asing yang jadi beking, kan tidak bisa diperiksa KPK,” ucapnya. (rko/jpnn)

JAKARTA-Kabar adanya keterlibatan pengusaha asing yang ikut melindungi tersangka Nunun Nurbaeti terus memancing pertanyaan. Alasannya, tersangka dianggap cukup berani hidup di luar negeri dengan status buronan. Bahkan sempat lolos dari pengejaran tim pengintai KPK saat digerebek di apartemennya di Singapura.

Fakta tersebut yang memunculkan istri mantan Wakapolri, Adang Dordjatun ini dimungkinkan tidak sendirian selama dalam pelariannya. Ada sekumpulan orang yang mendukung persembunyian Nunun tersebut. Termasuk membiayai seluruh masa tinggalnya di luar negeri.Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), Letjen TNI Marciano Norman mengaku belum mendapatkan informasi lengkap tentang organisasi yang terlibat dalam aksi persembunyian tersangka. Namun dipastikan bakal segera mengumpulan informasi terkait kabar tersebut.

“Belum tahu persisnya. Nanti kami pelajari dan telusuri,” terang Kepala BIN, Letjen TNI Marciano Norman usai mengikuti rapat koordinasi di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin (12/12).

Desas-desusnya keterlibatan pengusaha asing dalam persembunyian itu pertama kali dilontarkan Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Berdasarkan sejumlah informasi yang diterima dari tim pemburu Nunun di luar negeri. Dengan menyebut adanya kekuatan besar dibalik pelarian Nunun.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menjelaskan keterlibatan Kementerian Hukum dan HAM sebatas pada pencabutan passport milik tersangka. Sekaligus membantu penempatan tersangka di rumah tahanan Pondok BAmbu.
Menurutnya perburuan Nunun tidaklah pantas disebut sangat terlambat. Karena secara teknis penetapan tersangka pun baru dilakukan setahun lalu. Sebleum ditetapkan tersangka sudah lebih dulu pergi ke luar negeri.
“Jadi kalau dihitung dari masa penetapan tersangka, maka tak bisa disebut terlambat penangkapan tersangka,” terang Amir.

Dia mengakui prestasi besar yang layak diberikan atas penangkapan Nunun itu diserahkan kepada KPK dan Badan Intelejen. Karena hasil kerja lembaga itulah yang berhasil membawa Nunun kembali ke tanah air.
Terkait perlakuan bagi tersangka, Amir telah meminta kepala Rutan Pondok Bambu dapat tetap menjaga kebijakan yang adil. Tersangka Nunun tidak boleh mendapatkan perlakuan berlebihan selama di tahanan, tetapi juga harus tetap menjaga kebutuhan yang manusiawi.

“Saya telah instruksikan kepala rutan tetap memperlakukan tersangka secara manusiawi,” ucap politisi Partai Demokrat ini.

Di tempat terpisah Juru bicara KPK, Johan Budi menambahkan proses pemeriksaan tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti pada tahap ini difokuskan pada pokok perkaranya. KPK belum berminat untuk melakukan pengembangan perkara.

“KPK tuntaskan dulu yang menjadi persoalan tersangka. Yakni kasus suap cek pelawat itu,” terang Johan Budi di gedung KPK.

Menurutnya kabar adanya pengusaha asing yang menjadi beking tersangka tidak diungkapkan lebih dulu. Tujuannya agar perkara yang didakwakan nanti menjadi lebih detil. Dapat mengungkap persoalan cek pelawat secara tuntas.
“Sejak awal perburuan tersangka itu untuk kasus cek pelawat. Jadi fokuskan dulu pada perkara pokoknya,” terang dia.
Didesak soal keterlibatan pengusaha asing itu, Johan mengaku belum dapat memberikan informasi lebih. Karena sampai saat ini pengusaha yang dianggap menajdi beking tersangka belum diketahui. Sehingga tidak dapat digali informasi lebih jauhnya.

“Memang Pak Busyro yang menyebut itu. Tapi kalau dia pengusaha asing yang jadi beking, kan tidak bisa diperiksa KPK,” ucapnya. (rko/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/