JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami berkas pengaduan yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan Habonaran, maupun anggota DPRD Kota Simalungun, atas dugaan korupsi Bupati Simalungun JR Saragih. Jika nantinya ditemukan indikasi yang kuat, maka KPK tidak akan ragu meningkatkan status pengaduan menjadi penyelidikan.
Hal tersebut dikemukakan Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada koran ini di Jakarta, Minggu (13/1). Menurutnya, petugas KPK dari Direktorat Pegaduan Masyarakat (Dumas) saat ini tengah mengkaji satu per satu berkas-berkas pengaduan tersebut secara mendalam. Langkah ini diperlukan, karena dalam menangani pengaduan perkara dugaan korupsi, KPK tidak pernah main-main dan bisa dipastikan sampai saat ini, belum ada seorang pun tersangka KPK yang lolos dari jeratan hukum. Hal ini bukan karena KPK otoriter, namun karena lembaga ini sangat berhati-hati dan mengedepankan pentingnya pemenuhan syarat sebagaimana diatur dalam undang-undang guna menjerat seseorang menjadi tersangka.
“Saat ini berkasnya (masih di dalami) di Divisi Pengaduan masyarakat,” ujarnya. Menurut Johan, dirinya memang belum memeroleh informasi lengkap, sejauh mana proses tersebut berjalan. Hanya saja ia dapat memastikan kalau KPK menemukan indikasi yang kuat, maka dipastikan proses selanjutnya naik ke tingkat penyelidikan. Dan jika dalam proses tersebut ditemukan dua alat bukti yang cukup kuat, tidak tertutup kemungkinan JR.Saragih dapat segera ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
Karena itu jika ada pihak-pihak lain yang memiliki berkas dugaan korupsi sang bupati, Johan kembali menyarankan untuk segera melaporkan dan menyerahkannya ke KPK. Salah satunya sebagaimana kesediaan Wakil Bupati Hj.Nuriaty Damanik, beberapa hari lalu yang menyatakan siap memberi keterangan.
“Kita menyambut baik niat (Wakil Bupati Simalungun) tersebut. Kalau memang beliau memunyai informasi (dugaan korupsi Bupati JR.Saragih,red), sebaiknya datang ke KPK. Jadi sampaikan saja apa adanya. Kalau memang bukti-bukti itu lengkap, tentu akan lebih baik,” ujarnya Kamis (10/1) lalu, sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Nuriaty Damanik mengaku siap dipanggil KPK, terkait dugaan korupsi JR.Saragih. “Kalau dipanggil (KPK), saya siap memberikan keterangan yang sebenarnya,” tegasnya. Ia menyatakan siap, karena merasa sama sekali tidak terlibat dalam dugaan korupsi dan penyalahgunaan uang negara yang diduga dilakukan sang bupati.
Selain itu, sesuai permintaan LSM Macan Habonaran, beberapa hari lalu Nuriaty juga sempat turun ke lapangan, guna melihat langsung pengerjaan sejumlah proyek yang disebut-sebut telah dikorupsi. (gir)