JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan, keputusan Komisi III DPR yang menyetujui Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman tidak menguntungkan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Karena itu, Supriyadi meminta Presiden Joko Widodo yang awalnya mengusulkan Komjen Budi mengusulkan, menolak persetujuan Komisi III DPR tersebut.
“ICJR menyerukan agar Presiden Jokowi menolak persetujuan DPR ini, dengan cara membatalkan persetujuan DPR menggunakan hak prerogatifnya,” kata Supriyadi, Rabu (14/1).
Seharusnya, kata dia, begitu KPK telah menetapkan Komjen Budi sebagai tersangka, Jokowi langsung menarik kembali nama calonnya dari DPR.
“Jika Jokowi melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, ICJR dan beberapa organisasi lainnya sebagai barisan masyarakat sipil, akan menggugat keputusan Presiden Jokowi melalui jalur hukum,” pungkas Supriyadi.(fas/jpnn)