29 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Asap Malaysia Masuk Riau

Foto: DEFIZAL/Riau Pos/JPNN PENERBANGAN: Asap mengganggu penerbangan dari dan ke Bandara SSK II Pekanbaru, Riau, baru-baru ini.
Foto: DEFIZAL/Riau Pos/JPNN
PENERBANGAN: Asap mengganggu penerbangan dari dan ke Bandara SSK II Pekanbaru, Riau, baru-baru ini.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan dampak pembakaran lahan dan hutan di Riau makin meluas.

 

Menurutnya, hampir keseluruhan wilayah di Riau dan Sumatera Barat tertutup kabut asap. Arah angin yang dominan dari timur laut ke barat daya membawa asap menyebabkan asap meluas.

 

Tak hanya itu, asap kebakaran lahan di Malaysia, juga sudah merambah masuk ke Riau. “Asap kebakaran lahan dan hutan di Malaysia sebagian juga menyebar ke Selat Malaka dan wilayah Riau,” kata Sutopo dalam keterangan persnya, Kamis (13/3).

 

Dijelaskan Sutopo, pada Kamis (13/3), terpantau 46 titik api dari satelit NOAA18 dan 137 dari satelit Modis untuk Riau. Menurutnya, titik api ini lebih rendah dibandingkan dengan data sehari sebelumnya, yakni 168 titik dari NOAA18 dan 2.046 titik dari Modis.

 

“Dampaknya jarak pandang hanya 300 meter di Pekanbaru pada pukul 8.00 hingga 12.00,” kata Sutopo, sambil menambahkan, kondisi kualitas udara sudah pada level berbahaya di sebagian besar daerah di Riau.

 

“Sebanyak 49.591 jiwa menderita penyakit akibat asap. Penyakit yang timbul seperti ISPA, pneumonia, asma, iritasi mata dan kulit,” paparnya.

 

Menindaklanjuti perintah Presiden agar penegakan hukum lebih digiatkan maka telah ditambah 582 personil Satuan Tugas Penegakan Hukum, dari Polri dan PPNS di Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

 

“Satgas ini akan memburu para perambah hutan dan pembakar lahan dan hutan. Tahapan prosedur penegakan hukum diharapkan dapat dipercepat,” jelasnya.

 

Menurut Sutopo, Kepala BNPB Syamsul Maarif telah meminta PPNS di Kemhut, KLH, Kementerian Pertanian dan Pemda lebih intensif dalam penegakan hukum.

 

Penegakan hukum diterapkan sebagai bagian dari pengurangan resiko bencana dan mitigasi sehingga ruang gerak individu atau kelompok yang membakar menjadi tidak leluasa.

 

Lebih jauh dia mengatakan, guna mengatasi bencana asap di Riau maka Jumat pagi (14/3) akan dikerahkan pesawat Hercules C-130 untuk modifikasi cuaca dengan homebase Lanud Halim PK, Jakarta.

 

Selain itu juga akan dioperasikan enam unit ground based generator sistem sprayer di Bandara SSK II Pekanbaru untuk mengurangi kepekatan asap. “Sehingga jarak pandang di bandara diharapkan dapat lebih baik dan penerbangan dapat dilakukan,” pungkasnya.

 

Mabes Polri mengimbau masyarakat terutama yang memiliki areal hutan tak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, pembukaan lahan dengan cara membakar masih sering ditemukan di beberapa wilayah seperti di Riau dan Kalimantan.

 

“Kita imbau komponen masyarakat terutama yang memiliki areal untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar,” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, Rabu (13/3).

 

Ia menjelaskan, Polri tetap berkomitmen melakukan penegakan hukum dan upaya pencegahan terhadap masalah ini. (boy/jpnn)

Foto: DEFIZAL/Riau Pos/JPNN PENERBANGAN: Asap mengganggu penerbangan dari dan ke Bandara SSK II Pekanbaru, Riau, baru-baru ini.
Foto: DEFIZAL/Riau Pos/JPNN
PENERBANGAN: Asap mengganggu penerbangan dari dan ke Bandara SSK II Pekanbaru, Riau, baru-baru ini.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan dampak pembakaran lahan dan hutan di Riau makin meluas.

 

Menurutnya, hampir keseluruhan wilayah di Riau dan Sumatera Barat tertutup kabut asap. Arah angin yang dominan dari timur laut ke barat daya membawa asap menyebabkan asap meluas.

 

Tak hanya itu, asap kebakaran lahan di Malaysia, juga sudah merambah masuk ke Riau. “Asap kebakaran lahan dan hutan di Malaysia sebagian juga menyebar ke Selat Malaka dan wilayah Riau,” kata Sutopo dalam keterangan persnya, Kamis (13/3).

 

Dijelaskan Sutopo, pada Kamis (13/3), terpantau 46 titik api dari satelit NOAA18 dan 137 dari satelit Modis untuk Riau. Menurutnya, titik api ini lebih rendah dibandingkan dengan data sehari sebelumnya, yakni 168 titik dari NOAA18 dan 2.046 titik dari Modis.

 

“Dampaknya jarak pandang hanya 300 meter di Pekanbaru pada pukul 8.00 hingga 12.00,” kata Sutopo, sambil menambahkan, kondisi kualitas udara sudah pada level berbahaya di sebagian besar daerah di Riau.

 

“Sebanyak 49.591 jiwa menderita penyakit akibat asap. Penyakit yang timbul seperti ISPA, pneumonia, asma, iritasi mata dan kulit,” paparnya.

 

Menindaklanjuti perintah Presiden agar penegakan hukum lebih digiatkan maka telah ditambah 582 personil Satuan Tugas Penegakan Hukum, dari Polri dan PPNS di Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

 

“Satgas ini akan memburu para perambah hutan dan pembakar lahan dan hutan. Tahapan prosedur penegakan hukum diharapkan dapat dipercepat,” jelasnya.

 

Menurut Sutopo, Kepala BNPB Syamsul Maarif telah meminta PPNS di Kemhut, KLH, Kementerian Pertanian dan Pemda lebih intensif dalam penegakan hukum.

 

Penegakan hukum diterapkan sebagai bagian dari pengurangan resiko bencana dan mitigasi sehingga ruang gerak individu atau kelompok yang membakar menjadi tidak leluasa.

 

Lebih jauh dia mengatakan, guna mengatasi bencana asap di Riau maka Jumat pagi (14/3) akan dikerahkan pesawat Hercules C-130 untuk modifikasi cuaca dengan homebase Lanud Halim PK, Jakarta.

 

Selain itu juga akan dioperasikan enam unit ground based generator sistem sprayer di Bandara SSK II Pekanbaru untuk mengurangi kepekatan asap. “Sehingga jarak pandang di bandara diharapkan dapat lebih baik dan penerbangan dapat dilakukan,” pungkasnya.

 

Mabes Polri mengimbau masyarakat terutama yang memiliki areal hutan tak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, pembukaan lahan dengan cara membakar masih sering ditemukan di beberapa wilayah seperti di Riau dan Kalimantan.

 

“Kita imbau komponen masyarakat terutama yang memiliki areal untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar,” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, Rabu (13/3).

 

Ia menjelaskan, Polri tetap berkomitmen melakukan penegakan hukum dan upaya pencegahan terhadap masalah ini. (boy/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/