28 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Jarak Pandang jadi Kendala Modifikasi Cuaca

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan di Provinsi Riau benar-benar meresahkan.

Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menegaskan Satuan Tugas gabungan di bawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah berupaya mengatasi. Namun upaya itu tidak berjalan mulus. Sebab, banyak kendala yang dihadapi.

Menurut Badrodin, modifikasi cuaca tidak bisa dilakukan karena pesawat tidak bisa terbang akibat jarak pandang yang tidak memungkinkan.

“Modifikasi cuaca terkendala pesawat belum bisa terbang karena jarak pandang yang pendek,” kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (14/3).

Badrodin juga menegaskan Polri sudah melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan ini.

Dia membantah Polri takut untuk menjerat perusahaan atau korporasi yang terlibat membakar lahan. “Kok takut-takut” Buktinya kita proses,” tegasnya.

Sejauh ini, Polda Riau sudah menetapkan 40 orang plus satu korporasi, PT NSP sebagai tersangka.

“Sejauh ini sudah menetapkan 40 tersangka dan satu korporasi atas nama PT NSP di Kabupaten Meranti,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie tadi malam. (boy/jpnn)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan di Provinsi Riau benar-benar meresahkan.

Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menegaskan Satuan Tugas gabungan di bawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah berupaya mengatasi. Namun upaya itu tidak berjalan mulus. Sebab, banyak kendala yang dihadapi.

Menurut Badrodin, modifikasi cuaca tidak bisa dilakukan karena pesawat tidak bisa terbang akibat jarak pandang yang tidak memungkinkan.

“Modifikasi cuaca terkendala pesawat belum bisa terbang karena jarak pandang yang pendek,” kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (14/3).

Badrodin juga menegaskan Polri sudah melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan ini.

Dia membantah Polri takut untuk menjerat perusahaan atau korporasi yang terlibat membakar lahan. “Kok takut-takut” Buktinya kita proses,” tegasnya.

Sejauh ini, Polda Riau sudah menetapkan 40 orang plus satu korporasi, PT NSP sebagai tersangka.

“Sejauh ini sudah menetapkan 40 tersangka dan satu korporasi atas nama PT NSP di Kabupaten Meranti,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie tadi malam. (boy/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/