26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Pengakuan Nazaruddin di KPK Hambalang Seret Anas dan Andi

JAKARTA- Nama Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng memang tak pernah berhenti disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi proyek pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional di Hambalang. Kemarin (13/4), saat Muhammad Nazaruddin dimintai keterangan KPK terkait proyek Hambalang, dia kembali menyebut Ketua Umum Partai Demokrat dan Menpora itu adalah orang-orang yang mengeruk keuntungan.

Hingga kini, kasus Hambalang masih dalam tahap penyelidikan di KPK. Komisi antikorupsi ini sudah memintai keterangan 50 orang lebih untuk mengorek ada tidaknya unsur korupsi dalam pembangunan proyek yang menelan anggaran Rp1,2 triliun itu.

Untuk kesekian kalinya, Nazaruddin dipanggil dan diminta memberikan keterangannya. “Saya dipanggil untuk kasus Hambalang,” kata Nazaruddin sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, kemarin pagi.

Pemeriksaan terhadap terdakawa kasus suap wisma atlet itu berlangsung cukup lama. Sekitar pukul 16.50 WIB, dia baru keluar dari gedung KPK. Saat dicegat wartawan, seperti biasa dia menerangkan semua yang ditanyakan penyelidik. Misalnya tentang aliran dana yang ada dalam proyek Hambalang.
Seperti biasa, dia menjelaskan, Anas mendapatkan jatah Rp100 miliar dari PT Adhi Karya yang merupakan perusahaan jasa konstruksi pemenang proyek. Uang itu lantas diserahkan Mahfud Suroso, direktur PT Dutasari Citralaras. Oleh Mahfud, uang tersebut diberikan Yulianis Rp50 juta, wakil direktur keuangan Permai Grup dan sisanya diberikan ke DPR.

Tapi nantinya Rp100 miliar itu dibawa Anas seluruhnya ke Bandung sebagai biaya pemenangan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres di Bandung. Menurut Nazaruddin, Anas mendapat bagian tersebut karena mantan anggota KPU itu adalah orang yang menjamin sertifikat Hambalang bakal dikeluarkan oleh Ketua BPN Joyo Winoto Nazaruddin juga menyebut Andi Mallarangeng turut kecipratan proyek tersebut. Namun dia tidak menerangkan berapa uang yang diperoleh Andi.(kuh/jpnn)

JAKARTA- Nama Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng memang tak pernah berhenti disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi proyek pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional di Hambalang. Kemarin (13/4), saat Muhammad Nazaruddin dimintai keterangan KPK terkait proyek Hambalang, dia kembali menyebut Ketua Umum Partai Demokrat dan Menpora itu adalah orang-orang yang mengeruk keuntungan.

Hingga kini, kasus Hambalang masih dalam tahap penyelidikan di KPK. Komisi antikorupsi ini sudah memintai keterangan 50 orang lebih untuk mengorek ada tidaknya unsur korupsi dalam pembangunan proyek yang menelan anggaran Rp1,2 triliun itu.

Untuk kesekian kalinya, Nazaruddin dipanggil dan diminta memberikan keterangannya. “Saya dipanggil untuk kasus Hambalang,” kata Nazaruddin sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, kemarin pagi.

Pemeriksaan terhadap terdakawa kasus suap wisma atlet itu berlangsung cukup lama. Sekitar pukul 16.50 WIB, dia baru keluar dari gedung KPK. Saat dicegat wartawan, seperti biasa dia menerangkan semua yang ditanyakan penyelidik. Misalnya tentang aliran dana yang ada dalam proyek Hambalang.
Seperti biasa, dia menjelaskan, Anas mendapatkan jatah Rp100 miliar dari PT Adhi Karya yang merupakan perusahaan jasa konstruksi pemenang proyek. Uang itu lantas diserahkan Mahfud Suroso, direktur PT Dutasari Citralaras. Oleh Mahfud, uang tersebut diberikan Yulianis Rp50 juta, wakil direktur keuangan Permai Grup dan sisanya diberikan ke DPR.

Tapi nantinya Rp100 miliar itu dibawa Anas seluruhnya ke Bandung sebagai biaya pemenangan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres di Bandung. Menurut Nazaruddin, Anas mendapat bagian tersebut karena mantan anggota KPU itu adalah orang yang menjamin sertifikat Hambalang bakal dikeluarkan oleh Ketua BPN Joyo Winoto Nazaruddin juga menyebut Andi Mallarangeng turut kecipratan proyek tersebut. Namun dia tidak menerangkan berapa uang yang diperoleh Andi.(kuh/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/