Kriminolog: Antara Pemakai dan Pengedar
Lelawangsa Bin Hasan alias Ilel (47) yang ditangkap aparat Polres Dumai atas sangkaan memiliki 8,1 gram sabu-sabu, Minggu (12/6) lalu, membantah barang haram itu miliknya. Adik Syamsul Arifin itu bahkan mengaku tidak pernah menggunakan sabu-sabu.
“Sepertinya saya dijebak,” katanya kepada sejumlah wartawan di ruang penyidik Sat Narkoba Polres Dumai, Senin (13/6) Ilel menegaskan, tujuan utamanya sebenarnya bukan ke Dumai, tetapi ke Duri, bertemu Anto untuk urusan bisnis. “Saya disuruh Anto datang ke Duri, karena akan ada pelelangan besi tua di sana,” kata bapak dua anak itu.
Bersama Anto, Ilel berniat berbisnis besi tua. “Ini pertama sekali saya ke Duri, itu pun diajak Anto untuk menjalin kerjasama,” ungkapnya.
Ilel menduga, barang haram itu milik Anto yang sengaja ditaruh di mobilnya, Inova BK 484 TW. Tetapi bagaimana Anto bisa menjebaknya, Ilel tidak menjelaskan.
Ilel telah menghubungi istrinya Abijah dan mengabarkan kalau dirinya ditahan di Mapolres Dumai. “Istri saya sempat syok dan menanyakan kepada saya, mengapa bisa jadi begitu. Mungkin ini sudah nasib,” urai Ilel.
Saat ini Ilel berharap pihak kepolsian percaya kalau barang haram tersebut milik Anto.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga Jalan Stasiun LK IV No 06 Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat itu diamankan di depan Bandara Pinang Jalan Soekarno-Hatta, Ahad (12/6) sekira pukul 05.30 WIB.
Mobil Ilel terlihat mencurigakan, berputar-putar di depan bandara. Polisi yang curiga lantas menghampiri mobil itu dan Ilel terlihat membuang bungkus rokok yang ternyata berisi sabu-sabu seberat 8,1 gram. Di mobil Ilel, polisi juga mengamankan seperangkat alat penghisap sabu-sabu.
Pemakai atau dan Pengedar
Tiga paket sabu-sabu seberat 8,1 gram senilai Rp8 juta yang diamankan dari Lelawangsa Bin Hasan alias Ilel di Dumai, dinilai terlalu banyak kalau hanya untuk dikonsumsi sendiri. Meski demikian, kriminologi dan pemerhati hukum pidana umum dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Nursarini Simatupang, menyebut terlalu dini kalau menduga Adik Syamsul Arifin itu akan mengedarkan sabu tersebut, atau berniat mengadakan pesta narkoba.
“Kita tunggulah hasil penyeledikkan lebih dalam yang dilakukan oleh pihak Polres Dumai,” ujar Nursarini.
Nursarini juga menegaskan, indikasi stres melihat Syamsul terjerat hukum dan sedang kritis di RS Abdi Waluyo, tidak pantas dijadikan alasan untuk seseorang mengkonsumsi narkoba. “Itu tidak dibenarkan,” tegasnya.
Masalah hukum yang menjerat Syamsul Arifin dan adiknya Ilel membuat sejumlah warga di Langkat prihatin. Dalam keprihatinan, Ketua K-Semar Langkat, Togar Lubis, meminta aparat penegak hukum menuntaskan kasus tersebut. “Kita sangat menyayangkan penangkapan Ilel, apalagi abang kandungnya masih berstatus tersangka kasus korupsi dan saat ini sedang kritis di rumah sakit,” kata Togar.
Budiman, mahasiswa di Langkat mengatakan, sosok Ilel tidak populer di Langkat karena tidak pernah berkontribusi bagi pembangunan di Langkat. Begitupun, dirinya ikut merasa prihatin, karena kasus yang dihadapi Ilel, dapat merusak nama baik keluarga Syamsul Arifin, mantan bupati Langkat yang selama ini dicintai banyak warganya.
Sementara itu, Hermansyah, seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, mengaku tidak begitu mengetahui sosok Ilel. Dirinya merasa yakin, kasus Ilel tidak berpengaruh banyak bagi masyarakat Langkat. “Selama ini, setahu saya, dia bertempat tinggal di Medan, jadi apa urusannya sama kami (warga Langkat),” ujar Herman.
Sedangkan Ahmad Ridwan, tokoh pemuda di Langkat meminta agar kasus yang dihadapi Ilel tidak bisa dihubung-hubungkan dengan Syamsul Arifin. Sebab, hal itu akan berdampak negatif bagi Langkat sebagai kota terpelajar dan religius. “Sebagian besar warga di sini banyak yang tidak ada mengenal siapa itu Ilel, hanya beberapa orang saja yang kenal kalau dia adik kandung Datuk (Syamsul Arifin). Jadi tidak ada hubungannya antara kasus yang dihadapinya dengan warga Langkat,” kata Ridwan.
Kapolres Langkat, AKBP Mardiyono SIK saat dimintai konfirmasi terkait informasi yang diperoleh kalau tersangka disebut-sebut pernah terlibat kasus narkoba dan ditangkap di wilayah hukum Mapolres Langkat, secara tegas membantah. “Sekali lagi saya tegaskan kalau hal itu tidak benar,” kata Kapolres. (rio/jpnn/mag-7/mag-1)