30 C
Medan
Friday, June 21, 2024

Wah, Parpol Diusulkan Miliki Badan Usaha

JAKARTA- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, mengusulkan agar partai politik memiliki badan usaha sendiri. Hal ini guna mencegah partai politik mencari sumber pendanaan yang tidak halal. “Partai sebaiknya diizinkan punya badan usaha,” ujarnya, Kamis (13/6).

Badan usaha milik partai mesti dibuatkan aturan ketat agar terhindar dari penyalahgunaan bisnis. Aturan itu misalnya dengan tidak membolehkan badan usaha partai tidak terlibat proyek APBN. Pramono menyatakan mekanisme semacam ini sudah diberlakukan partai-partai politik di Eropa Barat. “Jadi politisi partai tidak mesti mencari biaya kampanye kesana-kesini,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Rusaknya sistem pendanaan politik di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari mekanisme proporsional terbuka yang dijadikan dasar penetapan anggota legislatif. Pramono mengatakan sistem proporsional terbuka membuat pertarungan politik  antarpolitisi semakin liberal.

Politisi, kata dia, tidak hanya bertarung dengan lawan beda partai tapi juga dengan rekan satu partai. “Karena mereka (politisi) dipaksa memperebutkan konstituen dan swingvoter partai sendiri,” kata Pramono.

Dia mengusulkan agar sistem penetapan caleg dilakukan dengan mekanisme semi terbuka. Artinya, penetapan anggota DPR tidak melulu hanya berdasarkan perolehan suara terbanyak tetapi juga lewat penetapan partai. Selain itu Pramoni juga berharap agar para penyelenggara dan pengawas pemilu menerapkan sanksi tegas terhadap para peserta pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran kampanye (money politic). “Sanksi berat untuk para pelanggar pemilu,” katanya.

Sementara, Ketua DPR Marzuki Alie  mengatakan di banyak negara berkembang, di mana pilar-pilar politik dan demokrasinya belum matang dan kokoh, banyak kegiatan-kegiatan politik di berjalan atas dukungan dana dari sumber yang bermasalah. Hal ini, menurut dia, yang  berimbas kepada proses politik berikutnya. Mulai dari sinilah sumber pokok permasalahan bermula.

“Hal ini terus berlanjut pada tahap dan tingkat berikutnya, sehingga membangun lingkaran setan korupsi dan ketidakamanahan dari berbagai pejabat publik di banyak tingkatan,” ujar Marzuki dalam pernyataannya di Workshop National Chapter GOPAC Indonesia di Jakarta, Kamis (13/6).

Dikatakannya, tidak sedikit persoalan terkait korupsi juga menjadi alat sandera politik serta negosiasi atau kompromi politik terhadap pihak lain. Kondisi inilah yang memunculkan beragam dampak yang merugikan bagi rakyat, negara, dan pembangunan nasional.

DPR, menurutnya, tidak pernah menutup mata terhadap persoalan korupsi di Indonesia, khususnya yang terkait pendanaan kegiataan politik. DPR, lanjutnya, memberi perhatian lebih agar praktik korupsi politik bisa dicegah.  (bbs/jpnn)

JAKARTA- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, mengusulkan agar partai politik memiliki badan usaha sendiri. Hal ini guna mencegah partai politik mencari sumber pendanaan yang tidak halal. “Partai sebaiknya diizinkan punya badan usaha,” ujarnya, Kamis (13/6).

Badan usaha milik partai mesti dibuatkan aturan ketat agar terhindar dari penyalahgunaan bisnis. Aturan itu misalnya dengan tidak membolehkan badan usaha partai tidak terlibat proyek APBN. Pramono menyatakan mekanisme semacam ini sudah diberlakukan partai-partai politik di Eropa Barat. “Jadi politisi partai tidak mesti mencari biaya kampanye kesana-kesini,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Rusaknya sistem pendanaan politik di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari mekanisme proporsional terbuka yang dijadikan dasar penetapan anggota legislatif. Pramono mengatakan sistem proporsional terbuka membuat pertarungan politik  antarpolitisi semakin liberal.

Politisi, kata dia, tidak hanya bertarung dengan lawan beda partai tapi juga dengan rekan satu partai. “Karena mereka (politisi) dipaksa memperebutkan konstituen dan swingvoter partai sendiri,” kata Pramono.

Dia mengusulkan agar sistem penetapan caleg dilakukan dengan mekanisme semi terbuka. Artinya, penetapan anggota DPR tidak melulu hanya berdasarkan perolehan suara terbanyak tetapi juga lewat penetapan partai. Selain itu Pramoni juga berharap agar para penyelenggara dan pengawas pemilu menerapkan sanksi tegas terhadap para peserta pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran kampanye (money politic). “Sanksi berat untuk para pelanggar pemilu,” katanya.

Sementara, Ketua DPR Marzuki Alie  mengatakan di banyak negara berkembang, di mana pilar-pilar politik dan demokrasinya belum matang dan kokoh, banyak kegiatan-kegiatan politik di berjalan atas dukungan dana dari sumber yang bermasalah. Hal ini, menurut dia, yang  berimbas kepada proses politik berikutnya. Mulai dari sinilah sumber pokok permasalahan bermula.

“Hal ini terus berlanjut pada tahap dan tingkat berikutnya, sehingga membangun lingkaran setan korupsi dan ketidakamanahan dari berbagai pejabat publik di banyak tingkatan,” ujar Marzuki dalam pernyataannya di Workshop National Chapter GOPAC Indonesia di Jakarta, Kamis (13/6).

Dikatakannya, tidak sedikit persoalan terkait korupsi juga menjadi alat sandera politik serta negosiasi atau kompromi politik terhadap pihak lain. Kondisi inilah yang memunculkan beragam dampak yang merugikan bagi rakyat, negara, dan pembangunan nasional.

DPR, menurutnya, tidak pernah menutup mata terhadap persoalan korupsi di Indonesia, khususnya yang terkait pendanaan kegiataan politik. DPR, lanjutnya, memberi perhatian lebih agar praktik korupsi politik bisa dicegah.  (bbs/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/