ACEH TIMUR- Insiden kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Idi Rayeuk, Aceh Timur, Senin (13/2) siang, akhirnya mengambil korban jiwa. Seorang napi tewas setelah lehernya sobek, terkena benda tajam. Namun belum diketahui, luka tersebut akibat pisau atau pecahan kaca dalam kerusuhan itu.
Korban meninggal yakni Hasyim (55), asal Peunaron, usai menjalani perawatan intensif lebih kurang 14 jam di RSUD Idi Aceh Timur. Sementara Iskandar asal Matang Geulumpang Dua Bireun, telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Langsa.
“Hasyim tewas pada Selasa (14/2) pagi pukul 05.30 WIB setelah menjalani perawatan selama 14 jam. Sedangkan Iskandar mengalami luka di lengan telah dirujuk ke RSUD Langsa, atas anjuran dokter bedah RSUD Idi,” ujar dr Edi Gunawan Direktur RSUD Idi.
Terkait kejadian tersebut, Kepala Rutan Idi Amiruddin SH saat dihubungi Metro Aceh (grup Sumut Pos), mengatakan, kedua korban kerusuhan tersebut tengah menjalani hukuman terkait kasus narkoba.
“Hasyim terpidana hukuman 9 tahun dan sudah menjalani selama 7 bulan. Kalau Iskandar yang sekarang masih dirawat terpidana 7 tahun dan sudah menjalani hukuman selama 2 tahun,” jelas Amiruddin.
Saat ditanyai siapa yang melakukan penusukan benda tajam terhadap Hasyim, dia mengaku tak melihat, karena sedang berada di dalam ruangan. Amiruddin juga menjelaskan, saat ini kondisi rutan sudah mulai aman.
Tewasnya seorang napi akibat kerusuhan yang terjadi Senin (13/2) lalu, dibenarkan Kapolres Aceh Timur AKBP Iwan Eka Putra SIK. “Kasus tersebut masih dalam penyelidikan,” ujar AKBP Iwan Eka Putra SIK. (yas/smg)