JAKARTA -Menteri Pertanian (Mentan) Suswono kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan pengaturan kuota impor sapi. Kemarin adalah pemeriksaan kedua bagi Suswono setelah 18 Februari lalu. Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu diperiksa selama sembilan jam.
Suswono mengaku ditanya penyidik tentang pertemuan di Medan, Sumatera Utara. Dia mengaku hanya sekali mengikuti pertemuan di Hotel Aryaduta, Medan. Namun, Suswono menegaskan bahwa pertemuan itu tidak membahas tentang kuota sapi impor. “Yang ada hanya pembicaraan mengenai data potensi sapi lokal,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, menurut M. Assegaf, pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, eks presiden PKS yang jadi tersangka kasus ini, ada pertemuan di Hotel Aryaduta, Medan, Januari lalu. Dalam pertemuan singkat sekitar 10 menit itu ada Mentan Suswono, Maria Elisabeth Liman, Elda D. Adiningrat, Ahmad Fathanah, dan Luthfi. Saat itu Elisabeth memaparkan kondisi daging sapi di Indonesia.
Pertemuan itu berubah menjadi semacam perdebatan. Sebab, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman ngotot data yang dimiliki Kementan tidak tepat. “Saudari Elis (Elisabeth) sampaikan data yang “menyalahkan” data milik Kementan,” katanya. PT Indoguna Utama adalah salah satu perusahaan importer daging sapi.
Mentan mengaku tak ada pertemuan lanjutan. Meski diperiksa selama sembilan jam, Suswono mengaku tak ada pertanyaan baru dari penyidik KPK. Versinya, pemanggilan kedua ini hanya untuk penegasan jawaban atas pemeriksaan pertama Februari lalu. (dim/ca/jpnn)
JAKARTA -Menteri Pertanian (Mentan) Suswono kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan pengaturan kuota impor sapi. Kemarin adalah pemeriksaan kedua bagi Suswono setelah 18 Februari lalu. Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu diperiksa selama sembilan jam.
Suswono mengaku ditanya penyidik tentang pertemuan di Medan, Sumatera Utara. Dia mengaku hanya sekali mengikuti pertemuan di Hotel Aryaduta, Medan. Namun, Suswono menegaskan bahwa pertemuan itu tidak membahas tentang kuota sapi impor. “Yang ada hanya pembicaraan mengenai data potensi sapi lokal,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, menurut M. Assegaf, pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, eks presiden PKS yang jadi tersangka kasus ini, ada pertemuan di Hotel Aryaduta, Medan, Januari lalu. Dalam pertemuan singkat sekitar 10 menit itu ada Mentan Suswono, Maria Elisabeth Liman, Elda D. Adiningrat, Ahmad Fathanah, dan Luthfi. Saat itu Elisabeth memaparkan kondisi daging sapi di Indonesia.
Pertemuan itu berubah menjadi semacam perdebatan. Sebab, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman ngotot data yang dimiliki Kementan tidak tepat. “Saudari Elis (Elisabeth) sampaikan data yang “menyalahkan” data milik Kementan,” katanya. PT Indoguna Utama adalah salah satu perusahaan importer daging sapi.
Mentan mengaku tak ada pertemuan lanjutan. Meski diperiksa selama sembilan jam, Suswono mengaku tak ada pertanyaan baru dari penyidik KPK. Versinya, pemanggilan kedua ini hanya untuk penegasan jawaban atas pemeriksaan pertama Februari lalu. (dim/ca/jpnn)