JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) masih belum ada kejelasan menyusul penundaan gelar perkara yang sedianya dilakukan di Bareskrim Polri, Selasa (14/4). Bahkan, sampai saat ini belum ada jadwal pasti tentang gelar perkara kasus dugaan korupsi yang menjerar petinggi Polri itu.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Simandjutak, pihaknya akan secepatnya menggelar perkara kasus BG. “Dalam waktu dekat pokoknya,” kata Vicrot, Rabu (15/4) di Mabes Polri.
Dia menegaskan, Bareskrim perlu mempersiapkan gelar perkara susulan itu. Sebab, akan ada pihak-pihak lain yang diundang. “Maka tujuh hari sebelumnya akan kita undang,” kata Victor.
Salah satu alasan penundaan gelar perkara kasus BG kemarin karena Kabareskrim Komjen Budi Waseso masih sibuk dengan berbagai agenda. Misalnya, menjadi narasumber utama rilis pengungkapan jaringan narkotika Fredy Budiman.
Selain itu, Kabareskrim juga menghadiri kegiatan rakernis reserse se-Indonesia. Terakhir, ada beberapa saksi ahli, KPK maupun PPATK, punya kesibukan lain sehingga tak bisa memenuhi undangan.
“Mereka masih ada pekerjaan jadi tidak bisa datang, makanya lebih baik kita tunda,” kata Victor.(boy/jpnn)