30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

KPK Diharapkan Selidiki Potensi Kerugian Negara

Dugaan pelanggaran dalam pengadaan pesawat MA-60 milik maskapai penerbangan Merpati terus menjadi perhatian khusus DPR. Dua fraksi besar, Partai Golkar dan PDIP, sepakat untuk mengusut tuntas kasus dugaan mark-up pembelian pesawat yang tidak memiliki standar Federasi Penerbangan Dunia (FAA) tersebut.
“Jika ada temuan, sebagai negara hukum, harus diusut tuntas tanpa tebang pilih,” kata Sekjen Partai Golkar Idrus Marham setelah menjadi pemateri pengaderan DPD Golkar DKI Jakarta kemarin (14/5).

Menurut Idrus, kecelakaan Merpati MA-60 di perairan Kaimana, Papua Barat, merupakan pintu masuk kasus dugaan penyalahgunaan tender pengadaan pesawat. Menjadi tugas anggota dewan mengawasi kasus itu. “Pembentukan pansus (panitia khusus) adalah salah satu cara. Tapi, prinsip Partai Golkar, hukum yang kita kedepankan,” ujarnya.
Anggota Komisi XI DPR dari FPDIP Maruarar Sirait juga menegaskan perlunya penyelidikan lebih lanjut atas pesawat MA-60. Menurut Arar “sapaan akrab Maruarar” komisi XI masih perlu membuka tabir, siapa pihak yang melakukan pengadaan pesawat MA-60. “Perlu dibuka black box-nya, siapa inisiatornya, kenapa dari business to business menjadi G to G (kerja sama dua negara, Red),” kata Arar setelah menemui mantan Wapres Jusuf Kalla.

Berdasarkan pemeriksaan sementara yang dilakukan komisi XI, kata Arar, masih banyak yang perlu diungkap. Pemerintah belum menjelaskan secara rinci kronologi pengadaan pesawat MA-60. “Pemerintah perlu firm untuk menjelaskan, kita perlu komprehensif melihat itu,” jelasnya.

Tindak lanjut pengawasan, kata Arar, bisa jadi berlanjut pada penggunaan hak anggota dewan. Minimal, DPR akan menggelar panitia kerja untuk mengusut kasus dugaan mark-up pengadaan MA-60. Maksimal, DPR bakal menggelar pansus untuk mengklarifikasi mantan pejabat yang dianggap terlibat dalam proses pengadaan. “Sepantasnya juga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) masuk kasus ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mendorong adanya pengusutan atas kecelakaan MA-60. Banyak tanda tanya besar yang perlu dijawab pemerintah dalam pengadaan pesawat MA-60 yang ternyata bermasalah sertifikasinya. “Siapa yang membeli? Siapa yang mengizinkan? Ini yang menimbulkan pertanyaan,” kata Priyo.
Dia menilai, perlu koordinasi tiga alat kelengkapan DPR dalam mengusut kasus itu. Setidaknya, komisi XI bidang anggaran, komisi VII bidang BUMN, dan komisi V bidang transportasi perlu terjun untuk mengawasi. “Kalau tidak ada penjelasan memuaskan, kita bentuk pansus,” tandasnya. (bay/c10/agm/jpnn)

Dugaan pelanggaran dalam pengadaan pesawat MA-60 milik maskapai penerbangan Merpati terus menjadi perhatian khusus DPR. Dua fraksi besar, Partai Golkar dan PDIP, sepakat untuk mengusut tuntas kasus dugaan mark-up pembelian pesawat yang tidak memiliki standar Federasi Penerbangan Dunia (FAA) tersebut.
“Jika ada temuan, sebagai negara hukum, harus diusut tuntas tanpa tebang pilih,” kata Sekjen Partai Golkar Idrus Marham setelah menjadi pemateri pengaderan DPD Golkar DKI Jakarta kemarin (14/5).

Menurut Idrus, kecelakaan Merpati MA-60 di perairan Kaimana, Papua Barat, merupakan pintu masuk kasus dugaan penyalahgunaan tender pengadaan pesawat. Menjadi tugas anggota dewan mengawasi kasus itu. “Pembentukan pansus (panitia khusus) adalah salah satu cara. Tapi, prinsip Partai Golkar, hukum yang kita kedepankan,” ujarnya.
Anggota Komisi XI DPR dari FPDIP Maruarar Sirait juga menegaskan perlunya penyelidikan lebih lanjut atas pesawat MA-60. Menurut Arar “sapaan akrab Maruarar” komisi XI masih perlu membuka tabir, siapa pihak yang melakukan pengadaan pesawat MA-60. “Perlu dibuka black box-nya, siapa inisiatornya, kenapa dari business to business menjadi G to G (kerja sama dua negara, Red),” kata Arar setelah menemui mantan Wapres Jusuf Kalla.

Berdasarkan pemeriksaan sementara yang dilakukan komisi XI, kata Arar, masih banyak yang perlu diungkap. Pemerintah belum menjelaskan secara rinci kronologi pengadaan pesawat MA-60. “Pemerintah perlu firm untuk menjelaskan, kita perlu komprehensif melihat itu,” jelasnya.

Tindak lanjut pengawasan, kata Arar, bisa jadi berlanjut pada penggunaan hak anggota dewan. Minimal, DPR akan menggelar panitia kerja untuk mengusut kasus dugaan mark-up pengadaan MA-60. Maksimal, DPR bakal menggelar pansus untuk mengklarifikasi mantan pejabat yang dianggap terlibat dalam proses pengadaan. “Sepantasnya juga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) masuk kasus ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mendorong adanya pengusutan atas kecelakaan MA-60. Banyak tanda tanya besar yang perlu dijawab pemerintah dalam pengadaan pesawat MA-60 yang ternyata bermasalah sertifikasinya. “Siapa yang membeli? Siapa yang mengizinkan? Ini yang menimbulkan pertanyaan,” kata Priyo.
Dia menilai, perlu koordinasi tiga alat kelengkapan DPR dalam mengusut kasus itu. Setidaknya, komisi XI bidang anggaran, komisi VII bidang BUMN, dan komisi V bidang transportasi perlu terjun untuk mengawasi. “Kalau tidak ada penjelasan memuaskan, kita bentuk pansus,” tandasnya. (bay/c10/agm/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/