JAKARTA-Maraknya laporan mobilisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilibatkan dalam pemilihan kepala daerah di sejumlah daerah menjadi warning bagi pemerintah pusat. Ketua Umum Korps Pegawai Negeri (Korpri), Diah Anggraeni, mengaku tak mau kembali kecolongan atas i nformasi keterlibatan PNS dalam dukung-mendukung kepala daerah. Diah mengaku sudah pula menyurati Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho agar memberikan pengarahan jangan sampai PNS melibatkan diri di Pilgubsu.
“Kami ingatkan itu benar-benar. Bila ada temuan kami akan pelajari dan menjatuhkan sanksi pemecatan,” ungkapnya.
Dia mengingatkan para PNS di lingkungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Sumut agar berdiri netral dalam perhelatan Pilgubsu Maret 2013. Jika ada bukti konkret soal keterlibatan PNS di Pilgubsu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menjatuhkan sanksi paling tegas yakni pemecatan dari PNS.
Kendati selama ini bukti otentik sulit didapatkan, Kemendagri mengaku akan lebih jeli lagi mengumpulkan data-data soal keterlibatan PNS di Pilkada. Salah satunya adalah menggandeng Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), LSM,. dan masyarakat luas. ‘’Jika ditemukan ada oknum PNS yang ikut kampanye atau mendukung calon tertentu segera laporkan kepada kami. Kami segera tindak lanjuti,” tegas.
Diah yang juga menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri ini mengatakan aturan soal PNS agar bersikap netral di Pemilu dan Pilkada sudah diatur secara tegas dalam Undang-undang Kepegawaian dan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengikutinya. “Sebab itu karena diatur UU ya sanksinya juga sudah jelas. Sanksi paling berat adalah pemecatan,” dia menambahkan.
Mencermati pentingnya netralitas PNS di Pilgubsu ini, Diah menyatakan, Kemendagri secara intensif mengingatkan gubernur, bupati, dan walikota agar melakukan pembinaan PNS di wilayah kerjanya. (gir)