31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Danau Toba Terancam Keluar dari Global Geopark

SUMUTPOS.CO – UNESCO memberikan kartu kuning atau peringatan kepada Toba Caldera Global Geopark atau Geopark Kaldera Toba (GKT) atas minimnya aksi yang dilakukan Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (TCUGGp) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Keputusan memberikan kartu kuning kepada Geopark Kaldera Toba di kawasan Danau Toba diumumkan UNESCO melalui laman resmi unesco.org.

PENGUMUMAN itu merupakan hasil validasi ulang Geopark Kaldera Toba yang dilakukan tim asesor UNESCO pada 31 Juli hingga 4 Agustus 2023. Situasi itu membuat pengelola harus mencari cara untuk menyelamatkan agar Danau Toba tidak dikeluarkan dari Global Geopark, karena selama dua tahun, tidak ada tindakan nyata yang membumi dari pihak TCUGGp.

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengaku perihatin atas kartu kuning yang diberikan UNESCO kepada GKT ini. Pasalnya, GKT diharapkan dapat meningkatkan pariwisata Danau Toba menjadi pariwisata kelas dunia. “Tentulah kita sangat prihatin, Geopark Kaldera Toba inikan cita-cita kita semua, terkhusus masyarakat Sumatera Utara. Kita ingin Danau Toba menjadi pariwisata yang sangat dikenal di seluruh dunia,” kata Baskami kepada Sumut Pos, Rabu (13/9).

Untuk itu, politisi PDI Perjuangan itu mengajak semua pihak, terlebih-lebih pihak pengelola untuk memperbaiki kinerjanya. “Belum terlambat, masih bisa kita perbaiki. Selama kita bekerja keras untuk mengejar ketertinggalan, pasti Geopark Kaldera Toba ini bisa dipertahankan. DPRD Sumut pasti akan terus memberikan support,” ujarnya optimis.

Sebagai bentuk nyata dukungan tersebut, kata Baskami, saat ini DPRD Sumut tengah berfokus untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang standar kepariwisataan. Ia berharap, Ranperda tersebut nantinnya bisa menjadi acuan bagi setiap pemerintah daerah atau Pemkab/Pemko di Sumut untuk membangun pariwisata di daerahnya masing-masing, termasuk untuk mengembangkan Danau Toba yang berstatus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). “Ranperda ini nantinya akan menjadi acuan untuk pembangunan pariwisata. Ini bentuk support kita untuk dunia pariwisata di Sumut,” katanya.

Pun begitu, Baskami meminta Pemprov Sumut untuk memfasilitasi seluruh Pemda yang berada di kawasan Danau Toba dan sekitanya untuk duduk bersama guna membahas langkah-langkah yang akan dilakukan untuk percepatan Geopark Kaldera Toba agar statusnya tidak sampai dicabut. “Pembahasan ini memang harus dilakukan, disitu kita akan tahu dimana yang jadi masalahnya. Setelahnya, kita semua akan sama-sama mencari solusinya. Intinya kita semua harus bekerja keras mempertahankan status Geopark Kaldera Toba, demi kemajuan pariwisata kita dimata internasional,” pungkasnya. Terpisah, Kadis Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumut, Zumri Sulthony mengaku belum menerima secara resmi informasi kartu kuning dari UNESCO tersebut. Zumri yang juga General Manager BPGKT itu mengatakan, pihaknya masih menunggu kepulangan delegasi yang diutus untuk mengikuti pertemuan UNESCO di Maroko.

Begitu juga dengan evaluasi kinerja dan juga struktur kepengurusan menyusul status hukum tersangka Ketua Harian BPGKT, Mangindar Simbolon, Zumri mengatakan segera dilakukan. Sementara, pemerhati dan pelaku pariwisata Sanggam Hutapea menilai, kartu kuning untuk Geopark Kaldera Toba ini harus menjadi cambuk bagi semua stakeholder, dari pemerintah pusat, daerah, para bupati di kawasan Danau Toba maupun para pelaku wisata di kawasan itu. “Saya kira ini merupakan cambuk untuk semua pihak agar secepatnya bergerak dan bukan untuk saling menyalahkan,” kata Sanggam.

Seharusnya, lanjut Sanggam, saat mengajukan Kaldera Toba untuk masuk sebagai salah satu situs UNESCO semua pihak mulai dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah maupun masyarakat sudah menyadari akan ada tanggung jawab besar yang harus dikerjakan bersama-sama dalam pengembangan dan pembangunan kawasan Danau Toba.

Sanggam menginggatkan perjuangan dan proses panjang dari upaya bersama berbagai pemangku kepentingan baik Pemerintah Pusat dan Daerah maupun masyarakat di kawasan Danau Toba yang mengajukan Geopark Kaldera Toba untuk masuk sebagai salah satu situs UNESCO jangan menjadi perjuangan yang sia-sia. Dia menyerukan kembali untuk menjadikan kawasan Danau Toba sebagai wisata berkelas dunia, bukan hanya bicara membangun infrastruktur, tetapi juga harus sejalan dengan upaya menjaga ekosistem dan kelestarian lingkungan kawasan Danau Toba.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno juga ikut prihatin dengan peringatan dari UNESCO tersebut. Menurut Menparekraf, hal itu seharusnya menjadi teguran agar kita segera memperbaiki apa saja yang salah dan mesti dibenahi. “Langkah-langkah perbaikan harus segera disusun dan dijalankan agar Geopark Kaldera Toba ini tetap memiliki status UNESCO Global Geopark,” kata Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar secara hybrid pada Senin (11/9) lalu.

Pihak UNESCO telah memberikan rekomendasi apa yang harus dilakukan di Toba Caldera Global Geopark. Pengelola tinggal mengikuti petunjuk yang telah diberikan. Ada empat rekomendasi dari UNESCO yang harus dilaksanakan paling lama dalam dua tahun ke depan. Pertama, badan pengelola harus meningkatkan kegiatan edukasi berbasis riset. Kedua, harus segera dilakukan revitalisasi dan optimalisasi badan pengelola. Ketiga, harus dilaksanakan pembelajaran manajemen agar badan pengelola bisa memahami dan melaksanakan prinsip UGGp. Keempat, visibilitas, seperti gerbang, monumen, dan panel interpretasi, perlu diperbanyak agar pengunjung bisa tahu kalau sudah berada di kawasan Geopark Kaldera Toba.

Saat ini, ada 195 global geopark di 48 negara yang menjadi anggota UGGp. Di Indonesia ada lima anggota UGGp, yakni Geopark Kaldera Batur, Gunung Sewu, Ciletuh-Palabuhanratu, Rinjani, dan Kaldera Toba.

Danau Toba termasuk dalam daftar UNESCO Global Geopark sejak 31 Agustus 2020. Kawasan danau kebanggaan masyarakat Sumatera Utara itu sejak 15 Juli 2019 ditetapkan menjadi salah satu dari lima destinasi wisata super prioritas. Banyak alasan mengapa Danau Toba menjadi aset pariwisata yang berharga bagi Indonesia. Danau tersebut terbentuk secara alami sebagai hasil erupsi gunung berapi yang dahsyat lebih dari 74 ribu tahun lalu. Erupsi tersebut menyebabkan dapur magma gunung berapi itu runtuh dan membentuk pulau yang kini dikenal sebagai Samosir. (map/bbs/adz)

SUMUTPOS.CO – UNESCO memberikan kartu kuning atau peringatan kepada Toba Caldera Global Geopark atau Geopark Kaldera Toba (GKT) atas minimnya aksi yang dilakukan Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (TCUGGp) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Keputusan memberikan kartu kuning kepada Geopark Kaldera Toba di kawasan Danau Toba diumumkan UNESCO melalui laman resmi unesco.org.

PENGUMUMAN itu merupakan hasil validasi ulang Geopark Kaldera Toba yang dilakukan tim asesor UNESCO pada 31 Juli hingga 4 Agustus 2023. Situasi itu membuat pengelola harus mencari cara untuk menyelamatkan agar Danau Toba tidak dikeluarkan dari Global Geopark, karena selama dua tahun, tidak ada tindakan nyata yang membumi dari pihak TCUGGp.

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengaku perihatin atas kartu kuning yang diberikan UNESCO kepada GKT ini. Pasalnya, GKT diharapkan dapat meningkatkan pariwisata Danau Toba menjadi pariwisata kelas dunia. “Tentulah kita sangat prihatin, Geopark Kaldera Toba inikan cita-cita kita semua, terkhusus masyarakat Sumatera Utara. Kita ingin Danau Toba menjadi pariwisata yang sangat dikenal di seluruh dunia,” kata Baskami kepada Sumut Pos, Rabu (13/9).

Untuk itu, politisi PDI Perjuangan itu mengajak semua pihak, terlebih-lebih pihak pengelola untuk memperbaiki kinerjanya. “Belum terlambat, masih bisa kita perbaiki. Selama kita bekerja keras untuk mengejar ketertinggalan, pasti Geopark Kaldera Toba ini bisa dipertahankan. DPRD Sumut pasti akan terus memberikan support,” ujarnya optimis.

Sebagai bentuk nyata dukungan tersebut, kata Baskami, saat ini DPRD Sumut tengah berfokus untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang standar kepariwisataan. Ia berharap, Ranperda tersebut nantinnya bisa menjadi acuan bagi setiap pemerintah daerah atau Pemkab/Pemko di Sumut untuk membangun pariwisata di daerahnya masing-masing, termasuk untuk mengembangkan Danau Toba yang berstatus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). “Ranperda ini nantinya akan menjadi acuan untuk pembangunan pariwisata. Ini bentuk support kita untuk dunia pariwisata di Sumut,” katanya.

Pun begitu, Baskami meminta Pemprov Sumut untuk memfasilitasi seluruh Pemda yang berada di kawasan Danau Toba dan sekitanya untuk duduk bersama guna membahas langkah-langkah yang akan dilakukan untuk percepatan Geopark Kaldera Toba agar statusnya tidak sampai dicabut. “Pembahasan ini memang harus dilakukan, disitu kita akan tahu dimana yang jadi masalahnya. Setelahnya, kita semua akan sama-sama mencari solusinya. Intinya kita semua harus bekerja keras mempertahankan status Geopark Kaldera Toba, demi kemajuan pariwisata kita dimata internasional,” pungkasnya. Terpisah, Kadis Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumut, Zumri Sulthony mengaku belum menerima secara resmi informasi kartu kuning dari UNESCO tersebut. Zumri yang juga General Manager BPGKT itu mengatakan, pihaknya masih menunggu kepulangan delegasi yang diutus untuk mengikuti pertemuan UNESCO di Maroko.

Begitu juga dengan evaluasi kinerja dan juga struktur kepengurusan menyusul status hukum tersangka Ketua Harian BPGKT, Mangindar Simbolon, Zumri mengatakan segera dilakukan. Sementara, pemerhati dan pelaku pariwisata Sanggam Hutapea menilai, kartu kuning untuk Geopark Kaldera Toba ini harus menjadi cambuk bagi semua stakeholder, dari pemerintah pusat, daerah, para bupati di kawasan Danau Toba maupun para pelaku wisata di kawasan itu. “Saya kira ini merupakan cambuk untuk semua pihak agar secepatnya bergerak dan bukan untuk saling menyalahkan,” kata Sanggam.

Seharusnya, lanjut Sanggam, saat mengajukan Kaldera Toba untuk masuk sebagai salah satu situs UNESCO semua pihak mulai dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah maupun masyarakat sudah menyadari akan ada tanggung jawab besar yang harus dikerjakan bersama-sama dalam pengembangan dan pembangunan kawasan Danau Toba.

Sanggam menginggatkan perjuangan dan proses panjang dari upaya bersama berbagai pemangku kepentingan baik Pemerintah Pusat dan Daerah maupun masyarakat di kawasan Danau Toba yang mengajukan Geopark Kaldera Toba untuk masuk sebagai salah satu situs UNESCO jangan menjadi perjuangan yang sia-sia. Dia menyerukan kembali untuk menjadikan kawasan Danau Toba sebagai wisata berkelas dunia, bukan hanya bicara membangun infrastruktur, tetapi juga harus sejalan dengan upaya menjaga ekosistem dan kelestarian lingkungan kawasan Danau Toba.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno juga ikut prihatin dengan peringatan dari UNESCO tersebut. Menurut Menparekraf, hal itu seharusnya menjadi teguran agar kita segera memperbaiki apa saja yang salah dan mesti dibenahi. “Langkah-langkah perbaikan harus segera disusun dan dijalankan agar Geopark Kaldera Toba ini tetap memiliki status UNESCO Global Geopark,” kata Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar secara hybrid pada Senin (11/9) lalu.

Pihak UNESCO telah memberikan rekomendasi apa yang harus dilakukan di Toba Caldera Global Geopark. Pengelola tinggal mengikuti petunjuk yang telah diberikan. Ada empat rekomendasi dari UNESCO yang harus dilaksanakan paling lama dalam dua tahun ke depan. Pertama, badan pengelola harus meningkatkan kegiatan edukasi berbasis riset. Kedua, harus segera dilakukan revitalisasi dan optimalisasi badan pengelola. Ketiga, harus dilaksanakan pembelajaran manajemen agar badan pengelola bisa memahami dan melaksanakan prinsip UGGp. Keempat, visibilitas, seperti gerbang, monumen, dan panel interpretasi, perlu diperbanyak agar pengunjung bisa tahu kalau sudah berada di kawasan Geopark Kaldera Toba.

Saat ini, ada 195 global geopark di 48 negara yang menjadi anggota UGGp. Di Indonesia ada lima anggota UGGp, yakni Geopark Kaldera Batur, Gunung Sewu, Ciletuh-Palabuhanratu, Rinjani, dan Kaldera Toba.

Danau Toba termasuk dalam daftar UNESCO Global Geopark sejak 31 Agustus 2020. Kawasan danau kebanggaan masyarakat Sumatera Utara itu sejak 15 Juli 2019 ditetapkan menjadi salah satu dari lima destinasi wisata super prioritas. Banyak alasan mengapa Danau Toba menjadi aset pariwisata yang berharga bagi Indonesia. Danau tersebut terbentuk secara alami sebagai hasil erupsi gunung berapi yang dahsyat lebih dari 74 ribu tahun lalu. Erupsi tersebut menyebabkan dapur magma gunung berapi itu runtuh dan membentuk pulau yang kini dikenal sebagai Samosir. (map/bbs/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/