26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gubernur Riau Dijebloskan ke Penjara Dugaan Korupsi PON

JAKARTA-Setelah dua kali lolos Jumat keramat, Gubernur aktif Provinsi Riau, Rusli Zainal akhirnya ditahan KPK. Dia pun lansgung dijebloskan ke dalam penjara. Selama dua puluh hari ke depan politisi Partai Golkar itu akan mendekam di Rutan Jakarta Timur cabang KPK. Dia harus membiasakan diri untuk tinggal di penjara karena dakwaannya bakal kumulatif.

Ada tiga kasus yang siap dituntut pada orang nomor satu di Riau itu. Yakni, menjadi tersangka pada dugaan korupsi di pembahasan Perda 6/2010 soal PON Riau. Dia juga diduga menjadi dalang dari suap ke sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau saat membahas perda itu KPK juga menjadikannya tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006. “Setelah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik memutuskan untuk menahan,” ujar Jubir KPK Johan Budi SP.

Lebih lanjut dia menjelaskan, Rusli yang menjadi tersangka sejak 8 Februari lalu ditahan setelah diperiksa soal kasus hutan. Dari ketiga sangkaan itu, dia dikenakan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi jo 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

Setelah ini, pihaknya segera melengkapi berkas agar segera naik penuntutan. Disamping itu, lembaga antirasuah pimpinan Abraham Samad itu memastikan tidak berhenti pada sosok Rusli Zainal. Johan menyebut pihaknya tetap mengembangkan kasus tersebut. “Pengembangan bisa dari fakta persidangan atau pendalaman,” imbuhnya.

Seperti ramai dibicarakan, kasus PON juga menyeret nama politikus Partai Golkar lainnya. Yakni, anggota DPR Setya Novanto. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Riau, staf ahli Rusli Zainal, Lukman Abbas yang menjadi saksi terdakwa Eka Dharma Putra menyebut pernah menyetor Rp9 miliar.
Katanya, uang dalam pecahan dolar Amerika itu bertujuan agar proposal Pemprov Riau untuk PON sebesar Rp290 miliar segera disetujui DPR. Dalam kesaksiannya, saat berada di Jakarta dirinya menghubungi Setya Novanto. Namun, perintah Rusli tersebut gagal karena Setya memintanya untuk menghubungi anggota DPR lainnya, Kahar Muzakir.

Duit tersebut akhirnya berakhir di ajudan Kahar yang bernama Acin. KPK sendiri sempat melakukan penggeledahan di ruangan milik kedua politisi Golkar itu. Saat ditanya apakah KPK akan memperdalam dugaan keterlibatan dua orang itu, Johan menjawab diplomatis.

“Segala informasi yang ada pasti divalidasi oleh KPK. Apakah mengandung unsur kebenaran atau tidak,” jelasnya. Namun, kalau ada dua alat bukti yang ditemukan bukan tidak mungkin bakal muncul tersangka baru lagi.

Sementara, Rusli Zainal yang keluar lobi gedung KPK dengan rompi tahanan berwarna oranye minta didoakan. Dia menyebut penahanan dirinya merupakan sebuah proses yang harus dijalani. “Saya menjalankan karena sudah menjadi tersangka. Doakan semoga semuanya dapat berjalan baik, sabar, dan tawakal,” katanya lantas menuju mobil tahanan. (dim/jpnn)

JAKARTA-Setelah dua kali lolos Jumat keramat, Gubernur aktif Provinsi Riau, Rusli Zainal akhirnya ditahan KPK. Dia pun lansgung dijebloskan ke dalam penjara. Selama dua puluh hari ke depan politisi Partai Golkar itu akan mendekam di Rutan Jakarta Timur cabang KPK. Dia harus membiasakan diri untuk tinggal di penjara karena dakwaannya bakal kumulatif.

Ada tiga kasus yang siap dituntut pada orang nomor satu di Riau itu. Yakni, menjadi tersangka pada dugaan korupsi di pembahasan Perda 6/2010 soal PON Riau. Dia juga diduga menjadi dalang dari suap ke sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau saat membahas perda itu KPK juga menjadikannya tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006. “Setelah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik memutuskan untuk menahan,” ujar Jubir KPK Johan Budi SP.

Lebih lanjut dia menjelaskan, Rusli yang menjadi tersangka sejak 8 Februari lalu ditahan setelah diperiksa soal kasus hutan. Dari ketiga sangkaan itu, dia dikenakan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi jo 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

Setelah ini, pihaknya segera melengkapi berkas agar segera naik penuntutan. Disamping itu, lembaga antirasuah pimpinan Abraham Samad itu memastikan tidak berhenti pada sosok Rusli Zainal. Johan menyebut pihaknya tetap mengembangkan kasus tersebut. “Pengembangan bisa dari fakta persidangan atau pendalaman,” imbuhnya.

Seperti ramai dibicarakan, kasus PON juga menyeret nama politikus Partai Golkar lainnya. Yakni, anggota DPR Setya Novanto. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Riau, staf ahli Rusli Zainal, Lukman Abbas yang menjadi saksi terdakwa Eka Dharma Putra menyebut pernah menyetor Rp9 miliar.
Katanya, uang dalam pecahan dolar Amerika itu bertujuan agar proposal Pemprov Riau untuk PON sebesar Rp290 miliar segera disetujui DPR. Dalam kesaksiannya, saat berada di Jakarta dirinya menghubungi Setya Novanto. Namun, perintah Rusli tersebut gagal karena Setya memintanya untuk menghubungi anggota DPR lainnya, Kahar Muzakir.

Duit tersebut akhirnya berakhir di ajudan Kahar yang bernama Acin. KPK sendiri sempat melakukan penggeledahan di ruangan milik kedua politisi Golkar itu. Saat ditanya apakah KPK akan memperdalam dugaan keterlibatan dua orang itu, Johan menjawab diplomatis.

“Segala informasi yang ada pasti divalidasi oleh KPK. Apakah mengandung unsur kebenaran atau tidak,” jelasnya. Namun, kalau ada dua alat bukti yang ditemukan bukan tidak mungkin bakal muncul tersangka baru lagi.

Sementara, Rusli Zainal yang keluar lobi gedung KPK dengan rompi tahanan berwarna oranye minta didoakan. Dia menyebut penahanan dirinya merupakan sebuah proses yang harus dijalani. “Saya menjalankan karena sudah menjadi tersangka. Doakan semoga semuanya dapat berjalan baik, sabar, dan tawakal,” katanya lantas menuju mobil tahanan. (dim/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/