30 C
Medan
Monday, October 28, 2024
spot_img

NasDem Bahas Penonaktifan OC Kaligis

OC Kaligis saat dijebloskan ke tahanan KPK. FOTO: JAWA POS
OC Kaligis saat dijebloskan ke tahanan KPK. FOTO: JAWA POS

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) hari ini akan membahas penonaktifan Otto Cornelis (OC) Kaligis. Hal itu tak lepas dari status OC Kaligis yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan.

Ketua DPP bidang hukum DPP Partai Nasdem, Taufik Basari mengatakan, pembahasan akan dilakukan dengan sang ketua umum Surya Paloh yang baru kembali dari luar negeri.

“Dalam diskusi dengan Ketum kami akan bicara kemungkinan penonaktifan OCK sebagai Ketua Mahkamah Partai. Tugas penonaktifan itu ada di DPP, di Ketum,” kata Taufik saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (15/7).

Taufik menegaskan, partainya mendukung  dan menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Sebab, hal itu terkait upaya pemberantasan mafia hukum di pengadilan. Selain itu, Nasdem juga ingin Indonesia bebas dari praktik korupsi.

Hal itulah yang membuat Nasdem tak memberikan bantuan hukum pada OC Kaligis. Alasannya, mantan pengacara Soeharto itu tidak sedang menjalankan tugas partai.

“Kami tidak akan berikan bantuan hukum kepada OCK. Karena, persoalan yang menjerat beliau merupakan persoalan hukum pribadi, bukan berkaitan dengan Nasdem. Kasus ini kan terjadi karena kerja law firmnya” tegas Taufik. (fat/jpnn)

OC Kaligis saat dijebloskan ke tahanan KPK. FOTO: JAWA POS
OC Kaligis saat dijebloskan ke tahanan KPK. FOTO: JAWA POS

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) hari ini akan membahas penonaktifan Otto Cornelis (OC) Kaligis. Hal itu tak lepas dari status OC Kaligis yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan.

Ketua DPP bidang hukum DPP Partai Nasdem, Taufik Basari mengatakan, pembahasan akan dilakukan dengan sang ketua umum Surya Paloh yang baru kembali dari luar negeri.

“Dalam diskusi dengan Ketum kami akan bicara kemungkinan penonaktifan OCK sebagai Ketua Mahkamah Partai. Tugas penonaktifan itu ada di DPP, di Ketum,” kata Taufik saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (15/7).

Taufik menegaskan, partainya mendukung  dan menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Sebab, hal itu terkait upaya pemberantasan mafia hukum di pengadilan. Selain itu, Nasdem juga ingin Indonesia bebas dari praktik korupsi.

Hal itulah yang membuat Nasdem tak memberikan bantuan hukum pada OC Kaligis. Alasannya, mantan pengacara Soeharto itu tidak sedang menjalankan tugas partai.

“Kami tidak akan berikan bantuan hukum kepada OCK. Karena, persoalan yang menjerat beliau merupakan persoalan hukum pribadi, bukan berkaitan dengan Nasdem. Kasus ini kan terjadi karena kerja law firmnya” tegas Taufik. (fat/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru