30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Aliran Dana Staf Muhaimin Mencurigakan

JAKARTA- Keberadaan staf-staf di sekitar Muhaimin Iskandar di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga masuk dalam radar pantauan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. PPATK bahkan sudah menemukan adanya transaksi keuangan mencurigakan dari salah seorang staf Menakertrans sekaligus Ketua Umum DPP PKB tersebut.

Ketua PPATK Yunus Husein mengungkapkan, transaksi mencurigakan dari salah seorang staf Muhaimin tersebut adalah bagian dari enam transaksi keuangan mencurigakan yang terakhir telah terpantau lembaganya. “Ada salah satunya (staf khusus menteri, Red),” ujar Yunus Husein, disela mengikuti rapat, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (14/9).

Terkait jumlah transaksi mencurigakan tersebut, dia mengaku lupa nilai persisnya. “Saya lupa, tapi kalau Anda tanya rentangnya, dari puluhan juta sampai Rp1,5 miliar, rangenya seperti itu,” kata salah seorang calon pimpinan KPK kedepan tersebut.

Mengenai siapa staf  menakertrans yang dimaksud, Yunus juga merahasiakannya. Namun, seperti yang telah diberitakan, setidaknya sudah ada dua nama staf Muihaimin yang disebut-sebut ikut terkait dengan kasus suap di Kemenakertrans yaitu M Fauzi dan Ali Mudhori.

Sebagaimana diketahui, meski keduanya bukan staf khusus menteri sesuai dengan SK resmi yang ada, dua pengurus DPP PKB itu adalah bagian dari tim asistensi yang mulai dibentuk Muhaimin sejak awal terpilih sebagai menteri pada 2009. Berdasar pengakuan salah seorang mantan anggota tim asistensi Syamsuddin M Pay, meski secara formal tim hanya dibekali SK hingga 2010, namun secara faktual tim tersebut masih ada dan eksis hingga sekarang.
Pada kesempatan yang sama, Yunus kembali menegaskan bahwa diantara enam transaksi mencurigakan yang ditemukan, tidak ada temuan dari rekening milik Muhaimin dan istrinya. “Muhaimin tidak ada, istrinya juga tidak ada,” tandasnya.

Sementara itu, kemarin, Muhaimin lebih banyak memilih bungkam menanggapi pertanyaan seputar dirinya maupun staf-stafnya  yang sudah masuk daftar terperiksa oleh KPK. “Saya serahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan. Kita menunggu dan menghargai proses hukum hingga tuntas. Demikian pula Ali Mudhori terserah proses hukum di KPK,” kata Muhaimin singkat, sambil memasuki mobil dinasnya, usai mengikuti rapat di Gedung DPR, kemarin.

Muhaimin kembali hadir di Komisi IX DPR RI untuk membuka agenda pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian-Lembaga.

Di sisi lain, kasus suap kemenakertrans terus melebar ke sejumlah hal. PKB kembali menebar ancaman akan memproses aduan terhadap anggota Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Kali ini, tidak ke polisi, tapi ke Badan Kehormatan (BK) DPR dan partai yang menaungi politisi yang kerap membuat pernyataan controversial itu. (dyn/pri/jpnn)
PKB meradang karena pernyataan Ruhut yang sempat menyebut kalau ada kader PKB yang meminta tolong kepada dirinya. Yaitu, agar bersedia membantu kasus yang menerpa sejumlah pengurus partainya terutama ketua umum Muhaimin Iskandar. “Pernah ada yang minta tolong agar PD bantu PKB. Abang tolonglah, kita kan sama-sama di sekretariat gabungan,” kata Ruhut.

Atas permintaan tersebut, Ruhut tidak bisa menjanjikan apa-apa. “ Saya hanya bilang, bila ada fakta hukum dan bukti yang kuat, saya mau bilang apa,”  imbuhnya.

PD, menurut Ruhut, tidak mungkin bisa membantu dan PD juga tidak akan melindungi siapapun yang bermasalah dengan hukum termasuk kadernya sendiri. “Siapapun, jangankan orang luar, kader PD sendiri tak dilindungi. Semua yang punya bukti dan fakta hukum, Demokrat tak akan lindungi,” tandas ketua departemen bidang informasi dan komunikasi DPP PD itu.Menanggapi pernyataan Ruhut itu Partai Kebangkitan Bangsa mengaku sakit hati dan merasa dilecehkan. PKB pun menuntut SBY untuk membina Ruhut secara khusus, bahkan menindak lebih jauh. “Kami merasa pernyataan Ruhut itu sama sekali tidak benar. Kita partai yang punya martabat dan harga diri. Yang dikatakan Ruhut sangat menyakitkan,” tegas politisi PKB A. Malik Haramain.(dyn/pri/jpnn)

JAKARTA- Keberadaan staf-staf di sekitar Muhaimin Iskandar di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga masuk dalam radar pantauan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. PPATK bahkan sudah menemukan adanya transaksi keuangan mencurigakan dari salah seorang staf Menakertrans sekaligus Ketua Umum DPP PKB tersebut.

Ketua PPATK Yunus Husein mengungkapkan, transaksi mencurigakan dari salah seorang staf Muhaimin tersebut adalah bagian dari enam transaksi keuangan mencurigakan yang terakhir telah terpantau lembaganya. “Ada salah satunya (staf khusus menteri, Red),” ujar Yunus Husein, disela mengikuti rapat, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (14/9).

Terkait jumlah transaksi mencurigakan tersebut, dia mengaku lupa nilai persisnya. “Saya lupa, tapi kalau Anda tanya rentangnya, dari puluhan juta sampai Rp1,5 miliar, rangenya seperti itu,” kata salah seorang calon pimpinan KPK kedepan tersebut.

Mengenai siapa staf  menakertrans yang dimaksud, Yunus juga merahasiakannya. Namun, seperti yang telah diberitakan, setidaknya sudah ada dua nama staf Muihaimin yang disebut-sebut ikut terkait dengan kasus suap di Kemenakertrans yaitu M Fauzi dan Ali Mudhori.

Sebagaimana diketahui, meski keduanya bukan staf khusus menteri sesuai dengan SK resmi yang ada, dua pengurus DPP PKB itu adalah bagian dari tim asistensi yang mulai dibentuk Muhaimin sejak awal terpilih sebagai menteri pada 2009. Berdasar pengakuan salah seorang mantan anggota tim asistensi Syamsuddin M Pay, meski secara formal tim hanya dibekali SK hingga 2010, namun secara faktual tim tersebut masih ada dan eksis hingga sekarang.
Pada kesempatan yang sama, Yunus kembali menegaskan bahwa diantara enam transaksi mencurigakan yang ditemukan, tidak ada temuan dari rekening milik Muhaimin dan istrinya. “Muhaimin tidak ada, istrinya juga tidak ada,” tandasnya.

Sementara itu, kemarin, Muhaimin lebih banyak memilih bungkam menanggapi pertanyaan seputar dirinya maupun staf-stafnya  yang sudah masuk daftar terperiksa oleh KPK. “Saya serahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan. Kita menunggu dan menghargai proses hukum hingga tuntas. Demikian pula Ali Mudhori terserah proses hukum di KPK,” kata Muhaimin singkat, sambil memasuki mobil dinasnya, usai mengikuti rapat di Gedung DPR, kemarin.

Muhaimin kembali hadir di Komisi IX DPR RI untuk membuka agenda pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian-Lembaga.

Di sisi lain, kasus suap kemenakertrans terus melebar ke sejumlah hal. PKB kembali menebar ancaman akan memproses aduan terhadap anggota Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Kali ini, tidak ke polisi, tapi ke Badan Kehormatan (BK) DPR dan partai yang menaungi politisi yang kerap membuat pernyataan controversial itu. (dyn/pri/jpnn)
PKB meradang karena pernyataan Ruhut yang sempat menyebut kalau ada kader PKB yang meminta tolong kepada dirinya. Yaitu, agar bersedia membantu kasus yang menerpa sejumlah pengurus partainya terutama ketua umum Muhaimin Iskandar. “Pernah ada yang minta tolong agar PD bantu PKB. Abang tolonglah, kita kan sama-sama di sekretariat gabungan,” kata Ruhut.

Atas permintaan tersebut, Ruhut tidak bisa menjanjikan apa-apa. “ Saya hanya bilang, bila ada fakta hukum dan bukti yang kuat, saya mau bilang apa,”  imbuhnya.

PD, menurut Ruhut, tidak mungkin bisa membantu dan PD juga tidak akan melindungi siapapun yang bermasalah dengan hukum termasuk kadernya sendiri. “Siapapun, jangankan orang luar, kader PD sendiri tak dilindungi. Semua yang punya bukti dan fakta hukum, Demokrat tak akan lindungi,” tandas ketua departemen bidang informasi dan komunikasi DPP PD itu.Menanggapi pernyataan Ruhut itu Partai Kebangkitan Bangsa mengaku sakit hati dan merasa dilecehkan. PKB pun menuntut SBY untuk membina Ruhut secara khusus, bahkan menindak lebih jauh. “Kami merasa pernyataan Ruhut itu sama sekali tidak benar. Kita partai yang punya martabat dan harga diri. Yang dikatakan Ruhut sangat menyakitkan,” tegas politisi PKB A. Malik Haramain.(dyn/pri/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/