25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Ingin Uang Milik Raja-raja Rp23 Triliun Cair, Ratna Sarumpaet Tertipu Rp50 Juta

Ratna Sarumpaet

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kuasa hukum Ratna Sarumpaet (RS), Insank Nasruddin, memberikan penjelasan soal dugaan penipuan Rp50 juta yang dialami kliennya. Menurutnya, uang yang kliennya serahkan ke DS dan RM (pelaku penipuan) tak ada kaitan dengan uang sebesar Rp23 triliun yang dijanjikan pelaku terhadap para korban. Uang itu, kata Insank, diserahkan Ratna untuk dipinjam pelaku.

“Itu memang dipinjamkan oleh Ibu Ratna kepada saudara DS, tapi belum ada perjanjian apa pun terkait pinjaman itu,” ungkap Insank, Rabu (14/11).

Namun, pihaknya enggan menanggapi lebih jauh soal dugaan penipuan itu. Pihaknya kini lebih fokus terhadap kasus dugaan penyebaran kabar hoaks yang menjerat Ratna.

“Yang mengatakan Ibu Ratna sebagai korban penipuan itu kan pihak kepolisian, kami harus menelaah dulu. Tapi kami bukan tidak mampu menelaah ini secara langsung,” jelas Insank lagi.

Sebelumnya, pada kasus penipuan itu, RS disebut polisi tergiur dengan tawaran pelaku yang bisa mencairkan uang milik raja-raja Indonesia yang tersimpan di 2 bank, yakni Bank Singapura dan World Bank. RS pun diminta kedua pelaku yakni DS dan RM, menyetor uang senilai Rp50 juta, agar uang Rp23 triliun milik raja-raja bisa cair.

Setidaknya, ada 4 orang yang diciduk dalam kasus ini, yakni HR (39), DS (55), AS (58), dan RM (52).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap komplotan penipu yang mengaku bisa mencairkan dana sebesar Rp23 triliun milik raja-raja di Indonesia. Satu pihak yang kena tipu komplotan itu adalah RS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, RS menjadi korban penipuan ketika bertemu pihak yang mengaku pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan. Kasus itu terbongkar saat RS menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penyebaran kabar bohong.

Kepada penyidik, RS mengaku pernah bercerita soal penganiayaan kepada 2 tersangka penipuan berinisial DS dan RM di sebuah hotel bilangan Kemayoran. Selanjutnya polisi memburu DS. “Kami lakukan pemeriksaan terhadap DS ini. Dari situ terungkap, DS mengaku dari BIN berpangkat mayjen, angkatan laut,” beber Argo, Senin (12/11) lalu.

Selain DS, ada pula seseorang berinisial RM yang mengaku pegawai di Istana Kepresidenan. Argo mengungkapkan, DS dan RM menipu RS untuk memperoleh keuntungan.

Saat itu, RS mengaku memberikan uang Rp50 juta. Para tersangka mengaku uang dari RS akan digunakan untuk mengurus pencairan dana fiktif sebesar Rp23 triliun di Bank Dunia dan satu bank di Singapura. “Dia (pelaku) membicarakan adanya uang Rp23 triliun. Uang itu adalah uangnya raja-raja Indonesia,” kata Argo.

Akhirnya polisi membuat laporan untuk memproses DS dan RM. “Karena yang bersangkutan ternyata memang penipu,” pungkasnya dia. (cuy/jpnn/saz)

Ratna Sarumpaet

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kuasa hukum Ratna Sarumpaet (RS), Insank Nasruddin, memberikan penjelasan soal dugaan penipuan Rp50 juta yang dialami kliennya. Menurutnya, uang yang kliennya serahkan ke DS dan RM (pelaku penipuan) tak ada kaitan dengan uang sebesar Rp23 triliun yang dijanjikan pelaku terhadap para korban. Uang itu, kata Insank, diserahkan Ratna untuk dipinjam pelaku.

“Itu memang dipinjamkan oleh Ibu Ratna kepada saudara DS, tapi belum ada perjanjian apa pun terkait pinjaman itu,” ungkap Insank, Rabu (14/11).

Namun, pihaknya enggan menanggapi lebih jauh soal dugaan penipuan itu. Pihaknya kini lebih fokus terhadap kasus dugaan penyebaran kabar hoaks yang menjerat Ratna.

“Yang mengatakan Ibu Ratna sebagai korban penipuan itu kan pihak kepolisian, kami harus menelaah dulu. Tapi kami bukan tidak mampu menelaah ini secara langsung,” jelas Insank lagi.

Sebelumnya, pada kasus penipuan itu, RS disebut polisi tergiur dengan tawaran pelaku yang bisa mencairkan uang milik raja-raja Indonesia yang tersimpan di 2 bank, yakni Bank Singapura dan World Bank. RS pun diminta kedua pelaku yakni DS dan RM, menyetor uang senilai Rp50 juta, agar uang Rp23 triliun milik raja-raja bisa cair.

Setidaknya, ada 4 orang yang diciduk dalam kasus ini, yakni HR (39), DS (55), AS (58), dan RM (52).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap komplotan penipu yang mengaku bisa mencairkan dana sebesar Rp23 triliun milik raja-raja di Indonesia. Satu pihak yang kena tipu komplotan itu adalah RS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, RS menjadi korban penipuan ketika bertemu pihak yang mengaku pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan. Kasus itu terbongkar saat RS menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penyebaran kabar bohong.

Kepada penyidik, RS mengaku pernah bercerita soal penganiayaan kepada 2 tersangka penipuan berinisial DS dan RM di sebuah hotel bilangan Kemayoran. Selanjutnya polisi memburu DS. “Kami lakukan pemeriksaan terhadap DS ini. Dari situ terungkap, DS mengaku dari BIN berpangkat mayjen, angkatan laut,” beber Argo, Senin (12/11) lalu.

Selain DS, ada pula seseorang berinisial RM yang mengaku pegawai di Istana Kepresidenan. Argo mengungkapkan, DS dan RM menipu RS untuk memperoleh keuntungan.

Saat itu, RS mengaku memberikan uang Rp50 juta. Para tersangka mengaku uang dari RS akan digunakan untuk mengurus pencairan dana fiktif sebesar Rp23 triliun di Bank Dunia dan satu bank di Singapura. “Dia (pelaku) membicarakan adanya uang Rp23 triliun. Uang itu adalah uangnya raja-raja Indonesia,” kata Argo.

Akhirnya polisi membuat laporan untuk memproses DS dan RM. “Karena yang bersangkutan ternyata memang penipu,” pungkasnya dia. (cuy/jpnn/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/