26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Adik Ipar Jokowi Terseret Suap

RAKA DENNY/JAWAPOS
Jokowi mencoblos di TPS 4 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2017).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Arif Budi Sulistyo ikut terseret dalam kasus suap dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohan. Nama adik ipar Presiden Joko Widodo itu muncul dalam persidangan kasus suap tersebut. Arif yang juga menjabat sebagai direktur operasional PT Rakabu Sejahtera diduga menjadi penghubung terdakwa dengan sejumlah pegawai Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjelaskan, jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam persidangan Rajamohan akan membuktikan keterlibatan setiap nama yang muncul dalam kasus suap tersebut. Tidak terkecuali Arif yang merupakan suami dari Titik Ritawati (adik Jokowi) itu. Menurut pria yang akrab dipanggil Febri itu, KPK sudah memanggil Arif untuk diperiksa pada pertengahan bulan lalu. Namun, bukan dengan kapasitas sebagai direktur operasional PT Rakabu Sejahtera.

Sebab, fokus KPK memeriksa Arif sebagai mitra bisnis Rajamohan. ”Dan mengenal pihak-pihak di Dirjen Pajak (Kemenkeu),” ungkap Febri. Dia menyebutkan, KPK mencari tahu dan membuktikan hubungan yang terjalin antara Arif dengan Rajamohan maupun Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv. ”Juga hubungan Arif dengan pihak lain,” ujarnya. Khususnya yang terlibat kasus suap sebesar Rp 1,9 miliar itu.

Dalam kasus suap tersebut, Rajamohan sebagai country director PT EK Prima (EKP) menjanjikan uang sebesar Rp 6 miliar kepada pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dirjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno. Dari total uang yang dijanjikan, Rp 1,9 miliar di antaranya sudah diterima oleh Handang. Ramajohan sengaja menyuap Handang guna menuntaskan persoalan pajak yang membelit PT EKP sejak 2015.

RAKA DENNY/JAWAPOS
Jokowi mencoblos di TPS 4 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2017).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Arif Budi Sulistyo ikut terseret dalam kasus suap dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohan. Nama adik ipar Presiden Joko Widodo itu muncul dalam persidangan kasus suap tersebut. Arif yang juga menjabat sebagai direktur operasional PT Rakabu Sejahtera diduga menjadi penghubung terdakwa dengan sejumlah pegawai Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjelaskan, jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam persidangan Rajamohan akan membuktikan keterlibatan setiap nama yang muncul dalam kasus suap tersebut. Tidak terkecuali Arif yang merupakan suami dari Titik Ritawati (adik Jokowi) itu. Menurut pria yang akrab dipanggil Febri itu, KPK sudah memanggil Arif untuk diperiksa pada pertengahan bulan lalu. Namun, bukan dengan kapasitas sebagai direktur operasional PT Rakabu Sejahtera.

Sebab, fokus KPK memeriksa Arif sebagai mitra bisnis Rajamohan. ”Dan mengenal pihak-pihak di Dirjen Pajak (Kemenkeu),” ungkap Febri. Dia menyebutkan, KPK mencari tahu dan membuktikan hubungan yang terjalin antara Arif dengan Rajamohan maupun Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv. ”Juga hubungan Arif dengan pihak lain,” ujarnya. Khususnya yang terlibat kasus suap sebesar Rp 1,9 miliar itu.

Dalam kasus suap tersebut, Rajamohan sebagai country director PT EK Prima (EKP) menjanjikan uang sebesar Rp 6 miliar kepada pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dirjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno. Dari total uang yang dijanjikan, Rp 1,9 miliar di antaranya sudah diterima oleh Handang. Ramajohan sengaja menyuap Handang guna menuntaskan persoalan pajak yang membelit PT EKP sejak 2015.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/