29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Lansia Akan Divaksin, Risiko Covid Makin Berkurang

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Risiko kematian akibat Covid-19 kemungkinan akan berkurang setelah pemerintah mengizinkan orang lanjut usia dan orang dengan komorbid mendapatkan vaksin. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/11/368/2021.

Surat Edaran itu juga mengatur pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada penyintas Covid-19 dan sasaran tunda. Juru Bicara Program Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan melalui Surat Edaran tersebut pemerintah ingin memastikan keamanan masyarakat dari penularan Covid-19.

“Ini merupakan penambahan proteksi kepada kelompok-kelompok yang sebelumnya tidak bisa mendapatkan proteksi tersebut,” kata Siti Nadia kepada wartawan, Senin (15/2/2021).

Menurut teori, kata Siti Nadia, vaksinasi kepada lansia dan orang dengan komorbid akan menurunkan angka sakit dan kematian. “Harapannya tentu para lansia dapat terlindungi,” tuturnya.

Siti Nadia menjelaskan proses vaksinasi kepada lansia dan orang dengan komorbid berbeda dari orang umumnya. Dalam banyak kasus, lansia juga memiliki komorbid.

Sejauh ini, menurut dia, pelaksanaan program vaksinasi masih sesuai rencana. Hingga akhir Februari, tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan vaksinasi kedua mungkin mencapai 1,48 juta. Meski demikian, Siti Nadia mengaku pelaksanaan vaksinasi Covid-19 masih menemui tantangan.

“Masih ada tenaga kesehatan yang belum datang ke tempat vaksinasi. Mungkin kebingungan, apakah mereka harus menunggu atau mereka sudah bisa langsung datang,” ujar Siti Nadia.

Kementerian Kesehatan sudah menyampaikan bahwa para tenaga kesehatan bisa langsung datang ke tempat vaksinasi. Tantangan lainnya, masih banyak tenaga kesehatan dengan komorbid.(bbs/adz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Risiko kematian akibat Covid-19 kemungkinan akan berkurang setelah pemerintah mengizinkan orang lanjut usia dan orang dengan komorbid mendapatkan vaksin. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/11/368/2021.

Surat Edaran itu juga mengatur pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada penyintas Covid-19 dan sasaran tunda. Juru Bicara Program Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan melalui Surat Edaran tersebut pemerintah ingin memastikan keamanan masyarakat dari penularan Covid-19.

“Ini merupakan penambahan proteksi kepada kelompok-kelompok yang sebelumnya tidak bisa mendapatkan proteksi tersebut,” kata Siti Nadia kepada wartawan, Senin (15/2/2021).

Menurut teori, kata Siti Nadia, vaksinasi kepada lansia dan orang dengan komorbid akan menurunkan angka sakit dan kematian. “Harapannya tentu para lansia dapat terlindungi,” tuturnya.

Siti Nadia menjelaskan proses vaksinasi kepada lansia dan orang dengan komorbid berbeda dari orang umumnya. Dalam banyak kasus, lansia juga memiliki komorbid.

Sejauh ini, menurut dia, pelaksanaan program vaksinasi masih sesuai rencana. Hingga akhir Februari, tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan vaksinasi kedua mungkin mencapai 1,48 juta. Meski demikian, Siti Nadia mengaku pelaksanaan vaksinasi Covid-19 masih menemui tantangan.

“Masih ada tenaga kesehatan yang belum datang ke tempat vaksinasi. Mungkin kebingungan, apakah mereka harus menunggu atau mereka sudah bisa langsung datang,” ujar Siti Nadia.

Kementerian Kesehatan sudah menyampaikan bahwa para tenaga kesehatan bisa langsung datang ke tempat vaksinasi. Tantangan lainnya, masih banyak tenaga kesehatan dengan komorbid.(bbs/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/