28 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Permintaan Kemendagri, Pemda Alokasikan Anggaran Pilkada Mulai Tahun Ini

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Dalam Negeri (Kememdagri) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mengalokasikan sekaligus mencairkan anggaran dukungan Pilkada mulai tahun ini. Meski pemungutan suara baru berlangsung tahun depan, namun tahapannya akan dimulai 2023 ini.

Sekretaris Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Mauritz Panjaitan berharap, pemda untuk segera berkoordinasi dengan penyelenggara Pilkada.

“Segera koordinasi dengan KPU dan Bawaslu agar menyampaikan usulan terkait pendanaan Pilkada,” ungkap Horas, dalam sosialisasi virtual yang dihadiri perwakilan daerah, Rabu (15/2).

Sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pelaksanaan Pilkada dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berbeda dengan Pemilu yang sumber pendanaannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Skemanya, anggaran dikeluarkan melalui dana hibah. Prosesnya diawali usulan dari penyelenggara mulai dari KPU, Bawaslu serta TNI/Polri. Kemudian, usulan dibahas bersama dan disepakati.

Pada 2023 ini, hanya sebagian tahapan yang berjalan. Karena itu, Horas menyebutkan, penganggaran untuk kebutuhan Pilkada pada tahun ini tidak mayoritas. Sebesar 40 persen untuk 2023 dan 60 persen untuk 2024. Untuk penghitungannya, pemda bisa berpedoman pada sejumlah Permendagri dan Permenkeu.

“Jika ada persoalan silakan daerah berkonsultasi dengan Kemendagri,” jelasnya.

Kepala Biro Perencanaan KPU RI, Suryadi mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan jajaran KPU di seluruh Indonesia untuk berkoordinasi dengan pemda setempat. Dalam alokasi dana Pilkada, KPU RI hanya bersifat memberikan supervisi. Adapun teknis pembahasan diserahkan ke masing-masing daerah.

“Kalau ada kendala yang butuh atensi pusat, KPU RI bisa memfasilitasi,” katanya.

Dari perhitungan sementara, untuk Pilkada 2024 dibutuhkan alokasi anggaran sekitar Rp26,2 triliun. Dana sebesar itu, 72 persen dialokasikan untuk honor dan operasional petugas. Adapun logistik keperluan TPS sekitar 8 persen, dan anggaran dukungan lain-lain berkisar 20 persen.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Bawaslu RI, Triyono menambahkan, pihaknya juga sudah meminta Bawaslu daerah berkomunikasi dengan Pemda. Secara teknis, proses yang dijalani sama dengan KPU. Untuk Pilkada 2024, dalam perencanaan Bawaslu membutuhkan alokasu dana sekitar Rp14,7 triliun. Mayoritas juga dipakai membayar honor pengawas yang akan direkrut sampai ke tingkat TPS. (jpg/saz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Dalam Negeri (Kememdagri) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mengalokasikan sekaligus mencairkan anggaran dukungan Pilkada mulai tahun ini. Meski pemungutan suara baru berlangsung tahun depan, namun tahapannya akan dimulai 2023 ini.

Sekretaris Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Mauritz Panjaitan berharap, pemda untuk segera berkoordinasi dengan penyelenggara Pilkada.

“Segera koordinasi dengan KPU dan Bawaslu agar menyampaikan usulan terkait pendanaan Pilkada,” ungkap Horas, dalam sosialisasi virtual yang dihadiri perwakilan daerah, Rabu (15/2).

Sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pelaksanaan Pilkada dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berbeda dengan Pemilu yang sumber pendanaannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Skemanya, anggaran dikeluarkan melalui dana hibah. Prosesnya diawali usulan dari penyelenggara mulai dari KPU, Bawaslu serta TNI/Polri. Kemudian, usulan dibahas bersama dan disepakati.

Pada 2023 ini, hanya sebagian tahapan yang berjalan. Karena itu, Horas menyebutkan, penganggaran untuk kebutuhan Pilkada pada tahun ini tidak mayoritas. Sebesar 40 persen untuk 2023 dan 60 persen untuk 2024. Untuk penghitungannya, pemda bisa berpedoman pada sejumlah Permendagri dan Permenkeu.

“Jika ada persoalan silakan daerah berkonsultasi dengan Kemendagri,” jelasnya.

Kepala Biro Perencanaan KPU RI, Suryadi mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan jajaran KPU di seluruh Indonesia untuk berkoordinasi dengan pemda setempat. Dalam alokasi dana Pilkada, KPU RI hanya bersifat memberikan supervisi. Adapun teknis pembahasan diserahkan ke masing-masing daerah.

“Kalau ada kendala yang butuh atensi pusat, KPU RI bisa memfasilitasi,” katanya.

Dari perhitungan sementara, untuk Pilkada 2024 dibutuhkan alokasi anggaran sekitar Rp26,2 triliun. Dana sebesar itu, 72 persen dialokasikan untuk honor dan operasional petugas. Adapun logistik keperluan TPS sekitar 8 persen, dan anggaran dukungan lain-lain berkisar 20 persen.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Bawaslu RI, Triyono menambahkan, pihaknya juga sudah meminta Bawaslu daerah berkomunikasi dengan Pemda. Secara teknis, proses yang dijalani sama dengan KPU. Untuk Pilkada 2024, dalam perencanaan Bawaslu membutuhkan alokasu dana sekitar Rp14,7 triliun. Mayoritas juga dipakai membayar honor pengawas yang akan direkrut sampai ke tingkat TPS. (jpg/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/