32.8 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Dana Pilkada Tak Kunjung Tuntas

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Tiga pekan menjelang pelaksanaan pemungutan suara 15 Februari mendatang, pelunasan anggaran pilkada 2017 belum juga tuntas. Hingga kemarin (23/1), sekitar Rp600 miliar belum juga dibayarkan pemerintah daerah (pemda) ke KPU di 30 daerah.

Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, besaran “utang” dari setiap daerah bervariasi. “Ada yang kurang 20 persen, ada yang 10 persen. Macem-macem pokoknya,” ujarnya di kantor KPU, Jakarta.

Arief menambahkan, meski tersendat, kegiatan dan tahapan yang berjalan di 30 daerah hingga kemarin dilaporkan belum terganggu. Dia memperkirakan, itu disebabkan adanya penghematan dari rancangan anggaran yang dibuat sebelumnya.

Namun, jika pada hari pemungutan suara anggaran belum juga dicairkan, pria berkacamata itu memastikan pelaksanaan pilkada berpotensi terganggu. Khususnya menyangkut pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan pemberian honor hingga petugas tingkat TPS.

“Ada kewajiban pembayaran yang belum bisa diselesaikan atau harus ditunda. Misalnya dulu (2015) di Manado, KPPS-nya sudah kerja, honornya bulan depan baru kita bayar,” imbuhnya. Untuk itu, pihaknya terus meminta pemerintah pusat untuk mendesak pemda mempercepat pencairan.

Saat dikonfirmasi, Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek menyatakan, secara sistem sudah tidak ada alasan bagi pemda untuk menunda pencairan. Sebab, sudah ada banyak payung hukum untuk mempercepat pencairan.

Lantas, kenapa belum cair? Pria yang akrab disapa Doni itu menambahkan, belum selesainya proses pengukuhan organisasi perangkat daerah (OPD) di sejumlah daerah ditengarai ikut memengaruhi. Sebab, pengeluaran anggaran belum bisa dilakukan sebelum pejabat pengguna anggaran dikukuhkan.

“Sekarang sedang proses, ada daerah yang baru melantik pejabat karena perubahan OPD,” ujarnya kepada Jawa Pos (Group Sumut Pos).

Meski demikian, Doni menegaskan, pihaknya terus mendorong daerah mempercepat proses tersebut. Bahkan, berbagai peringatan melalui radiogram maupun sosialisasi telah dilakukan.

“Pemerintah siang malam pantau, kami dibuat susah tidur ini jelang pilkada,” imbuhnya.

Namun, dia membantah jika pemda disebut membangkang dengan pemerintah pusat. Sebab, pencairan tidak boleh melanggar ketentuan yang sifatnya prinsip. “Tunggulah beberapa hari ke depan. Sepanjang administrasi KPU dan bawaslu lengkap, pasti cair. Ini cuma teknis,” kata pria berdarah Minang tersebut.

Seperti diketahui, belum cairnya anggaran hingga pekan ketiga Januari sebetulnya bertentangan dengan komitmen pemerintah pusat. Sebelumnya, pemerintah menjanjikan proses pencairan bisa dilakukan selambat-lambatnya pekan kedua lalu. (far/jpg/yaa)

 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Tiga pekan menjelang pelaksanaan pemungutan suara 15 Februari mendatang, pelunasan anggaran pilkada 2017 belum juga tuntas. Hingga kemarin (23/1), sekitar Rp600 miliar belum juga dibayarkan pemerintah daerah (pemda) ke KPU di 30 daerah.

Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, besaran “utang” dari setiap daerah bervariasi. “Ada yang kurang 20 persen, ada yang 10 persen. Macem-macem pokoknya,” ujarnya di kantor KPU, Jakarta.

Arief menambahkan, meski tersendat, kegiatan dan tahapan yang berjalan di 30 daerah hingga kemarin dilaporkan belum terganggu. Dia memperkirakan, itu disebabkan adanya penghematan dari rancangan anggaran yang dibuat sebelumnya.

Namun, jika pada hari pemungutan suara anggaran belum juga dicairkan, pria berkacamata itu memastikan pelaksanaan pilkada berpotensi terganggu. Khususnya menyangkut pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan pemberian honor hingga petugas tingkat TPS.

“Ada kewajiban pembayaran yang belum bisa diselesaikan atau harus ditunda. Misalnya dulu (2015) di Manado, KPPS-nya sudah kerja, honornya bulan depan baru kita bayar,” imbuhnya. Untuk itu, pihaknya terus meminta pemerintah pusat untuk mendesak pemda mempercepat pencairan.

Saat dikonfirmasi, Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek menyatakan, secara sistem sudah tidak ada alasan bagi pemda untuk menunda pencairan. Sebab, sudah ada banyak payung hukum untuk mempercepat pencairan.

Lantas, kenapa belum cair? Pria yang akrab disapa Doni itu menambahkan, belum selesainya proses pengukuhan organisasi perangkat daerah (OPD) di sejumlah daerah ditengarai ikut memengaruhi. Sebab, pengeluaran anggaran belum bisa dilakukan sebelum pejabat pengguna anggaran dikukuhkan.

“Sekarang sedang proses, ada daerah yang baru melantik pejabat karena perubahan OPD,” ujarnya kepada Jawa Pos (Group Sumut Pos).

Meski demikian, Doni menegaskan, pihaknya terus mendorong daerah mempercepat proses tersebut. Bahkan, berbagai peringatan melalui radiogram maupun sosialisasi telah dilakukan.

“Pemerintah siang malam pantau, kami dibuat susah tidur ini jelang pilkada,” imbuhnya.

Namun, dia membantah jika pemda disebut membangkang dengan pemerintah pusat. Sebab, pencairan tidak boleh melanggar ketentuan yang sifatnya prinsip. “Tunggulah beberapa hari ke depan. Sepanjang administrasi KPU dan bawaslu lengkap, pasti cair. Ini cuma teknis,” kata pria berdarah Minang tersebut.

Seperti diketahui, belum cairnya anggaran hingga pekan ketiga Januari sebetulnya bertentangan dengan komitmen pemerintah pusat. Sebelumnya, pemerintah menjanjikan proses pencairan bisa dilakukan selambat-lambatnya pekan kedua lalu. (far/jpg/yaa)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/