26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kemenhub Siapkan Sanksi Lion Air

JAKARTA – Kementrian Perhubungan (Kemehub) tengah menyiapkan sanksi yang akan diberikan kepada maskapai Lion Air terhadap kecelakaan pesawat Boeing 737-800 yang sampai nyemplung ke laut di Bandara Ngurah Rai, Sabtu (13/4) lalu. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Harry Bakti Gumay sanksi itu bisa berupa larangan mengembangkan perusahaan jika benar-benar terbukti bersalah.

“Misalnya, maskapai tersebut dilarang melakukan penambahan rute dan penambahan pesawat,” kata Harry kepada wartawan di Kantor Kemenhub di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (15/4). Namun Harry tak mau terburu-buru menyebut sanksi apa yang akan diberikan sebelum ada hasil dari investigasi yang dilakukan.
Kata dia, pihaknya masih menunggu penyelidikan penyebab kecelakaan pesawat hingga tuntas oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)

“Kami tentu tidak bisa mendahului (memberikan sanksi-red), karena penyebab insiden Lion Air belum diketahui. Tapi, sanksi bisa berupa teguran tertulis, atau kita grounded kalau sudah parah,” katanya.
Sanksi yang sudah diberikan sejauh ini, kata Harry adalah larangan terbang kepada pilot M Ghozali. Menurutnya, pilot Ghozali saat ini sudah dilarang terbang selama dua pekan.

Penyebab kecelakaan pesawat Lion Air di perairan tepi bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, memang masih diselidiki. Namun, apa yang terjadi sesaat sebelum pesawat tersebut jatuh memunculkan dugaan lain terkait penyebab kecelakaan tersebut.
Dugaan tersebut adalah badai yang menerjang pesawat sesaat sebelum mendarat.

Evakuasi pesawat Lion Air yang terjatuh di perairan Bali saat ini terkesan lambat. Sudah 3 hari, tetapi pesawat yang mulai beroperasi sejak 2012 yang lalu, belum diangkat dari laut.

Wakil Menteri Perhubungan RI, Bambang Susantono menyatakan untuk mengangkat pesawat tersebut bukan perkara mudah, mengingat banyak aspek yang harus diperhatikan, salah satunya faktor lingkungan.

“Saya harap, jangan melihat hal ini sebagai perkara mudah. Karena pesawat berada di laut, jadi saat diangkat juga harus memperhatikan biota laut,” ujarnya dalam acara Pengukuhan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) sumut masa bhakti 2013-2016 di Bina Graha Medan, kemarin (15/4). (ram/chi/jpnn)

JAKARTA – Kementrian Perhubungan (Kemehub) tengah menyiapkan sanksi yang akan diberikan kepada maskapai Lion Air terhadap kecelakaan pesawat Boeing 737-800 yang sampai nyemplung ke laut di Bandara Ngurah Rai, Sabtu (13/4) lalu. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Harry Bakti Gumay sanksi itu bisa berupa larangan mengembangkan perusahaan jika benar-benar terbukti bersalah.

“Misalnya, maskapai tersebut dilarang melakukan penambahan rute dan penambahan pesawat,” kata Harry kepada wartawan di Kantor Kemenhub di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (15/4). Namun Harry tak mau terburu-buru menyebut sanksi apa yang akan diberikan sebelum ada hasil dari investigasi yang dilakukan.
Kata dia, pihaknya masih menunggu penyelidikan penyebab kecelakaan pesawat hingga tuntas oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)

“Kami tentu tidak bisa mendahului (memberikan sanksi-red), karena penyebab insiden Lion Air belum diketahui. Tapi, sanksi bisa berupa teguran tertulis, atau kita grounded kalau sudah parah,” katanya.
Sanksi yang sudah diberikan sejauh ini, kata Harry adalah larangan terbang kepada pilot M Ghozali. Menurutnya, pilot Ghozali saat ini sudah dilarang terbang selama dua pekan.

Penyebab kecelakaan pesawat Lion Air di perairan tepi bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, memang masih diselidiki. Namun, apa yang terjadi sesaat sebelum pesawat tersebut jatuh memunculkan dugaan lain terkait penyebab kecelakaan tersebut.
Dugaan tersebut adalah badai yang menerjang pesawat sesaat sebelum mendarat.

Evakuasi pesawat Lion Air yang terjatuh di perairan Bali saat ini terkesan lambat. Sudah 3 hari, tetapi pesawat yang mulai beroperasi sejak 2012 yang lalu, belum diangkat dari laut.

Wakil Menteri Perhubungan RI, Bambang Susantono menyatakan untuk mengangkat pesawat tersebut bukan perkara mudah, mengingat banyak aspek yang harus diperhatikan, salah satunya faktor lingkungan.

“Saya harap, jangan melihat hal ini sebagai perkara mudah. Karena pesawat berada di laut, jadi saat diangkat juga harus memperhatikan biota laut,” ujarnya dalam acara Pengukuhan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) sumut masa bhakti 2013-2016 di Bina Graha Medan, kemarin (15/4). (ram/chi/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/