JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kepala Korlantas Polri Irjen (Pol) Istiono mempersilakan warga yang ingin melakukan perjalanan mudik sebelum 6 Mei 2021. Ia mengatakan, penyekatan dan sanksi putar balik mulai berlaku 6-17 Mei 2021 Sebelum 6 Mei, polisi melakukan operasi keselamatan yang tujuannya menyosialisasikan mudik di tanggal tersebut.
“Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 Mei ya silakan saja. Kita perlancar. Setelah tanggal 6 mudik tidak boleh,” kata Istiono dalam keterangannya, Kamis (15/4).
Istiono menjelaskan, polisi telah menyiapkan penyekatan di 333 titik di jalur tol dan arteri. Menurutnya, pembangunan sekat ini naik hingga dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya ada di 146 titik. Penyekatan di berbagai titik ini untuk mengantisipasi arus mudik di tengah pandemi Covid-19.
“Kita sekat itu. Yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran Covid-19, ini harus kita antisipasi,” tuturnya.
Istiono memaparkan, mayoritas titik penyekatan ada di Jawa Barat yang berbatasan dengan DKI Jakarta. Sebab, alur arteri dan tol di Jawa Barat menjadi tumpuan penyekatan karena menjadi daerah lintasan dari Jakarta ke Jawa. “Operasi ini adalah operasi kemanusiaan. Tindakan kita ialah persuasif humanis. Hanya memutar balik arah. Ini bertujuan utk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Istiono.
Sita Kendaraan Travel Gelap
Polisi memastikan akan menindak tegas travel gelap yang nekat mengangkut penumpang di tengah larangan mudik Lebaran 2021. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, salah satu sanksinya adalah menyita kendaraan travel gelap yang digunakan untuk angkut pemudik. Kendaraan tersebut ditahan sampai larangan mudik Lebaran 2021 selesai.
“Nanti kendaraannya akan kita amankan sampai dengan selesai operasi (larangan mudik) tanggal 17 Mei, baru kita lepas,” ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (15/4). Saat ini, Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) masih melakukan sosialisasi pada masyarakat mengenai larangan mudik Lebaran 2021 di tengah pandemi Covid-19, sebelum adanya pengetatan.
“Kami mengharapkan juga para masyarakat yang berspekulasi (berangkat mudik) untuk stop menggunakan travel gelap,” kata Yusri.
Adapun untuk mengantisipasi itu Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan titik penyekatan baik di terminal, jalan protokol maupun jalur tikus. Dengan adanya titik penyekatan itu, polisi memastikan akan memutar balik pengendara yang terjaring.
Pesanan Tiket Bus Naik 60 Persen
Sementara itu, pemesanan tiket bus antar kota antar provinsi (AKAP) mulai ramai jelang larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei mendatang. Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani mengatakan lonjakan pemesanan terjadi untuk jadwal keberangkatan 18 April hingga 5 Mei 2021.
“Berdasarkan data kami seminggu ini, sudah ada kenaikan 60 persen. Tapi ini wajar karena siklusnya biasanya memang begitu, seminggu setelah ramadan pesanan naik,” ujarnya, Kamis (15/4).
Menurut Sani, sapaan akrabnya, kenaikan pesanan juga terjadi karena ada beberapa masyarakat ingin ‘mencuri’ waktu lebih awal untuk mudik. Untuk itu lah, kata dia, para pengusaha bus AKAP sepakat untuk menaikkan harga jual tiket, mengingat tingginya permintaan.
“Ada rencana mau naikkan tarif kurang lebih 25-50 persen jadi lihat jarak. Kalau jarak jauh kan sudah mahal mungkin kenaikannya around 25 persen. Kalau jarak dekat yang tarifnya murah mungkin sampai 50 persen,” jelasnya.
Dihubungi terpisah, Direktur PT Gunung Harta Transport Solution I Gede Yoyok Santoso membenarkan pemesanan tiket bus mulai mengalami kenaikan.
Peningkatan permintaan tersebut, kata dia, juga sudah diikuti dengan kenaikan harga tiket untuk beberapa rute perjalanan. Namun, menurut Yoyok, kenaikan pemesanan tiket tak sebesar musim mudik sebelum masa pandemi covid-19.
“Ada kenaikan, tapi belum signifikan kalau dibandingkan sebelum pandemi. Untuk harga tiket itu juga tergantung tujuan. Tapi saya belum bisa sebut persentasenya,” tuturnya.
Yoyok juga mengatakan perusahaannya belum memutuskan untuk menghentikan operasional pada 6-17 Mei mendatang. Sebab, perjalanan orang ke luar daerah masih diperbolehkan dengan beberapa syarat dan ketentuan.
“Kami juga masih lihat situasinya. Jangan-jangan nanti seperti tahun lalu. Dilarang tapi ternyata masih ada angkutan yang beroperasi kan,” pungkasnya. (kps/cnn)