30 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Posko Penyekatan Belum Lakukan Penindakan, 3 Hari Masih Tahap Sosialisasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – POS-POS penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas mulai dijaga di 18 titik, tetapi belum ditutup. PPKM darurat diharapkan bisa mengurangi kasus positif, keterisian rumah sakit, dan tingkat kematian akibat Covid-19 yang meningkat di Medan.

SOSIALISASI: Personel Polantas membagikan brosur kepada sopir angkot dalam sosialisasi PPKM Darurat di Kota Medan, Senin (12/7).

Pantauan Sumut Pos, sekitar pukul 09.30 WIB, posko penyekatan di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di kawasan Kampung Lalang, Medan Sunggal, belum melakukan penindakan sama sekali, baik berupa penyetopan, pemeriksaan suhu tubuh, hingga pemeriksaan kesehatan lanjutann

Padahal posko tersebut, didirikan untuk memastikan setiap orang yang masuk dari kawasan Deliserdang, Binjai, hingga Langkat dan Provinsi Aceh, yang ingin masuk ke Kota Medan harus dalam kondisi sehat. Ditanya mengenai hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis S SiT MT mengatakan, pihaknya bersama Kepolisian, Satpol PP dan petugas lainnya memang belum mengambil langkah penindakan.

Pasalnya, dari hasil rapat Wali Kota Medan bersama Pemprovsu, Kapoldasu dan unsur Forkopimda ditentukan, 3 hari pertama PPKM Darurat di Kota Medan masih dalam sosialisasi. “Jadi atas arahan Kapolda dan kami yang diinstruksikan Pak Wali, tiga hari ini kita sosialisasi dulu, belum ke langkah pencegatan untuk pemeriksaan,” jawab Iswar kepada Sumut Pos, Minggu (12/7).

Dikatakan Iswar, sosialisasi dilakukan karena tidak semua masyarakat mengetahui, khususnya masyarakat luar Kota Medan, saat ini Kota Medan tengah menerapkan PPKM Darurat. Sosialisasi pun dilakukan dengan cara humanis, termasuk salah satunya dengan membagi-bagikan brosur. “Jadi kita sampaikan bahwa saat ini Kota Medan PPKM Darurat. Untuk masuk Kota Medan, mereka harus diperiksa. Nanti setelah tiga hari, di hari keempat, baru lah kita mengambil tindakan pencegatan untuk pemeriksaan,” ujarnya.

Begitu pun, lanjut Iswar, Pemko Medan saat ini tengah fokus dalam melakukan door to door dalam pemeriksaan sistem WFH bagi minimal 50 persen masyarakat pekerja sektor esensial. “Sebab bila itu terjadi, maka mobilnya akan berkurang dengan sendirinya. Lalu saat itu, proses pemeriksaan di jalan dapat lebih intensif dilakukan, kita juga tidak bisa mengharapkan hanya melakukan pemeriksaan di jalan. Apalagi kalau semua kita cegat dan kita periksa, mak akan menimbulkan kemacetan yang identik dengan kerumunan,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, selama PPKM Darurat, Tim Gabungan Satgas Covid-19 Sumut akan terus melakukan sosialisasi, di antaranya dengan membagikan ribuan brosur kepada masyarakat.

Selain itu, lanjut Hadi, tim yang tergabung dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub serta unsur terkait lainnya juga memasang spanduk atau baliho imbauan dan sosialisasi, terkait pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan pada 11 titik, di antaranya Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja (Simpang Indogrosir), Jalan Suprapto, Terminal Amplas di Jalan Sisingamangaraja, Simpang Fly Over Amplas, Jalan Jamin Ginting, Jalan Gatot Subroto dan Pos Perbatasan Rivera.

“Pelaksanaan hari pertama PPKM Darurat ini terus dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang tertuang dalam PPKM Darurat sebagaimana didasarkan kepada Inmendagri Nomor 20 Tahun 2021,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di Medan, Senin (12/7).

Dikatakannya, brosur-brosur tersebut dibagikan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap PPKM darurat yang diberlakukan di Kota Medan ini. “Harapannya agar masyarakat faham dan dapat mematuhinya,” pungkasnya.

10 Ruas Jalan Sudah Dialihkan

Sementara, pantauan di lapangan Senin (12/7) sore, personel kepolisian serta dinas perhubungan sudah mulai melakukan pengalihan arus lalu lintas di sepuluh ruas jalan di Kota Medan. “Untuk 10 titik di inti kota Medan sudah kita lakukan penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas mulai pukul 17.00 WIB – 00.00 WIB,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan, Yudhi kepada wartawan di lokasi penyekatan.

Menurutnya, tidak dilakukan penutupan total melainkan ada beberapa kendaraan yang boleh masuk. Misalnya Bus Metro Deli, atau pun ojek online yang ingin mengantar pesanan di daerah penyekatan.

Untuk pengalihan arus lalulintas di Jalan Sudirman, kata Yudhi, pengendara yang datang dari arah Polonia akan diarahkan ke Jalan Sudirman kemudian ke Jalan Palang Merah. “Dari Jalan Palang Merah nanti dialihkan lagi ke Jalan MT Haryono. Begitu seterusnya. Benar – benar kita akan mengurangi mobilitas kendaraan dengan adanya PPKM Darurat,” ujarnya.

Ia menerangkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dengan pembagian brosur terkait dengan poin penting PPKM Darurat. “Setiap pos, setiap hari, kita akan mendapatkan 200-250 brosur yang dibagikan ke masyarakat dari pukul 15.00 WIB – 16.00,” ungkapnya.

Sejumlah pengendara yang datang dari arah Lapangan Merdeka melalui Jalan Suprapto dialihkan langsung ke Jalan Imam Bonjol di sekat HKBP Sudirman. Sehingga pengendara yang datang dari arah Lapangan Merdeka tidak bisa masuk ke arah Hotel Le Polonia.

Sementara, dari arah DPRD Sumut melalui Jalan Imam Bonjol akan dialihkan langsung ke eks Bandara Polonia. Sedangkan pengendara yang datang dari arah Polonia melalui Jalan Imam Bonjol akan dialihkan ke arah sekolah Imanuel. (map/mag-1)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – POS-POS penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas mulai dijaga di 18 titik, tetapi belum ditutup. PPKM darurat diharapkan bisa mengurangi kasus positif, keterisian rumah sakit, dan tingkat kematian akibat Covid-19 yang meningkat di Medan.

SOSIALISASI: Personel Polantas membagikan brosur kepada sopir angkot dalam sosialisasi PPKM Darurat di Kota Medan, Senin (12/7).

Pantauan Sumut Pos, sekitar pukul 09.30 WIB, posko penyekatan di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di kawasan Kampung Lalang, Medan Sunggal, belum melakukan penindakan sama sekali, baik berupa penyetopan, pemeriksaan suhu tubuh, hingga pemeriksaan kesehatan lanjutann

Padahal posko tersebut, didirikan untuk memastikan setiap orang yang masuk dari kawasan Deliserdang, Binjai, hingga Langkat dan Provinsi Aceh, yang ingin masuk ke Kota Medan harus dalam kondisi sehat. Ditanya mengenai hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis S SiT MT mengatakan, pihaknya bersama Kepolisian, Satpol PP dan petugas lainnya memang belum mengambil langkah penindakan.

Pasalnya, dari hasil rapat Wali Kota Medan bersama Pemprovsu, Kapoldasu dan unsur Forkopimda ditentukan, 3 hari pertama PPKM Darurat di Kota Medan masih dalam sosialisasi. “Jadi atas arahan Kapolda dan kami yang diinstruksikan Pak Wali, tiga hari ini kita sosialisasi dulu, belum ke langkah pencegatan untuk pemeriksaan,” jawab Iswar kepada Sumut Pos, Minggu (12/7).

Dikatakan Iswar, sosialisasi dilakukan karena tidak semua masyarakat mengetahui, khususnya masyarakat luar Kota Medan, saat ini Kota Medan tengah menerapkan PPKM Darurat. Sosialisasi pun dilakukan dengan cara humanis, termasuk salah satunya dengan membagi-bagikan brosur. “Jadi kita sampaikan bahwa saat ini Kota Medan PPKM Darurat. Untuk masuk Kota Medan, mereka harus diperiksa. Nanti setelah tiga hari, di hari keempat, baru lah kita mengambil tindakan pencegatan untuk pemeriksaan,” ujarnya.

Begitu pun, lanjut Iswar, Pemko Medan saat ini tengah fokus dalam melakukan door to door dalam pemeriksaan sistem WFH bagi minimal 50 persen masyarakat pekerja sektor esensial. “Sebab bila itu terjadi, maka mobilnya akan berkurang dengan sendirinya. Lalu saat itu, proses pemeriksaan di jalan dapat lebih intensif dilakukan, kita juga tidak bisa mengharapkan hanya melakukan pemeriksaan di jalan. Apalagi kalau semua kita cegat dan kita periksa, mak akan menimbulkan kemacetan yang identik dengan kerumunan,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, selama PPKM Darurat, Tim Gabungan Satgas Covid-19 Sumut akan terus melakukan sosialisasi, di antaranya dengan membagikan ribuan brosur kepada masyarakat.

Selain itu, lanjut Hadi, tim yang tergabung dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub serta unsur terkait lainnya juga memasang spanduk atau baliho imbauan dan sosialisasi, terkait pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan pada 11 titik, di antaranya Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja (Simpang Indogrosir), Jalan Suprapto, Terminal Amplas di Jalan Sisingamangaraja, Simpang Fly Over Amplas, Jalan Jamin Ginting, Jalan Gatot Subroto dan Pos Perbatasan Rivera.

“Pelaksanaan hari pertama PPKM Darurat ini terus dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang tertuang dalam PPKM Darurat sebagaimana didasarkan kepada Inmendagri Nomor 20 Tahun 2021,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di Medan, Senin (12/7).

Dikatakannya, brosur-brosur tersebut dibagikan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap PPKM darurat yang diberlakukan di Kota Medan ini. “Harapannya agar masyarakat faham dan dapat mematuhinya,” pungkasnya.

10 Ruas Jalan Sudah Dialihkan

Sementara, pantauan di lapangan Senin (12/7) sore, personel kepolisian serta dinas perhubungan sudah mulai melakukan pengalihan arus lalu lintas di sepuluh ruas jalan di Kota Medan. “Untuk 10 titik di inti kota Medan sudah kita lakukan penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas mulai pukul 17.00 WIB – 00.00 WIB,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan, Yudhi kepada wartawan di lokasi penyekatan.

Menurutnya, tidak dilakukan penutupan total melainkan ada beberapa kendaraan yang boleh masuk. Misalnya Bus Metro Deli, atau pun ojek online yang ingin mengantar pesanan di daerah penyekatan.

Untuk pengalihan arus lalulintas di Jalan Sudirman, kata Yudhi, pengendara yang datang dari arah Polonia akan diarahkan ke Jalan Sudirman kemudian ke Jalan Palang Merah. “Dari Jalan Palang Merah nanti dialihkan lagi ke Jalan MT Haryono. Begitu seterusnya. Benar – benar kita akan mengurangi mobilitas kendaraan dengan adanya PPKM Darurat,” ujarnya.

Ia menerangkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dengan pembagian brosur terkait dengan poin penting PPKM Darurat. “Setiap pos, setiap hari, kita akan mendapatkan 200-250 brosur yang dibagikan ke masyarakat dari pukul 15.00 WIB – 16.00,” ungkapnya.

Sejumlah pengendara yang datang dari arah Lapangan Merdeka melalui Jalan Suprapto dialihkan langsung ke Jalan Imam Bonjol di sekat HKBP Sudirman. Sehingga pengendara yang datang dari arah Lapangan Merdeka tidak bisa masuk ke arah Hotel Le Polonia.

Sementara, dari arah DPRD Sumut melalui Jalan Imam Bonjol akan dialihkan langsung ke eks Bandara Polonia. Sedangkan pengendara yang datang dari arah Polonia melalui Jalan Imam Bonjol akan dialihkan ke arah sekolah Imanuel. (map/mag-1)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/