25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PTN Abaikan Nilai Unas

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Maraknya kecurangan dalam ujian nasional (unas) SMA di Jawa Timur (Jatim) bisa berdampak serius. Sikap Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) kini terbelah. Sebagian PTN memutuskan tidak memakai nilai unas dalam perhitungan kelulusan SNM PTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) 2014 yang diumumkan 27 Mei mendatang.

Hari ini merupakan masa krusial dalam “perkawinan” nilau unas dengan nilai sementara kelulusan SNM PTN yang dihitung dari rapor siswa. Bendahara Umum MRPTN Rochmad Wahab menjelaskan, hari ini panitia unas yang diwakili oleh BSNP (Badan Standarisasi Nasional Pendidikan) menyerahkan hasil pemindaian. Setelah itu, dari MRPTNI diserahkan ke panitia SNM PTN. “Agenda ini rahasia,” katanya tadi malam.

Rochmad mengatakan, internal MRPTN selaku penyelenggara SNM PTN terus memantau perkembangan penyelenggaraan unas. Termasuk kasus kecurangan unas yang masif dan terstruktur di Lamongan, Jatim. Pria yang juga rektor UNY (Universitas Negeri Yogyakarta) itu mengatakan, kasus di Lamongan membuat kalangan rektor tidak percaya terhadap hasil unas.

“Ada beberapa PTN yang memutuskan tidak menggunakan nilai unas untuk pertimbangan kelulusan SNM PTN. Mereka hanya menggunakan keputusan siswa lulus atau tidak lulus unas sebagai penentu kelulusan SNM PTN,” katanya. Masing-masing PTN memiliki hak mutlak untuk menetapkan skema kelulusan SNM PTN.

Rochmat mengatakan, anjuran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh adalah, nilai unas dan rapor diberi bobot tertentu untuk pertimbangan kelulusan SNM PTN. Meski begitu, penetapan kelulusan SNM PTN itu ada di tangan rektor, bukan menteri. “Khusus di kampus saya (UNY), sampai sekarang belum ditetapkan apakah nilai unas akan dipakai untuk pertimbangan kelulusan SNM PTN,” paparnya.

Pihaknya menunggu perkembangan pengusutan kebocoran soal ujian di Lamongan. Jika nilai unas siswa dari Jatim, khususnya Lamongan, dipakai pertimbangan masuk SNM PTN, menurut Rochmat tidak fair. Sebab, siswa dari daerah lain bisa jadi mengerjakan unas dengan jujur dan sungguh-sungguh. Tidak bisa dibandingkan secara head to head antara nilai unas 9 di Jatim dengan nilai unas 7 di Jogjakarta. “Bisa jadi nilai 7 di Jogjakarta itu lebih bagus, karena selama ini tidak terdengar ada kecurangan unas di Jogjakarta,” jelasnya.

Rochmat sangat prihatin sekaligus kecewa terhadap kasus pelanggaran unas di Lamongan. Padahal kalangan PTN sudah mewanti-wanti jajaran panitia unas untuk bekerja dengan jujur. “Tetapi nyatanya para guru dan kepala sekolah seperti itu. Berbuat pelanggaran demi mengejar nilai unas tinggi,” tandasnya.

Tahun ini adalah penyelenggaraan SNM PTN pertama yang menggunakan nilai unas sebagai pertimbangan kelulusan. Namun, di kalangan rektor PTN masih ada yang belum percaya terhadap kejujuran pelaksanaan unas. “Jadi, jangan disalahkan jika masih ada PTN yang tidak memakai nilai unas sebagai pertimbangan kelulusan SNM PTN,” katanya. (wan/ca)

 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Maraknya kecurangan dalam ujian nasional (unas) SMA di Jawa Timur (Jatim) bisa berdampak serius. Sikap Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) kini terbelah. Sebagian PTN memutuskan tidak memakai nilai unas dalam perhitungan kelulusan SNM PTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) 2014 yang diumumkan 27 Mei mendatang.

Hari ini merupakan masa krusial dalam “perkawinan” nilau unas dengan nilai sementara kelulusan SNM PTN yang dihitung dari rapor siswa. Bendahara Umum MRPTN Rochmad Wahab menjelaskan, hari ini panitia unas yang diwakili oleh BSNP (Badan Standarisasi Nasional Pendidikan) menyerahkan hasil pemindaian. Setelah itu, dari MRPTNI diserahkan ke panitia SNM PTN. “Agenda ini rahasia,” katanya tadi malam.

Rochmad mengatakan, internal MRPTN selaku penyelenggara SNM PTN terus memantau perkembangan penyelenggaraan unas. Termasuk kasus kecurangan unas yang masif dan terstruktur di Lamongan, Jatim. Pria yang juga rektor UNY (Universitas Negeri Yogyakarta) itu mengatakan, kasus di Lamongan membuat kalangan rektor tidak percaya terhadap hasil unas.

“Ada beberapa PTN yang memutuskan tidak menggunakan nilai unas untuk pertimbangan kelulusan SNM PTN. Mereka hanya menggunakan keputusan siswa lulus atau tidak lulus unas sebagai penentu kelulusan SNM PTN,” katanya. Masing-masing PTN memiliki hak mutlak untuk menetapkan skema kelulusan SNM PTN.

Rochmat mengatakan, anjuran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh adalah, nilai unas dan rapor diberi bobot tertentu untuk pertimbangan kelulusan SNM PTN. Meski begitu, penetapan kelulusan SNM PTN itu ada di tangan rektor, bukan menteri. “Khusus di kampus saya (UNY), sampai sekarang belum ditetapkan apakah nilai unas akan dipakai untuk pertimbangan kelulusan SNM PTN,” paparnya.

Pihaknya menunggu perkembangan pengusutan kebocoran soal ujian di Lamongan. Jika nilai unas siswa dari Jatim, khususnya Lamongan, dipakai pertimbangan masuk SNM PTN, menurut Rochmat tidak fair. Sebab, siswa dari daerah lain bisa jadi mengerjakan unas dengan jujur dan sungguh-sungguh. Tidak bisa dibandingkan secara head to head antara nilai unas 9 di Jatim dengan nilai unas 7 di Jogjakarta. “Bisa jadi nilai 7 di Jogjakarta itu lebih bagus, karena selama ini tidak terdengar ada kecurangan unas di Jogjakarta,” jelasnya.

Rochmat sangat prihatin sekaligus kecewa terhadap kasus pelanggaran unas di Lamongan. Padahal kalangan PTN sudah mewanti-wanti jajaran panitia unas untuk bekerja dengan jujur. “Tetapi nyatanya para guru dan kepala sekolah seperti itu. Berbuat pelanggaran demi mengejar nilai unas tinggi,” tandasnya.

Tahun ini adalah penyelenggaraan SNM PTN pertama yang menggunakan nilai unas sebagai pertimbangan kelulusan. Namun, di kalangan rektor PTN masih ada yang belum percaya terhadap kejujuran pelaksanaan unas. “Jadi, jangan disalahkan jika masih ada PTN yang tidak memakai nilai unas sebagai pertimbangan kelulusan SNM PTN,” katanya. (wan/ca)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/