25 C
Medan
Wednesday, May 29, 2024

Ratusan Pemda Pertanyakan Nasib Honorer K2

JAKARTA – Hingga hari ini sudah sekitar 200 pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang mempertanyakan nasib honorer kategori dua (K2). Aspirasi tersebut disampaikan lewat DPRD maupun LSM.

“Sampai hari ini (terhitung sejak pengumuman kelulusan honorer K2) sudah 200-an pemda yang datang ke sini. Yang terbanyak datang adalah anggota DPRD dengan membawa serta honorer K2 maupun LSM,” ungkap Wasito, kasubag Pelayanan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di kantornya, Jumat (16/5).

Dia menyebutkan, visi misi para wakil rakyat tersebut sama, yakni mempertanyakan honorer K2 yang tidak lulus mau dikemanakan. Apakah yang tidak lulus itu bisa direkrut ke dalam pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hanya saja menurut Wasito, para legislator ini tidak terlalu ngotot dan hanya sekadar meminta informasi saja.

“Yang ngotot itu honorer, kalau anggota DPRD biasa-biasa saja. Mereka hanya membutuhkan informasi saja,” ujarnya.

Hal lain yang dimintakan daerah adalah surat edaran tentang pengangkatan CPNS dari honorer K2 harusnya diperjelas agar tidak terjadi simpang siur informasi antara KemenPAN-RB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).(esy/jpnn)

JAKARTA – Hingga hari ini sudah sekitar 200 pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang mempertanyakan nasib honorer kategori dua (K2). Aspirasi tersebut disampaikan lewat DPRD maupun LSM.

“Sampai hari ini (terhitung sejak pengumuman kelulusan honorer K2) sudah 200-an pemda yang datang ke sini. Yang terbanyak datang adalah anggota DPRD dengan membawa serta honorer K2 maupun LSM,” ungkap Wasito, kasubag Pelayanan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di kantornya, Jumat (16/5).

Dia menyebutkan, visi misi para wakil rakyat tersebut sama, yakni mempertanyakan honorer K2 yang tidak lulus mau dikemanakan. Apakah yang tidak lulus itu bisa direkrut ke dalam pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hanya saja menurut Wasito, para legislator ini tidak terlalu ngotot dan hanya sekadar meminta informasi saja.

“Yang ngotot itu honorer, kalau anggota DPRD biasa-biasa saja. Mereka hanya membutuhkan informasi saja,” ujarnya.

Hal lain yang dimintakan daerah adalah surat edaran tentang pengangkatan CPNS dari honorer K2 harusnya diperjelas agar tidak terjadi simpang siur informasi antara KemenPAN-RB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).(esy/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/