JAKARTA – Pemerintah serius mengkaji opsi merombak struktur subsidi BBM. Jika diberlakukan, ini akan mengubah total kebijakan BBM subsidi di Indonesia. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah kini mematangkan opsi pemberlakuan subsidi tetap atau mematok subsidi untuk BBM. “Tujuannya jelas untuk mengendalikan subsidi tapi di sisi lain harus kita pikirkan bagaimana agar tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya kemarin (15/7).
Bagaimana skema subsidi tetap yang dimaksud? Sebagai gambaran, selama ini pemerintah menggunakan skema mematok harga jual BBM subsidi, sehingga besaran subsidi lah yang naik turun mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Misalnya, ketika saat ini harga keekonomian atau harga pasar BBM (nonsubsidi) sebesar Rp9.000 per liter dan harga BBM subsidi jenis premium. Rp6.500 per liter, maka besaran subsidi yang dibayar pemerintah adalah Rp2.500 per liter.
Lalu, jika harga minyak naik dan harga keekonomian BBM mencapai Rp10.000, maka besaran subsidi yang dibayar pemerintah ikut naik menjadi Rp3.500 per liter, sehingga harga premium bersubsidi tetap Rp6.500 per liter. Sebaliknya, jika harga keekonomian BBM turun menjadi Rp8.000 per liter, maka besaran subsidi yang dibayar pemerintah juga ikut turun menjadi Rp1.500 per liter.
Nah, dengan skema mematok besaran subsidi yang saat ini dimatangkan pemerintah, perhitungan akan berbalik. Misalnya, jika pemerintah mematok subsidi Rp2.500 per liter, maka ketika harga minyak naik dan harga keekonomian BBM menjadi Rp10.000 per liter, maka harga jual premium bersubsidi akan naik menjadi Rp7.500 per liter.
Sebaliknya, ketika harga keekonomian BBM turun menjadi Rp 8.000 per liter, harga jual Premium bersubsidi pun akan ikut turun menjadi Rp5.500 per liter. Dengan demikian, alokasi subsidi dalam APBN tidak akan lagi menghadapi ancaman pembengkakan seperti selama ini.
Menurut Bambang, dengan skema yang saat ini dimatangkan, masyarakat memang harus bersiap menghadapi naik turunnya harga BBM bersubsidi sesuai fluktuasi harga minyak dunia. “Tentu kita pertimbangkan juga dampaknya pada inflasi di masyarakat,” katanya.
Bambang menyebut, saat ini pemerintah terus mematangkan kajian dengan menghitung potensi dan proyeksi berbagai faktor seperti tingkat konsumsi BBM, harga minyak dunia, hingga nilai tukar Rupiah. “Usul ini akan disampaikan pada DPR dalam pembahasan RAPBN 2014 nanti,” ucapnya.
Sebelumnya, dalam pembahasan di DPR, Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit memang meminta pemerintah melakukan kajian terhadap skema mematok besaran subsidi BBM.
Menurut dia, skema mematok subsidi sudah diberlakukan untuk komoditas Bahan Bakar Nabati (BBN). “Kami di Badan Anggaran sepakat agar pemerintah mengkaji opsi ini sebagai salah satu cara untuk mencegah terlalu besarnya anggaran yang tersedot ke subsidi BBM,” ujarnya. (owi/jpnn)