JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menilai Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI) sebagai dua lembaga penyiaran publik (LPP) yang dimiliki bangsa dan negara ini. Posisi TVRI dan RRI sangat strategis sebagai benteng, pengawal, dan penjaga pilar-pilar negara serta nasionalisme bangsa Indonesia di tengah menguatnya penyiaran swasta dan penyiaran dunia global.
“Untuk menjaga kepentingan bangsa dan negara yang ada di RRI dan TVRI, Komisi I DPR RI sedang menginisiasi RUU tentang Radio Republik Indonesia dan Televisi Republik Indonesia (RTRI) sebagai langkah penggabungan kembali antara RRI dan TVRI,” kata Tantowi dalam diskusi RUU RTRI di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (15/7).
Menurut politikus Partai Golkar itu, penggabungan RRI dan TVRI melalui RUU RTRI tersebut sangat penting. Mengingat dampak penyiaran dewasa ini sangat berbahaya kalau tidak diatur dengan baik. “Apalagi, LPP TVRI dan RRI bekerja berdasar asas komersial, bisnis, dan kepentingan politik. Bisa-bisa dua lembaga penyiaran milik negara itu tercabut dari sejarah lembaganya sendiri,” tegas Tantowi.
DPR, lanjut Tantowi, berharap RUU RTRI nanti menjadi penyeimbang bagi penyiaran publik lainnya yang berlomba-lomba mengejar rating dan keuntungan finansial yang lain. “RTRI harus menjadi penyeimbang dan menyiarkan capaian-capaian program pemerintah yang positif tanpa terkooptasi untuk terus menumbuhkan nasionalisme dan mengawal NKRI sampai akhir hayat,” tuturnya. (fas/JPNN/c9/fat)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menilai Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI) sebagai dua lembaga penyiaran publik (LPP) yang dimiliki bangsa dan negara ini. Posisi TVRI dan RRI sangat strategis sebagai benteng, pengawal, dan penjaga pilar-pilar negara serta nasionalisme bangsa Indonesia di tengah menguatnya penyiaran swasta dan penyiaran dunia global.
“Untuk menjaga kepentingan bangsa dan negara yang ada di RRI dan TVRI, Komisi I DPR RI sedang menginisiasi RUU tentang Radio Republik Indonesia dan Televisi Republik Indonesia (RTRI) sebagai langkah penggabungan kembali antara RRI dan TVRI,” kata Tantowi dalam diskusi RUU RTRI di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (15/7).
Menurut politikus Partai Golkar itu, penggabungan RRI dan TVRI melalui RUU RTRI tersebut sangat penting. Mengingat dampak penyiaran dewasa ini sangat berbahaya kalau tidak diatur dengan baik. “Apalagi, LPP TVRI dan RRI bekerja berdasar asas komersial, bisnis, dan kepentingan politik. Bisa-bisa dua lembaga penyiaran milik negara itu tercabut dari sejarah lembaganya sendiri,” tegas Tantowi.
DPR, lanjut Tantowi, berharap RUU RTRI nanti menjadi penyeimbang bagi penyiaran publik lainnya yang berlomba-lomba mengejar rating dan keuntungan finansial yang lain. “RTRI harus menjadi penyeimbang dan menyiarkan capaian-capaian program pemerintah yang positif tanpa terkooptasi untuk terus menumbuhkan nasionalisme dan mengawal NKRI sampai akhir hayat,” tuturnya. (fas/JPNN/c9/fat)