30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Polda Sumut dan Bareskrim Buru Penyalur 213 PMI Ilegal ke Jakarta

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memastikan perusahaan penyalur 213 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, tidak melengkapi syarat dan dokumen sesuai ketentuan yang ada.

Menurutnya, saat ini Polda Sumut bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri mengejar perusahaan penyalur PMI ilegal itu ke Jakarta.

Hal itu disampaikan Panca kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin (15/8) siang. Menurutnya, proses hukum dan penindakan tengah dilakukan sampai saat ini. “Perusahaan penyedia jasa pekerjaan ini, sedang kita kejar di Jakarta sama-sama Bareskrim. Insyaallah muda-muda terungkap dan segara kita rilis,” ungkap Panca.

Sebelumnya, 213 PMI ilegal ini diamankan petugas gabungan Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (12/8) malam. Mereka akan dipekerjakan disebuah perusahaan judi online di Kota Sihanoukville, Kamboja. “Sekarang penanganan diduga orang-orang yang akan diberangkatkan melalui dari Bandara Kualanamu sebanyak 213 masyarakat kita,” sebut Panca.

PMI ilegal itu, berasal dari belasan provinsi, yakni Jakarta, Jambi, Lampung, Sumut, Bali, Kalimantan Timur, Banten, Kalimantan Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Aceh, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat. “Mereka berasal berbagai daerah di Indonesia. Kita melakukan penindakan bersama-sama pemerintah daerah untuk memastikan, informasi kita terima, kelengkapan dan persyaratan dimiliki jasa pelayanan pekerja yang akan diberangkatkan ke luar negeri, itu tidak lengkap,” jelas Panca.

Pencegahan dan penindakan ini, Panca mengungkapkan, sebagai bentuk hadirnya pemerintah dan Polri untuk melindungi Warga Negera Indonesia (WNI) yang akan bekerja ke luar negeri dari tindakan yang bisa mengakibatkan PMI menderita. “Kita bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, jangan sampai warga kita di luar negeri tidak sesuai dengan ketentuan berakibat dengan keamanan warga negara kita,” jelasnya.

Panca mengatakan, saat ini ratusan PMI ilegal ditempatkan sebuah tempat difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Mereka masih dilakukan pemeriksaan secara meraton. “Saat ini, proses sedang didalami. 213 orang didukung oleh Pemerintah Daerah memberikan pelayanan dan fasilitas selama proses pemeriksaan,” kata Panca.

Panca menambahkan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi akan mengunjungi dan bertemu ratusan PMI ilegal tersebut hari ini, Selasa (16/8). “Insyaallah besok (hari ini), mohon izin Pak Gubernur bersedia mendampingi Ibu Menteri Luar Negeri,” kata Jendral Bintang Dua itu.

Sementara, Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi mengatakan, pihaknya terus berkolaborasi dengan Polda Sumut untuk melakukan penanganan terhadap ratusan PMI ilegal itu. “Pasti itu, membuat rakyat-rakyat kita sengsara sampai di sana. Mereka diberikan janji-janji tidak sesuai kenyataan yang diberikan. Ini sedang didalami kepolisian dan mudah-mudahan terurai semuanya,” ucap mantan Pangkostrad itu.(gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memastikan perusahaan penyalur 213 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, tidak melengkapi syarat dan dokumen sesuai ketentuan yang ada.

Menurutnya, saat ini Polda Sumut bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri mengejar perusahaan penyalur PMI ilegal itu ke Jakarta.

Hal itu disampaikan Panca kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin (15/8) siang. Menurutnya, proses hukum dan penindakan tengah dilakukan sampai saat ini. “Perusahaan penyedia jasa pekerjaan ini, sedang kita kejar di Jakarta sama-sama Bareskrim. Insyaallah muda-muda terungkap dan segara kita rilis,” ungkap Panca.

Sebelumnya, 213 PMI ilegal ini diamankan petugas gabungan Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (12/8) malam. Mereka akan dipekerjakan disebuah perusahaan judi online di Kota Sihanoukville, Kamboja. “Sekarang penanganan diduga orang-orang yang akan diberangkatkan melalui dari Bandara Kualanamu sebanyak 213 masyarakat kita,” sebut Panca.

PMI ilegal itu, berasal dari belasan provinsi, yakni Jakarta, Jambi, Lampung, Sumut, Bali, Kalimantan Timur, Banten, Kalimantan Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Aceh, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat. “Mereka berasal berbagai daerah di Indonesia. Kita melakukan penindakan bersama-sama pemerintah daerah untuk memastikan, informasi kita terima, kelengkapan dan persyaratan dimiliki jasa pelayanan pekerja yang akan diberangkatkan ke luar negeri, itu tidak lengkap,” jelas Panca.

Pencegahan dan penindakan ini, Panca mengungkapkan, sebagai bentuk hadirnya pemerintah dan Polri untuk melindungi Warga Negera Indonesia (WNI) yang akan bekerja ke luar negeri dari tindakan yang bisa mengakibatkan PMI menderita. “Kita bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, jangan sampai warga kita di luar negeri tidak sesuai dengan ketentuan berakibat dengan keamanan warga negara kita,” jelasnya.

Panca mengatakan, saat ini ratusan PMI ilegal ditempatkan sebuah tempat difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Mereka masih dilakukan pemeriksaan secara meraton. “Saat ini, proses sedang didalami. 213 orang didukung oleh Pemerintah Daerah memberikan pelayanan dan fasilitas selama proses pemeriksaan,” kata Panca.

Panca menambahkan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi akan mengunjungi dan bertemu ratusan PMI ilegal tersebut hari ini, Selasa (16/8). “Insyaallah besok (hari ini), mohon izin Pak Gubernur bersedia mendampingi Ibu Menteri Luar Negeri,” kata Jendral Bintang Dua itu.

Sementara, Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi mengatakan, pihaknya terus berkolaborasi dengan Polda Sumut untuk melakukan penanganan terhadap ratusan PMI ilegal itu. “Pasti itu, membuat rakyat-rakyat kita sengsara sampai di sana. Mereka diberikan janji-janji tidak sesuai kenyataan yang diberikan. Ini sedang didalami kepolisian dan mudah-mudahan terurai semuanya,” ucap mantan Pangkostrad itu.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/