JAKARTA- Mabes Polri rupanya tak ingin disebut lamban dalam menangani kasus korupsi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemarin (15/9), Bareskrim memeriksa 30 kepala rumah sakit dari 30 provinsi. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait barang-barang hasil pengadaan Kemenkes yang diduga di-mark up. “Para kepala rumah sakit dari 30 provinsi kami periksa dulu karena mereka yang mengetahui barang-barang tersebut,” kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri di sela pemeriksaan para kepala rumah sakit di Bareskrim kemarin (15/9).
Para kepala rumah sakit tersebut berasal dari hampir semua rumah sakit provinsi di Indonesia. Terutama rumah sakit yang merangkap rumah sakit pendidikan. Sebab, pengadaan alat kesehatan tersebut sejatinya adalah untuk pendidikan kedokteran. Anton menambahkan, kasus dugaan korupsi itu terkait pengadaan perlatan kesehatan pada 2010.
Modusnya, Kemenkes membeli peralatan untuk didistribusikan di rumah sakit di seluruh daerah. Tapi, dalam pelaksanaannya, harga alat-alat kesehatan itu di-markup. Karena itu, para kepala rumah sakit daerah diperiksa karena dianggap menerima barang-barang hasil markup tersebut.
Praktek tak terpuji birokrat Kemenkes itu terbongkar setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit Kemenkes. Hasil audit kemudian dilaporkan ke Mabes Polri. “Tapi, saya tidak tahu total nilai proyeknya,” kata Anton.
Sampai saat ini, Mabes Polri sudah memeriksa sekitar 100 saksi. Baik dari pihak Kemenkes hingga para kepala rumah sakit. Namun, posisi para kepala rumah sakit tersebut terbilang aman. Sebab, mereka tidak terlibat dalam proses pengadaan. Mereka hanya sebagai penerima dan pengguna barang hasil markup. Kabareskrim Komjen Sutarman mengindikasikan pihaknya akan menetapkan dua tersangka dari internal Kemenkes.
Namun, mantan Kapolda Metro Jaya itu enggan mengungkap siapa dua tersangka tersebut. Yang jelas, kata dia, mereka berdua adalah pihak yang bertanggung jawab terhadap pengadaan peralatan kesehatan.
“Semua pihak yang terlibat proses pengadaan sudah kami periksa. Bahkan pengirim barang hingga semua penerima pun sudah kami periksa,” katanya. Mabes Polri memang memberi atensi khusus terhadap kasus tersebut. Aparat berbaju cokelat itu bahkan meminta langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Mabes Polri yang menangani. “Kami sudah berkoordinasi dengan KPK dan mereka setuju kasus ini kami tangani,” kata Sutarman. (aga/agm/jpnn)