26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kemenag Tak Lagi Dampingi Jamaah Nonkuota

AFP PHOTO / AHMAD GHARABLI Jamaah Muslim bergabung dalam salahsatu ritual haji di Gunung Arafat dekat makkah, 11 September 2016. Sekitar 1,5 juta umat Islam dari seluruh dunia mengikuti ibadah haji di Makkah.
AFP PHOTO / AHMAD GHARABLI
Jamaah Muslim bergabung dalam salahsatu ritual haji di Gunung Arafat dekat makkah, 11 September 2016. Sekitar 1,5 juta umat Islam dari seluruh dunia mengikuti ibadah haji di Makkah.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sejak awal penyelenggaraan haji, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, tidak membuka pintu untuk jamaah nonkukota illegal. Khususnya adalah layanan tenda selama masa Arafah, Mudzalifah, dan Mina (Armina). Kemenag juga memutuskan tidak lagi mendampingi para jamaah nonkuota itu.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) Mochammad Jasin menuturkan, secara umum keberadaan jamaah haji nonkuota illegal tahun ini masih sama dengan tahun lalu. Tetapi bedanya tahun ini Kemenag sama sekali tidak memberikan layanan apapun kepada mereka.

“Termasuk data jamaah haji nonkuota, ada di KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah. Sudah menjadi domain Kemenlu,” tuturnya kemarin. Dia mengungkapkan sejauh proses Armina, tidak ada jamaah haji nonkuota yang masuk atau menyelinap masuk ke tenda jamaah resmi asal Indonesia.

Menurut Jasin sejak awal Kemenag sudah mendapatkan jatah tenda sesuai dengan jumlah jamaah haji. Dia mengatakan kapasitas tenda untuk jamaah haji resmi asal Indonesia benar-benar sudah pas. Tidak bisa langi menampung jamaah haji nonkuota illegal.

Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menuturkan Kemenag mulai tegas tidak lagi memberikan perhatian kepada jamaah haji nonkuota di Arab Saudi. Sebab jika terus mendapatkan perhatian, maka setiap tahun bakal selalu ada jamaah haji nonkuota illegal.

Dia menuturkan jamaah haji nonkuota illegal itu adalah orang-orang yang tidak taat kepada hukum. Kemudian mereka juga nekat menyebrang ke negara lain, untuk bisa berhaji. “Yang benar saja, masak Kemenag disuruh mengurusi orang-orang yang berbohon seperti itu,” katanya.

Terkait dengan perkembangan penanganan 700 orang WNI yang berhaji dengan paspor Filipina, Jasin mengatakan tidak lagi mendapatkan informasi. Menurutnya keberadaan 700 orang WNI itu biar diurus ketika nanti sudah berhasil mendarat di Filipina.

Di sisi lain, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya memang sudah berkomunikasi dengan pemerintah Filipina untuk menyiapkan kepulangan haji Indonesia dari Filipina. Menurut informasi, sebagian besar warga asing yang berhaji lewat Filipina berasa dari Indonesia dan Filipina.

“Mereka nanti akan pulang bersama rombongan Filipina sebanyak 7.052 jamaah menujut Manila. Periode kepulangannya adalah 18-30 September 2016,” terangnya di Jakarta, Kamis (15/9).

Di dalam jamaah total tersebut, diperkirakan memang ada sekitar 700 WNI. Karena itu, Menlu Retno telah menugaskan Tim Khusus yang dipimpin oleh Iqbal untuk melakukan persiapan bersama dengan otoritas terkait di Filipina.

“Sejak Rabu (14/9), tim telah melakukan pertemuan maraton dengan satgas yg dibentuk Pemerintah Filipina untuk menangani masalah tersebut. Dalam pertemuan tersebut, kami menekankan agar penanganan 177 calon haji sebelumnya dijadikan pelajaran untuk membuat proses penanganan lebih cepat dan efisien,” ungkapnya.

Pihak Indonesia juga menekankan kembali pandangan Presiden Jokowi dan Presiden Duterte bahwa para jamaah haji tersebut adalah korban. Pandangan Indonesia tersebut disepakati oleh satgas yang dipimpin langsung oleh Kementerian Kehakiman Filipina dan beranggotakan seluruh instansi terkait.

“Kami sudah sepakat alur penanganan jamaah setibanya di Manila. Diharapkan dengan alur yang disepakati, para jamaah haji dapat dipulangkan ke tanah air secepat mungkin,” terangnya.

AFP PHOTO / AHMAD GHARABLI Jamaah Muslim bergabung dalam salahsatu ritual haji di Gunung Arafat dekat makkah, 11 September 2016. Sekitar 1,5 juta umat Islam dari seluruh dunia mengikuti ibadah haji di Makkah.
AFP PHOTO / AHMAD GHARABLI
Jamaah Muslim bergabung dalam salahsatu ritual haji di Gunung Arafat dekat makkah, 11 September 2016. Sekitar 1,5 juta umat Islam dari seluruh dunia mengikuti ibadah haji di Makkah.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sejak awal penyelenggaraan haji, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, tidak membuka pintu untuk jamaah nonkukota illegal. Khususnya adalah layanan tenda selama masa Arafah, Mudzalifah, dan Mina (Armina). Kemenag juga memutuskan tidak lagi mendampingi para jamaah nonkuota itu.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) Mochammad Jasin menuturkan, secara umum keberadaan jamaah haji nonkuota illegal tahun ini masih sama dengan tahun lalu. Tetapi bedanya tahun ini Kemenag sama sekali tidak memberikan layanan apapun kepada mereka.

“Termasuk data jamaah haji nonkuota, ada di KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah. Sudah menjadi domain Kemenlu,” tuturnya kemarin. Dia mengungkapkan sejauh proses Armina, tidak ada jamaah haji nonkuota yang masuk atau menyelinap masuk ke tenda jamaah resmi asal Indonesia.

Menurut Jasin sejak awal Kemenag sudah mendapatkan jatah tenda sesuai dengan jumlah jamaah haji. Dia mengatakan kapasitas tenda untuk jamaah haji resmi asal Indonesia benar-benar sudah pas. Tidak bisa langi menampung jamaah haji nonkuota illegal.

Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menuturkan Kemenag mulai tegas tidak lagi memberikan perhatian kepada jamaah haji nonkuota di Arab Saudi. Sebab jika terus mendapatkan perhatian, maka setiap tahun bakal selalu ada jamaah haji nonkuota illegal.

Dia menuturkan jamaah haji nonkuota illegal itu adalah orang-orang yang tidak taat kepada hukum. Kemudian mereka juga nekat menyebrang ke negara lain, untuk bisa berhaji. “Yang benar saja, masak Kemenag disuruh mengurusi orang-orang yang berbohon seperti itu,” katanya.

Terkait dengan perkembangan penanganan 700 orang WNI yang berhaji dengan paspor Filipina, Jasin mengatakan tidak lagi mendapatkan informasi. Menurutnya keberadaan 700 orang WNI itu biar diurus ketika nanti sudah berhasil mendarat di Filipina.

Di sisi lain, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya memang sudah berkomunikasi dengan pemerintah Filipina untuk menyiapkan kepulangan haji Indonesia dari Filipina. Menurut informasi, sebagian besar warga asing yang berhaji lewat Filipina berasa dari Indonesia dan Filipina.

“Mereka nanti akan pulang bersama rombongan Filipina sebanyak 7.052 jamaah menujut Manila. Periode kepulangannya adalah 18-30 September 2016,” terangnya di Jakarta, Kamis (15/9).

Di dalam jamaah total tersebut, diperkirakan memang ada sekitar 700 WNI. Karena itu, Menlu Retno telah menugaskan Tim Khusus yang dipimpin oleh Iqbal untuk melakukan persiapan bersama dengan otoritas terkait di Filipina.

“Sejak Rabu (14/9), tim telah melakukan pertemuan maraton dengan satgas yg dibentuk Pemerintah Filipina untuk menangani masalah tersebut. Dalam pertemuan tersebut, kami menekankan agar penanganan 177 calon haji sebelumnya dijadikan pelajaran untuk membuat proses penanganan lebih cepat dan efisien,” ungkapnya.

Pihak Indonesia juga menekankan kembali pandangan Presiden Jokowi dan Presiden Duterte bahwa para jamaah haji tersebut adalah korban. Pandangan Indonesia tersebut disepakati oleh satgas yang dipimpin langsung oleh Kementerian Kehakiman Filipina dan beranggotakan seluruh instansi terkait.

“Kami sudah sepakat alur penanganan jamaah setibanya di Manila. Diharapkan dengan alur yang disepakati, para jamaah haji dapat dipulangkan ke tanah air secepat mungkin,” terangnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/