25.2 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

DPR Tersinggung Delapan Menteri

Tak Hadir dalam Pembahasan RUU BPJS

Rapat pembahasan RUU badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kembali tertunda. Lagi-lagi, penyebabnya adalah pemerintah absen menghadiri rapat. Kali ini yang menjadi alasannya adalah menunggu proses reshuffle selesai terlebih dahulu.

Rencananya, rapat kerja yang awalnya diagendakan dihadiri delapan menteri itu dilaksanakan pada Jumat (14/10). Namun, secara mendadak, pihak pemerintah membatalkannya. Tak ada seorang pun menteri yang hadir.
“Jelas, kami tak bisa terima membatalkan rapat mendadak seperti ini, apalagi hanya melalui telepon,” sesal anggota Pansus RUU BPJS Rieke Diah Pitaloka di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat lalu.
Menurut Rieke, selain proses reshuffle belum selesai, alasan pembatalan adalah beberapa menteri sedang ke luar kota dan luar negeri.

Politikus PDIP tersebut menyatakan, alasan yang disampaikan pemerintah itu telah menyinggung perasaan sejumlah anggota pansus. “Terus terang kami kecewa dengan kejadian ini,” tandas Rieke.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Pansus RUU BPJS Nizar Shihab membenarkan bahwa dirinya sebelumnya telah dihubungi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappanes Armida Alisjahbana serta Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar terkait dengan pembatalan raker tersebut. “Alasannya, menteri-menteri belum boleh mengambil kebijakan (oleh presiden),” ujar Nizar.

Rabu lalu (12/10) presiden memang mengeluarkan instruksi kepada menteri-menteri untuk tidak mengambil kebijakan strategis dalam waktu dekat. Itu terkait dengan proses kocok ulang kabinet yang kini sedang berjalan.
Namun demikian, anggota pansus lainnya, Okky Asokawati, memiliki pandangan berbeda. Menurut dia, para menteri sudah salah tafsir jika menggunakan alasan instruksi presiden sehingga absen di raker RUU BPJS. “Instruksi presiden itu tidak untuk pembahasan RUU dan RAPBN, keduanya harus tetap jalan, mereka seharusnya tidak memakai alasan ini,” sesal Okky.

Mangkirnya pihak pemerintah dalam pembahasan RUU BPJS sebenarnya tidak hanya terjadi kali ini. Beberapa kali mereka absen atau batal mengikuti rapat. Terakhir, Rabu lalu (12/10) menteri keuangan mangkir. (dyn/c10/agm/jpnn)

Tak Hadir dalam Pembahasan RUU BPJS

Rapat pembahasan RUU badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kembali tertunda. Lagi-lagi, penyebabnya adalah pemerintah absen menghadiri rapat. Kali ini yang menjadi alasannya adalah menunggu proses reshuffle selesai terlebih dahulu.

Rencananya, rapat kerja yang awalnya diagendakan dihadiri delapan menteri itu dilaksanakan pada Jumat (14/10). Namun, secara mendadak, pihak pemerintah membatalkannya. Tak ada seorang pun menteri yang hadir.
“Jelas, kami tak bisa terima membatalkan rapat mendadak seperti ini, apalagi hanya melalui telepon,” sesal anggota Pansus RUU BPJS Rieke Diah Pitaloka di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat lalu.
Menurut Rieke, selain proses reshuffle belum selesai, alasan pembatalan adalah beberapa menteri sedang ke luar kota dan luar negeri.

Politikus PDIP tersebut menyatakan, alasan yang disampaikan pemerintah itu telah menyinggung perasaan sejumlah anggota pansus. “Terus terang kami kecewa dengan kejadian ini,” tandas Rieke.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Pansus RUU BPJS Nizar Shihab membenarkan bahwa dirinya sebelumnya telah dihubungi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappanes Armida Alisjahbana serta Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar terkait dengan pembatalan raker tersebut. “Alasannya, menteri-menteri belum boleh mengambil kebijakan (oleh presiden),” ujar Nizar.

Rabu lalu (12/10) presiden memang mengeluarkan instruksi kepada menteri-menteri untuk tidak mengambil kebijakan strategis dalam waktu dekat. Itu terkait dengan proses kocok ulang kabinet yang kini sedang berjalan.
Namun demikian, anggota pansus lainnya, Okky Asokawati, memiliki pandangan berbeda. Menurut dia, para menteri sudah salah tafsir jika menggunakan alasan instruksi presiden sehingga absen di raker RUU BPJS. “Instruksi presiden itu tidak untuk pembahasan RUU dan RAPBN, keduanya harus tetap jalan, mereka seharusnya tidak memakai alasan ini,” sesal Okky.

Mangkirnya pihak pemerintah dalam pembahasan RUU BPJS sebenarnya tidak hanya terjadi kali ini. Beberapa kali mereka absen atau batal mengikuti rapat. Terakhir, Rabu lalu (12/10) menteri keuangan mangkir. (dyn/c10/agm/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/