30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Diteror Pengusaha, Buruh Datangi Polda

JAKARTA- Ratusan buruh kembali menggelar aksi. Kali ini Persatuan Gerakan Serikat Pekerja (Progresip) menggelar demonstrasi di depan Polda Metro Jaya, Sabtu (15/12). Mereka berdemo karena merasa diteror dan mengalami tindakan premanisme dari pengusaha atau pemilik modal.

“Persoalan buruh yang ada saat ini cukup banyak. Bahkan, kami pun juga mengalami pukulan hebat dari pemilik modal. Bukan hanya di bekasi, tapi seluruh buruh di Indonesia mengalami tindakan premanisme yang diorganisir oleh pemilik modal,” ungkap Iwan salah satu buruh yang ikut dalam aksi demo di tempat tersebut.

Diungkapkan, tekanan dan teror yang diterima para buruh tersebut muncul karena para buruh kerap melakukan tuntutan. Bahkan, tak jarang adanya ancaman pemecatan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Maka itu, kami ingin menyampaikan pesan kepada pihak Polda bahwa buruh tidak akan mundur,” tukasnya.

Iwan menilai, penyampaian pesan buruh kepada pihak Polda dan dengan menggelar aksi demo tersebut sudah sepantasnya. Menurutnya, para buruh tidak mungkin mengadukan penderitaan mereka secara individual. Sehingga, serikat pekerja yang harus bergerak.

“Perserikatan wajib melakukan hal ini, karena kaum buruh tidak bisa menyampaikan tuntutan-tuntutannya secara sendiri. Serikat pekerja harus mendukung para buruh,” imbuhnya.

Sementara itu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyarankan kepada seluruh buruh atau pekerja yang memang merasa mendapatkan tekanan untuk melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di wilayah setempat. Hal ini terkait adanya dugaan bahwa buruh atau pekerja kerap menerima teror dan tindakan premanisme dari pihak pengusaha atau pemilik modal.

“Jika memang itu benar-benar terjadi, silahkan adukan kejadian tersebut kepada pihak Disnaker yang ada di daerah tersebut, Karena di situ ada pengawas. Artinya, tentu masalah yang terjadi akan langsung ditangani oleh pihak Disnaker,” ungkap Kepala Pusat Humas Kemenakertrans, Suhartono kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (15/12).

Namun begitu, pria yang akrab disapa Tono ini mengungkapkan, sebaiknya permasalahan ini dibicarakan dengan menggelar dialog bipartit. Yakni, dialog antara pihak pengusaha dengan buruh.

“Buruh yang melakukan tuntutan terhadap haknya dan dilarang oleh pengusaha, tentu itu sudah melanggar. Tapi, sebaiknya bisa dimusyawarahkan antara kedua pihak. Dalam hal ini, juga bisa meminta bantuan Disnaker untuk berperan sebagai mediator,” paparnya.

Oleh karena itu, Tono pun menegaskan, keberadaan serikat pekerja (SP) di setiap perusahaan itu sangat penting. Dengan adanya SP, bisa mewakili pihak buruh dalam menyampaikan aspirasinya.

“Jadi jangan sampai ada suatu pengancaman. Pemerintah akan terus mendorong pihak perusahaan dan serikat pekerja untuk membuat suatu perjanjian kerja bersama (PKB) sehingga bisa mencegah adanya tindakan terror , ancaman dan premanisme. Semuanya harus dituangkan dalam PKB tersebut,” tuturnya. (cha/jpnn)

JAKARTA- Ratusan buruh kembali menggelar aksi. Kali ini Persatuan Gerakan Serikat Pekerja (Progresip) menggelar demonstrasi di depan Polda Metro Jaya, Sabtu (15/12). Mereka berdemo karena merasa diteror dan mengalami tindakan premanisme dari pengusaha atau pemilik modal.

“Persoalan buruh yang ada saat ini cukup banyak. Bahkan, kami pun juga mengalami pukulan hebat dari pemilik modal. Bukan hanya di bekasi, tapi seluruh buruh di Indonesia mengalami tindakan premanisme yang diorganisir oleh pemilik modal,” ungkap Iwan salah satu buruh yang ikut dalam aksi demo di tempat tersebut.

Diungkapkan, tekanan dan teror yang diterima para buruh tersebut muncul karena para buruh kerap melakukan tuntutan. Bahkan, tak jarang adanya ancaman pemecatan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Maka itu, kami ingin menyampaikan pesan kepada pihak Polda bahwa buruh tidak akan mundur,” tukasnya.

Iwan menilai, penyampaian pesan buruh kepada pihak Polda dan dengan menggelar aksi demo tersebut sudah sepantasnya. Menurutnya, para buruh tidak mungkin mengadukan penderitaan mereka secara individual. Sehingga, serikat pekerja yang harus bergerak.

“Perserikatan wajib melakukan hal ini, karena kaum buruh tidak bisa menyampaikan tuntutan-tuntutannya secara sendiri. Serikat pekerja harus mendukung para buruh,” imbuhnya.

Sementara itu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyarankan kepada seluruh buruh atau pekerja yang memang merasa mendapatkan tekanan untuk melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di wilayah setempat. Hal ini terkait adanya dugaan bahwa buruh atau pekerja kerap menerima teror dan tindakan premanisme dari pihak pengusaha atau pemilik modal.

“Jika memang itu benar-benar terjadi, silahkan adukan kejadian tersebut kepada pihak Disnaker yang ada di daerah tersebut, Karena di situ ada pengawas. Artinya, tentu masalah yang terjadi akan langsung ditangani oleh pihak Disnaker,” ungkap Kepala Pusat Humas Kemenakertrans, Suhartono kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (15/12).

Namun begitu, pria yang akrab disapa Tono ini mengungkapkan, sebaiknya permasalahan ini dibicarakan dengan menggelar dialog bipartit. Yakni, dialog antara pihak pengusaha dengan buruh.

“Buruh yang melakukan tuntutan terhadap haknya dan dilarang oleh pengusaha, tentu itu sudah melanggar. Tapi, sebaiknya bisa dimusyawarahkan antara kedua pihak. Dalam hal ini, juga bisa meminta bantuan Disnaker untuk berperan sebagai mediator,” paparnya.

Oleh karena itu, Tono pun menegaskan, keberadaan serikat pekerja (SP) di setiap perusahaan itu sangat penting. Dengan adanya SP, bisa mewakili pihak buruh dalam menyampaikan aspirasinya.

“Jadi jangan sampai ada suatu pengancaman. Pemerintah akan terus mendorong pihak perusahaan dan serikat pekerja untuk membuat suatu perjanjian kerja bersama (PKB) sehingga bisa mencegah adanya tindakan terror , ancaman dan premanisme. Semuanya harus dituangkan dalam PKB tersebut,” tuturnya. (cha/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/