25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

218 Ribu Honorer K2 Lulus CPNS

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pengumuman hasil tes kompetensi dasar (TKD) CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2) baru akan dilaksanakan akhir Januari.

Dari 640 ribu honorer K2 yang ikut tes, akan diambil 218 ribu untuk diangkat menjadi CPNS.

“Angka 218 ribu merupakan prediksi dari kuota 30 persen secara nasional yang ditentukan Menpan terhadap keseluruhan honorer yang berjumlah 640 ribu,” ujar Kasubdit Penyiapan Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) Gunawan di Jakarta, kemarin (17/1).

Ditanya mengenai nasib honorer K2 yang tidak lulus, Gunawan menjelaskan, mereka dapat tetap bekerja. “ Silakan dipekerjakan sebagai honorer tapi tidak berharap untuk diangkat menjadi PNS, sesuai dengan regulasi PP 48 tahun 2007,” ujar Gunawan.

Dijelaskan juga bahwa passing grade untuk TKD honorer K2 tidak terlalu kaku. Namun, bukan bearti semuanya akan diluluskan.

Mengenai berapa angka passing grade, dia mengatakan, Menpan-RB Azwar Abubakar sampai saat ini masih mencari formula yang tepat guna menentukan passing grade, agar formasi sebanyak 218 ribu yang tersedia dapat terisi.

Terkait dengan molornya pengumuman kelulusan tes honorer K2, Gunawan menjelaskan, antara lain disebabkan oleh hal-hal non teknis yang berasal dari peserta tes itu sendiri, misalnya biodata yang tidak valid.

Sementara, Kasubdit Perencanaan Formasi Pegawai BKN, Tri Priyo Sudarmanto mengatakan, Menpan-RB telah melakukan pengajuan ke Kementerian Keuangan mengenai formasi yang bisa dialokasikan untuk K2. Ini berkaitan dengan kesiapan anggaran negara untuk penggajian CPNS baru. (sam/jpnn)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pengumuman hasil tes kompetensi dasar (TKD) CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2) baru akan dilaksanakan akhir Januari.

Dari 640 ribu honorer K2 yang ikut tes, akan diambil 218 ribu untuk diangkat menjadi CPNS.

“Angka 218 ribu merupakan prediksi dari kuota 30 persen secara nasional yang ditentukan Menpan terhadap keseluruhan honorer yang berjumlah 640 ribu,” ujar Kasubdit Penyiapan Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) Gunawan di Jakarta, kemarin (17/1).

Ditanya mengenai nasib honorer K2 yang tidak lulus, Gunawan menjelaskan, mereka dapat tetap bekerja. “ Silakan dipekerjakan sebagai honorer tapi tidak berharap untuk diangkat menjadi PNS, sesuai dengan regulasi PP 48 tahun 2007,” ujar Gunawan.

Dijelaskan juga bahwa passing grade untuk TKD honorer K2 tidak terlalu kaku. Namun, bukan bearti semuanya akan diluluskan.

Mengenai berapa angka passing grade, dia mengatakan, Menpan-RB Azwar Abubakar sampai saat ini masih mencari formula yang tepat guna menentukan passing grade, agar formasi sebanyak 218 ribu yang tersedia dapat terisi.

Terkait dengan molornya pengumuman kelulusan tes honorer K2, Gunawan menjelaskan, antara lain disebabkan oleh hal-hal non teknis yang berasal dari peserta tes itu sendiri, misalnya biodata yang tidak valid.

Sementara, Kasubdit Perencanaan Formasi Pegawai BKN, Tri Priyo Sudarmanto mengatakan, Menpan-RB telah melakukan pengajuan ke Kementerian Keuangan mengenai formasi yang bisa dialokasikan untuk K2. Ini berkaitan dengan kesiapan anggaran negara untuk penggajian CPNS baru. (sam/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/