JAKARTA- Sikap berbelit Angelina Sondakh soal kepemilikan BlackBerry saat menjadi saksi di sidang suap wisma atlet, Rabu (15/2), bisa menjadi bumerang. Sebab, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kebohongan Angie tentang kepemilikan gadget asal Kanada itu.
Diketahui, Angie menyangkal memiliki BlackBerry dengan PIN 20E342D9. Jaksa penuntut umum (JPU) yakin jika smartphone itu adalah sarana bagi Angie dan Mindo Rosalina Manulang untuk berkomunikasi. Termasuk komunikasi rahasia keduanya dengan kode apel washington, dan apel malang.
Kepada Jawa Pos (grup Sumut Pos), Kepala Bagian Umum dan Humas Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto mengatakan mudah untuk mengetahui apakah PIN itu milik Angie atau bukan. Menurutnya, Research in Motion (RIM) sebagai pemilik BlackBerry tinggal membuka data centre miliknya. “Dari situ bisa terungkap semua,” ujarnya kemarin. Namun, kemudahan itu tidak lantas seperti membalik tangan. Tidak adanya data centre di Indonesia bisa membuat proses yang harusnya mudah itu menjadi rumit. Sebab, penegak hukum harus
mengontak kedutaan besar Kanada untuk dihubungkan dengan RIM. Setelah itu, kalau bersedia, RIM baru mengerjakan permintaan tersebut.
Gatot menegaskan, itulah pentingnya dibangun data centre BlackBerry di Indonesia. Dia yakin, kasus Angie bisa menjadi pintu masuk untuk membuka kasus-kasus lain yang berhubungan dengan gadget.
Bagaimana kalau mengusut kepemilikan BlackBerry melalui operator? Gatot menyebut tidak ada masalah. Pihaknya juga siap untuk memfasilitisi. Namun, data yang didapat tidak akan sedetail yang di dapat dari RIM. “Tidak ada MoU dengan RIM untuk buka-bukaan kalau ada masalah seperti ini,” katanya.
Nah, Kominfo saat ini menunggu permintaan dari KPK untuk ikut membantu menguak kebenaran kepemilikan BlackBerry itu. Kemenkominfo sendiri bersikap pasif karena mereka bukanlah penegak hukum. Namun, begitu permintaan untuk ikut menyelediki kepemilikan BlackBerry turun, dia memastikan pihaknya bergerak cepat.
Sementara itu, KPK sendiri masih adem ayem dengan sikap Angie. Entah karena sudah mengantongi bukti lain atau punya strategi lain, KPK tidak mempermasalahkan sikap aneh mantan Puteri Indonesia itu. “Saksi yang juga tersangka biasanya memang seperti itu,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung KPK kemarin.
Sikap yang dimaksud Bambang adalah mengingkari hasil pemeriksaan, termasuk potensi keterlibatan Angie, dan keterangan saksi yang menempatkan dirinya sebagai tersangka. Disamping itu, dia mengaku kalau pernyataan Angie tak terlalu dikejar karena KPK memiliki bukti lain yang kuat.
Apa perlu menahan Angie supaya tidak menyulitkan? Bambang geleng kepala. Dia mengatakan, KPK belum berencana melakukan penahanan terhadap ibu tiga anak itu. Meski diakui, jika tidak ditahan ada potensi Angie akan menghilangkan barang bukti. (dim/jpnn)