JAKARTA- Dua sikap berbeda ditunjukkan petinggi negara jelang penetapan tersangka kasus dana haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) mengaku galau alias khawatir, sedangkan anggota DPR Hasrul Azwar lebih santai atau slow alias woles – menurut istilah kerennya.
Sejak Ketua KPK Abraham Samad memberi sinyal soal calon tersangka kasus dana haji 2012-2013, beberapa petinggi negara yang terkait dana haji mulai harap-harap cemas. “Kekhawatiran ada saja. Tapi kita tunggu saja karena kita belum tahu ke mana arahnya,” kata SDA di kantor DPP PPP, Jumat (16/5)
Namun demikian, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tidak ingin berandai-andai saat ditanya apakah dirinya siap jika memang KPK menetapkannya sebagai tersangka. “Jangan mengandai-andai. Nanti kita tunggu saja, jangan berspekulasi,” tegas SDA.
Di sisi lain, wakil SDA di PPP, Hasrul Azwar yang merupakan anggota DPR lebih nyantai menyikapi sinyal KPK tersebut. Bahkan, politisi senior dari Sumatera Utara ini menyebut pengelolaan dana haji di Kementerian Agama (Kemenag) dari tahun ke tahun semakin baik. Hasrul yang kembali duduk menjadi anggota DPR periode mendatang menilai tidak ada masalah dalam hal pengelolaan dana haji.
“Banyak sekali kemajuan dalam pengelolaan dana haji,” ujar Hasrul kepada Sumut Pos, Jumat (16/5).
Dia mengatakan hal tersebut saat dimintai tanggapan terkait pernyataan Ketua KPK Abraham Samad bahwa dalam waktu dekat lembaga yang dipimpinnya akan mengumumkan tersangka kasus penyelenggaraan haji periode 2012-2013. Samad menyebut tersangka perkara itu petinggi negeri dari Kementerian Agama yang menjadi leading sektor penyelenggaraan haji.
Meski KPK menemukan dugaan penyelewengan dalam penyelenggaran haji, Hasrul yang ditanya dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi VIII DPR yang bermitra kerja dengan kemenag, mengaku tidak menemukan adanya bau kebocoran dana haji.
“Tidak ada kebocoran,” ujar waketum PPP itu.
Dia menyebut, pada 2014 ini kemenag mampu memberikan subsidi dari dana haji sebesar Rp2,6 triliun, yang disebutnya sebagai indikasi membaiknya pengelolaan dana haji.
Bagaimana kondisi tahun 2012-2013? “Bagus juga, tapi tak sampai Rp2,6 triliun,” ujarnya.
Kemarin, Hasrul mengatakan, saat dimintai keterangan KPK pada 6 Februari 2014, dirinya ditanya penyidik mengenai mekanisme pembahasan anggaran penyelenggaraan haji. “Itu sudah standar, sudah ada SOP-nya, ada undang-undangnya juga. Yang pasti penyelenggaraan haji sudah banyak sekali kemajuan,” bebernya.
Sebelumnya, Abraham Samad mengatakan, dalam perkara penyelenggaran haji itu KPK melakukan pengusutan kinerja panitia yang terkait penggunaan anggaran. Persisnya, yang diusut ialah terkait pengadaan pondokan, transportasi, dan katering.
Meski Hasrul sebagai anggota DPR yang bermitra kerja dengan kemenag menyimpulkan tak ada kebocoran dana penyelenggaraan haji, Abraham Samad pastinya tidak asal cuap-cuap.
Pasalnya, lembaga antirasuah itu sudah berbekal data transaksi mencurigakan yang dipasok Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Bahkan, jauh hari sebelum Abraham menyampaikan omongannya itu, pada 24 April 2014 Wakil Ketua PPATK Agus Santoso sudah memberikan sinyal kuat. Dalam sebuah dialog di sebuah TV swasta yang mengulas kasus mantan Ketua BPK Hadi Poernomo yang ditetapkan sebagai tersangka, Agus keceplosan bicara. “Minggu depan ada satu lagi,” ujarnya di dialog itu.
Sesaat usai dialog itu, Sumut Pos mencoba bertanya siapa yang sedang disasar, Agus enggan menjawab. Kelas kakap atau kelas paus? Dipancing pertanyaan itu, Agus tetap tidak mau menyebut nama. “Ha… ha… ha, pokoknya bisa dipepes,” ujar Agus.
Seperti diberitakan, beberapa petinggi negeri ini memang sempat diperiksa untuk kasus tersebut. Sebut saja Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA). Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini diperiksa pada Selasa 6 Mei lalu. SDA diperiksa selama 10 jam. Sebelumnya pada 19 Maret 2014, selama 9 jam Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu diperiksa.
Selain dua pejabat penting di Kemenag, petinggi negeri ini dari jajaran legislatif alias Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari komisi VIII pun tidak ketinggalan diinterogasi lembaga antirasuah tersebut. Adalah Wakil Ketua Umum PPP, Hasrul Azwar dipanggil pada 3 Maret 2014. Politisi asal Sumatera Utara ini diperiksa selama 6 jam. Kolega Hasrul di DPR, Jazuli Juwaini diperiksa tiga hari setelahnya atau pada Kamis 6 Maret 2014. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini diperiksa selama 3 jam. Selain empat petinggi negara tersebut, beberapa pejabat di Kemenag juga diperiksa. (sam/rbb)