25 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

PPKM Diperbaharui Melalui Intruksi Mendagri, PTM Ditiadakan, Tempat Wisata Ditutup

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah kembali memperbarui aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 13/2021. Selain memperpanjang PPKM hingga 28 Juni, juga memperketat ketentuan di wilayah zona merah. Di antaranya, pembelajaran tatap muka (PTM) ditiadakan dan sepenuhnya dilakukan secara daring.

SIMULASI: Sejumlah siswa mengikuti simulasi belajar tatap muka di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP). Saat ini kasus Covid-19 meningkat tanjam membuat Pemerintah kembali memperbarui aturan pemberlakuan PPKM melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dengan meniadakan Pembelajaran Tatap Muka.

Setidaknya, ketentuan di empat sektor di zona merah diperketat. Pertama, untuk perkantoran. Karyawan yang boleh work from office (WFO) atau bekerja dari kantor hanya 25 persen. Kemudian, pembelajaran tatap muka (PTM) ditiadakan dan sepenuhnya dilakukan secara daring. Lalu, taman atau tempat wisata di wilayah merah kembali ditutup dan dilarang dari kegiatan masyarakat, kegiatan ibadah keagamaan harus dibatasi secara ketat dan mengutamakan ibadah di rumah.

Dalam inmendagri, Mendagri Tito Karnavian juga meminta pemerintah daerah (pemda) harus mengintensifkan disiplin protokol kesehatan. Bila terjadi pelanggaran, pemda harus bersikap tegas.

Tito mengingatkan pemda dan masyarakat untuk tak lelah dan lengah. Berdasar analisis dan evaluasi, ada kecenderungan masyarakat mulai jenuh. Penegakan prokes di daerah juga tidak ketat. “Kita tidak boleh lelah, kita harus kuat. Terutama pemerintah untuk menjadi motor agar masyarakat tetap bangkit, untuk tidak lelah dan tidak lengah,” ujarnya.

Dia menilai, salah satu faktor penyebab kenaikan tren penularan kasus aktif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir adalah disiplin prokes yang melemah. Karena itu, dia meminta kepala daerah menggencarkan kembali kampanye prokes. “Karena terlihat memang agak kendur dibanding awal-awal kita aktif membagikan masker, kampanye masker,” paparnya.

Sementara itu, Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, dalam inmendagri terbaru, peran puskesmas dan posko di desa/kelurahan kian sentral. Dua instrumen itu diharapkan lebih terlibat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di tengah masyarakat. “Posko-posko ini diharapkan menjadi ujung tombak untuk membantu kegiatan dan bantuan terdepan kita dalam mengendalikan pandemi,” jelas Suhajar Diantoro.

Namun, pihaknya menyoroti belum dibentuknya posko di banyak tempat. Di antara sekitar 76 ribu desa/kelurahan di Indonesia, baru sekitar 39 ribu desa yang telah membentuk posko tingkat desa/kelurahan. Tito menginstruksikan pemda untuk segera menyelesaikan pembentukan posko. “Ke depan, kita update terus, baik jumlah posko maupun aktivitasnya,” ujarnya.

Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Arya Sinulingga mengatakan, lonjakan kasus positif Covid-19 terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Selain Jawa Tengah, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kenaikan kasus yang paling signifikan, yakni meningkat lebih dari 300 persen dalam 10 hari. Daerah Istimewa Yogyakarta juga mengalami kenaikan kasus Covid-19 hingga 107 persen, bertambah 445 kasus dalam satu hari pada 10 Juni.

Sementara itu pada pekan ini, ada 12 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye menjadi zona merah. Ke-12 kabupaten/kota tersebut antara lain Kota Banda Aceh (Aceh), Kota Medan (Sumatera Utara), Lima Puluh Kota dan Dharmasraya (Sumatera Barat), Siak dan Kuantan Singingi (Riau), Tebo (Jambi), Ciamis dan Bandung Barat (Jawa Barat), Tegal (Jawa Tengah) dan Kota Bima (NTB).

Di samping itu, terdapat juga 10 kabupaten/kota zona oranye yang perlu diwaspadai karena memiliki skor mendekati zona merah. Daerah tersebut meliputi Pati, Brebes dan Semarang (Jawa Tengah), Kepulauan Meranti dan Kota Pekanbaru (Riau), Muara Enim (Sumatera Selatan), Tanah Datar (Sumatera Barat), Dairi (Sumatera Utara), Bintan (Kepulauan Riau) dan Sumba Tengah (NTT).

Terkait hal ini, Arya berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat kembali menegakkan protokol kesehatan di wilayahnya. Ia pun meminta agar para pelanggar protokol kesehatan dapat diberi sanksi yang lebih tegas. “Penegakan protokol kesehatan harus dilakukan demi keselamatan masyarakat,” pungkas Arya.

Hampir Tembus 10 Ribu

Berdasarkan informasi terkini, kasus positif virus Corona (Covid-19) bertambah 9.944 pada Rabu (16/6). Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.937.652 sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret 2020 lalu oleh Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, dari total kasus positif tersebut, sebanyak 1.763.870 di antaranya telah sembuh. Pasien yang sembuh bertambah 6.229 dari hari sebelumnya. Sementara itu, sebanyak 53.476 orang di antaranya meninggal dunia. Pasien yang wafat usai terinfeksi virus Corona bertambah 196 dari kemarin. Jumlah spesimen yang diperiksa pada Rabu (16/6) sebanyak 92.682 sampel. Kasus aktif Covid-19 atau pasien yang dirawat dan isolasi kini mencapai 120.306 orang. Sedangkan suspek Covid-19 sebanyak 110.660 orang.

Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia mulai mengkhawatirkan. Berdasarkan data perkembangan terakhir per 13 Juni 2021, total 29 kabupaten/kota masuk zona merah. Sebanyak 12 daerah berada di Jawa, sementara 17 di Sumatera. Selain itu, Kementerian Kesehatan mengungkapkan saat ini sudah ada 145 kasus mutasi virus SARS-CoV-2 yang tergolong VoC teridentifikasi di Indonesia berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing.

Sedangkan angka kasus terpapar Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meningkat drastis dibanding hari-hari sebelumnya. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, tercatat pada Rabu (16/6) kasus baru terkonfirmasi positif bertambah 136 orang. Selain itu, terjadi juga penambahan kasus baru pada angka kematian sebanyak 6 orang dan 97 orang sembuh.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah menyebutkan, kasus baru sembuh didapatkan dari Medan 79 orang, Deli Serdang 24 orang, Karo 11 orang, Tanjung Balai 10 orang, Padangsidimpuan 9 orang, dan Dairi 3 orang. Sedangkan kematian Covid-19 diperoleh dari Medan 5 orang dan Deli Serdang 1 orang.

Sementara, angka kesembuhan didapatkan dari Medan 35 orang, Deliserdang 27 orang, Pematangsiantar 18 orang, Simalungun 10 orang, Dairi 4 orang, Binjai, Asahan, dan Batu Bara masing-masing 1 orang. “Hanya suspek yang tidak bertambah, akumulasinya saat ini 582 orang setelah berkurang 4 orang,” sebut Aris.

Dengan penambahan kasus baru tersebut, lanjut Aris, kini total positif Covid-19 di Sumut mencapai 33.762 orang. Sedangkan kematian Covid-19 menjadi 1.122 orang, dan sembuh 30.024 orang. “Pasien Covid-19 aktif Sumut saat ini berjumlah 2.616 orang. Dari jumlah tersebut, 781 orang dirawat di rumah sakit dan 1.835 orang isolasi mandiri,” sebutnya.

Aris mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan konsisten melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. “Protokol kesehatan harus melekat dalam setiap aktivitas kita. Tidak boleh lengah menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan pelaksanaan sekolah tatap muka. Rencananya, dalam minggu ini sudah bisa dilakukan simulasi pembelajaran tatap muka. Tetapi jika ada orangtua murid yang tidak mengizinkan anaknya untuk mengikuti sekolah tatap muka, maka anak tersebut tetap bisa mengikuti pembelajaran secara online.

Bobby juga menyampaikan, Pemko Medan kembali melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 28 Juni mendatang. Perpanjangan tersebut berdasarkan hasil rapat antara Pemerintah Pusat dengan seluruh kepala daerah. “Saya bersama dengan kepala daerah lainya tadi malam mengikuti rapat dengan beberapa menteri yang dipimpin Bapak Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bahwa telah disepakati PPKM Mikro akan diperpanjang sampai tanggal 28 Juni, Pemko Medan akan langsung meneruskan ini,” kata Bobby Nasution.

Bobby juga mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha dan tempat hiburan malam bahwa peringatan yang sebelumnya telah diberikan oleh petugas kemarin tetap berlaku sampai dengan saat ini. Artinya, bagi pelaku usaha yang kedapatan masih melanggar maka akan diberikan sanksi penyegelan.

“Saya ingatkan kepada seluruh pelaku usaha, pemilik cafe, tempat-tempat hiburan, mengingatkan keras catatan yang kemarin tetap berlaku sampai dengan hari ini, karena PPKM Mikro di Kota Medan masih berlangsung hingga hari ini. Bagi pelaku usaha yang mendapatkan peringatan sebelumnya, kalau sampai tiga kali masih didapati melanggar peraturan maka akan ditutup,” tegas Bobby Nasution.

Bobby Nasution juga mengatakan, bahwa yang dilakukan pemerintah saat ini bukan untuk mempersulit para pelaku usaha. Apalagi Presiden RI, Joko Widodo juga telah mengingatkan agar menerapkan gas dan rem dalam penanganan Covid-19. “Kami harus bisa menyesuaikan jangan terlalu digas di ekonomi, bila terlalu digas full maka Covid-19 bisa naik lagi. Ini yang selalu diingatkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah,” ujarnya.

PPKM Mikro ini, kata Bobby, sangat penting untuk diterapkan. Karena beberapa kasus di daerah memang terjadi klauster keluarga. Karenanya, PPKM mikro tidak hanya diterapkan di lingkungan tempat tinggal saja, akan tetapi juga diterapkan di lingkungan kerja. Maka dari itu, diperlukan peran dari Satgas Penanganan Covid 19 sampai ke tingkat kelurahan.

Satgas di tingkat kelurahan memiliki empat fungsi, salah satunya melakukan pemantauan. Sehingga, bukan hanya Satpol PP saja yang bertanggungjawab jika ada tempat usaha ataupun warga yang melakukan pelanggaran tetapi juga Camat, Lurah dan Kepling juga harus bertanggungjawab.

“Ini harus bisa kita lihat karena menurut saya yang paling penting adalah pendataan di setiap tingkatan yang paling bawah. Kita minta setiap lingkungan harus ada datanya. Jadi setiap saya ke lapangan ketemu Kepling, Lurah dan Camat, yang saya tanyakan berapa di wilayahnya yang terpapar Covid 19. Ini merupakan program prioritas kita, jadi tidak boleh ada alasan lupa dan tidak tahu jumlahnya,” tegas Bobby.

Sementara itu terkait dengan tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) atau pemanfaatan tempat tidur rumah sakit, sambung Bobby Nasution, BOR di Kota Medan saat ini sudah mencapai 54 %. Bobby Nasution berharap BOR ini dapat terus menurun.

“Untuk menurunkan jumlah BOR, hal pertama yang harus dilakukan adalah menurunkan angka positivity rate atau perbandingan antara jumlah kasus. Kedua, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien Covid-19, Pemko Medan juga telah meminta Rumah Sakit di Kota Medan untuk melakukan penambahan jumlah bed isolasi,” ujar Bobby Nasution.

Kemudian, mengenai vaksinasi Covid-19, kata Bobby Nasution, Pemerintah Pusat telah menargetkan vaksinasi satu juta orang per harinya. Pemerintah daerah juga diminta untuk membuat kreasi vaksinasi agar tercapainya target tersebut. Atas dasar itu, Pemko Medan telah membuat vaksinasi massal dan akan membuat kreasi lainnya berupa door to door ke rumah masyarakat untuk memberikan pelayanan vaksinasi. Bobby Nasution berharap kreasi ini dapat segera dilaksanakan kepada masyarakat.

Sedangkan Pengamat sekaligus Praktisi Kesehatan Sumut dari FK-UISU, Dr dr Umar Zein mengatakan, kebijakan dengan dilarangnya sekolah tatap muka maka justru dinilainya ada ketimpangan dalam melarang suatu aktivitas. “Bagaimana pula dengan mau naik pesawat keluar kota, bisanya terbang. Jadi dari sudut kesehatan adalah penerapan protokol kesehatan yang terpenting. Pada prinsipnya, bisa dilaksanakan jika sekolah siap karena pembelajaran tidak full. Namun beban guru pasti bertambah kemudian fasilitas pasti bertambah. Komite Sekolah juga harus siap karena inikan harus ada persetujuan dari mereka dan segala risiko harus diperhitungkan,” paparnya.

Menurutnya, rencana PTM ini sebenarnya adalah terletak pada penerapan protokol kesehatan (prokes) oleh Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Komite Sekolah dan Satgas Penanganan Covid-19. Namun, tetap ada risiko terpapar virus tersebut.

“Sekolah atau tidak sekolah pun tetap berisiko terpapar. Tapi, bagaimana keberanian bertindak dengan segala risiko. Risiko terpapar Covid-19 bukan hanya di sekolah tapi di semua tempat. Bahkan, yang tidak pernah keluar rumah, bersembunyi sekalipun tetap berisiko terpapar Covid-19. Jadi, yang terpenting adalah bagaimana menjaga dalam menerapkan prokes,” ungkapnya.

Apalagi, lanjut dia, saat ini memang semua pihak tidak bisa meramalkan kapan menurun atau berakhirnya pandemi Covid-19. Karena itu, perlu kebijakan yang berani untuk membuka sekolah-sekolah yang sudah cukup lama tutup. “Kita kan melihat situasinya tidak bisa diramalkan dan tidak bisa dipastikan akhir tahun apakah menurun atau tidak? Jadi harus ada kebijakan. Tapi, kebijakannya jangan sembarangan, kebijakan kesehatan harus diutamakan,” jelas mantan Kadis Kesehatan Kota Medan ini.

Umar Zein mencontohkan dengan membandingkan tempat kuliner yang tidak jauh berbeda dengan sekolah. Jika dibuka nantinya pasti akan ramai, sehingga risiko terpapar pasti akan ada. Oleh sebab itulah pentingnya prokes.

“Apa bedanya tempat kuliner atau restoran dengan sekolah, sama-sama ramai, sama-sama protokol kesehatan. Justru menurut saya di sekolah lebih mudah menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, satu kelas dibatasi, tidak ada jualan di sekolah, makanan bawa dari rumah, pengangkutannya harus disediakan sekolah jangan naik angkot dan sebagainya,” terangnya.

Umar Zein mengungkapkan, sebenarnya sekolah swasta khususnya di Medan ini sudah menjalankan tatap muka tapi diam-diam. Alasannya, karena orang tua siswa tidak mau tidak tatap muka. “Mereka harus bayar uang sekolah. Jadi intinya harus ada keberanian dalam kebijakan untuk dibukanya kembali sekolah-sekolah yang ada di Sumut ini,” pungkasnya. (jpnn/dtc/ris)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah kembali memperbarui aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 13/2021. Selain memperpanjang PPKM hingga 28 Juni, juga memperketat ketentuan di wilayah zona merah. Di antaranya, pembelajaran tatap muka (PTM) ditiadakan dan sepenuhnya dilakukan secara daring.

SIMULASI: Sejumlah siswa mengikuti simulasi belajar tatap muka di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP). Saat ini kasus Covid-19 meningkat tanjam membuat Pemerintah kembali memperbarui aturan pemberlakuan PPKM melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dengan meniadakan Pembelajaran Tatap Muka.

Setidaknya, ketentuan di empat sektor di zona merah diperketat. Pertama, untuk perkantoran. Karyawan yang boleh work from office (WFO) atau bekerja dari kantor hanya 25 persen. Kemudian, pembelajaran tatap muka (PTM) ditiadakan dan sepenuhnya dilakukan secara daring. Lalu, taman atau tempat wisata di wilayah merah kembali ditutup dan dilarang dari kegiatan masyarakat, kegiatan ibadah keagamaan harus dibatasi secara ketat dan mengutamakan ibadah di rumah.

Dalam inmendagri, Mendagri Tito Karnavian juga meminta pemerintah daerah (pemda) harus mengintensifkan disiplin protokol kesehatan. Bila terjadi pelanggaran, pemda harus bersikap tegas.

Tito mengingatkan pemda dan masyarakat untuk tak lelah dan lengah. Berdasar analisis dan evaluasi, ada kecenderungan masyarakat mulai jenuh. Penegakan prokes di daerah juga tidak ketat. “Kita tidak boleh lelah, kita harus kuat. Terutama pemerintah untuk menjadi motor agar masyarakat tetap bangkit, untuk tidak lelah dan tidak lengah,” ujarnya.

Dia menilai, salah satu faktor penyebab kenaikan tren penularan kasus aktif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir adalah disiplin prokes yang melemah. Karena itu, dia meminta kepala daerah menggencarkan kembali kampanye prokes. “Karena terlihat memang agak kendur dibanding awal-awal kita aktif membagikan masker, kampanye masker,” paparnya.

Sementara itu, Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, dalam inmendagri terbaru, peran puskesmas dan posko di desa/kelurahan kian sentral. Dua instrumen itu diharapkan lebih terlibat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di tengah masyarakat. “Posko-posko ini diharapkan menjadi ujung tombak untuk membantu kegiatan dan bantuan terdepan kita dalam mengendalikan pandemi,” jelas Suhajar Diantoro.

Namun, pihaknya menyoroti belum dibentuknya posko di banyak tempat. Di antara sekitar 76 ribu desa/kelurahan di Indonesia, baru sekitar 39 ribu desa yang telah membentuk posko tingkat desa/kelurahan. Tito menginstruksikan pemda untuk segera menyelesaikan pembentukan posko. “Ke depan, kita update terus, baik jumlah posko maupun aktivitasnya,” ujarnya.

Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Arya Sinulingga mengatakan, lonjakan kasus positif Covid-19 terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Selain Jawa Tengah, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kenaikan kasus yang paling signifikan, yakni meningkat lebih dari 300 persen dalam 10 hari. Daerah Istimewa Yogyakarta juga mengalami kenaikan kasus Covid-19 hingga 107 persen, bertambah 445 kasus dalam satu hari pada 10 Juni.

Sementara itu pada pekan ini, ada 12 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye menjadi zona merah. Ke-12 kabupaten/kota tersebut antara lain Kota Banda Aceh (Aceh), Kota Medan (Sumatera Utara), Lima Puluh Kota dan Dharmasraya (Sumatera Barat), Siak dan Kuantan Singingi (Riau), Tebo (Jambi), Ciamis dan Bandung Barat (Jawa Barat), Tegal (Jawa Tengah) dan Kota Bima (NTB).

Di samping itu, terdapat juga 10 kabupaten/kota zona oranye yang perlu diwaspadai karena memiliki skor mendekati zona merah. Daerah tersebut meliputi Pati, Brebes dan Semarang (Jawa Tengah), Kepulauan Meranti dan Kota Pekanbaru (Riau), Muara Enim (Sumatera Selatan), Tanah Datar (Sumatera Barat), Dairi (Sumatera Utara), Bintan (Kepulauan Riau) dan Sumba Tengah (NTT).

Terkait hal ini, Arya berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat kembali menegakkan protokol kesehatan di wilayahnya. Ia pun meminta agar para pelanggar protokol kesehatan dapat diberi sanksi yang lebih tegas. “Penegakan protokol kesehatan harus dilakukan demi keselamatan masyarakat,” pungkas Arya.

Hampir Tembus 10 Ribu

Berdasarkan informasi terkini, kasus positif virus Corona (Covid-19) bertambah 9.944 pada Rabu (16/6). Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.937.652 sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret 2020 lalu oleh Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, dari total kasus positif tersebut, sebanyak 1.763.870 di antaranya telah sembuh. Pasien yang sembuh bertambah 6.229 dari hari sebelumnya. Sementara itu, sebanyak 53.476 orang di antaranya meninggal dunia. Pasien yang wafat usai terinfeksi virus Corona bertambah 196 dari kemarin. Jumlah spesimen yang diperiksa pada Rabu (16/6) sebanyak 92.682 sampel. Kasus aktif Covid-19 atau pasien yang dirawat dan isolasi kini mencapai 120.306 orang. Sedangkan suspek Covid-19 sebanyak 110.660 orang.

Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia mulai mengkhawatirkan. Berdasarkan data perkembangan terakhir per 13 Juni 2021, total 29 kabupaten/kota masuk zona merah. Sebanyak 12 daerah berada di Jawa, sementara 17 di Sumatera. Selain itu, Kementerian Kesehatan mengungkapkan saat ini sudah ada 145 kasus mutasi virus SARS-CoV-2 yang tergolong VoC teridentifikasi di Indonesia berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing.

Sedangkan angka kasus terpapar Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meningkat drastis dibanding hari-hari sebelumnya. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, tercatat pada Rabu (16/6) kasus baru terkonfirmasi positif bertambah 136 orang. Selain itu, terjadi juga penambahan kasus baru pada angka kematian sebanyak 6 orang dan 97 orang sembuh.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah menyebutkan, kasus baru sembuh didapatkan dari Medan 79 orang, Deli Serdang 24 orang, Karo 11 orang, Tanjung Balai 10 orang, Padangsidimpuan 9 orang, dan Dairi 3 orang. Sedangkan kematian Covid-19 diperoleh dari Medan 5 orang dan Deli Serdang 1 orang.

Sementara, angka kesembuhan didapatkan dari Medan 35 orang, Deliserdang 27 orang, Pematangsiantar 18 orang, Simalungun 10 orang, Dairi 4 orang, Binjai, Asahan, dan Batu Bara masing-masing 1 orang. “Hanya suspek yang tidak bertambah, akumulasinya saat ini 582 orang setelah berkurang 4 orang,” sebut Aris.

Dengan penambahan kasus baru tersebut, lanjut Aris, kini total positif Covid-19 di Sumut mencapai 33.762 orang. Sedangkan kematian Covid-19 menjadi 1.122 orang, dan sembuh 30.024 orang. “Pasien Covid-19 aktif Sumut saat ini berjumlah 2.616 orang. Dari jumlah tersebut, 781 orang dirawat di rumah sakit dan 1.835 orang isolasi mandiri,” sebutnya.

Aris mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan konsisten melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. “Protokol kesehatan harus melekat dalam setiap aktivitas kita. Tidak boleh lengah menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan pelaksanaan sekolah tatap muka. Rencananya, dalam minggu ini sudah bisa dilakukan simulasi pembelajaran tatap muka. Tetapi jika ada orangtua murid yang tidak mengizinkan anaknya untuk mengikuti sekolah tatap muka, maka anak tersebut tetap bisa mengikuti pembelajaran secara online.

Bobby juga menyampaikan, Pemko Medan kembali melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 28 Juni mendatang. Perpanjangan tersebut berdasarkan hasil rapat antara Pemerintah Pusat dengan seluruh kepala daerah. “Saya bersama dengan kepala daerah lainya tadi malam mengikuti rapat dengan beberapa menteri yang dipimpin Bapak Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bahwa telah disepakati PPKM Mikro akan diperpanjang sampai tanggal 28 Juni, Pemko Medan akan langsung meneruskan ini,” kata Bobby Nasution.

Bobby juga mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha dan tempat hiburan malam bahwa peringatan yang sebelumnya telah diberikan oleh petugas kemarin tetap berlaku sampai dengan saat ini. Artinya, bagi pelaku usaha yang kedapatan masih melanggar maka akan diberikan sanksi penyegelan.

“Saya ingatkan kepada seluruh pelaku usaha, pemilik cafe, tempat-tempat hiburan, mengingatkan keras catatan yang kemarin tetap berlaku sampai dengan hari ini, karena PPKM Mikro di Kota Medan masih berlangsung hingga hari ini. Bagi pelaku usaha yang mendapatkan peringatan sebelumnya, kalau sampai tiga kali masih didapati melanggar peraturan maka akan ditutup,” tegas Bobby Nasution.

Bobby Nasution juga mengatakan, bahwa yang dilakukan pemerintah saat ini bukan untuk mempersulit para pelaku usaha. Apalagi Presiden RI, Joko Widodo juga telah mengingatkan agar menerapkan gas dan rem dalam penanganan Covid-19. “Kami harus bisa menyesuaikan jangan terlalu digas di ekonomi, bila terlalu digas full maka Covid-19 bisa naik lagi. Ini yang selalu diingatkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah,” ujarnya.

PPKM Mikro ini, kata Bobby, sangat penting untuk diterapkan. Karena beberapa kasus di daerah memang terjadi klauster keluarga. Karenanya, PPKM mikro tidak hanya diterapkan di lingkungan tempat tinggal saja, akan tetapi juga diterapkan di lingkungan kerja. Maka dari itu, diperlukan peran dari Satgas Penanganan Covid 19 sampai ke tingkat kelurahan.

Satgas di tingkat kelurahan memiliki empat fungsi, salah satunya melakukan pemantauan. Sehingga, bukan hanya Satpol PP saja yang bertanggungjawab jika ada tempat usaha ataupun warga yang melakukan pelanggaran tetapi juga Camat, Lurah dan Kepling juga harus bertanggungjawab.

“Ini harus bisa kita lihat karena menurut saya yang paling penting adalah pendataan di setiap tingkatan yang paling bawah. Kita minta setiap lingkungan harus ada datanya. Jadi setiap saya ke lapangan ketemu Kepling, Lurah dan Camat, yang saya tanyakan berapa di wilayahnya yang terpapar Covid 19. Ini merupakan program prioritas kita, jadi tidak boleh ada alasan lupa dan tidak tahu jumlahnya,” tegas Bobby.

Sementara itu terkait dengan tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) atau pemanfaatan tempat tidur rumah sakit, sambung Bobby Nasution, BOR di Kota Medan saat ini sudah mencapai 54 %. Bobby Nasution berharap BOR ini dapat terus menurun.

“Untuk menurunkan jumlah BOR, hal pertama yang harus dilakukan adalah menurunkan angka positivity rate atau perbandingan antara jumlah kasus. Kedua, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien Covid-19, Pemko Medan juga telah meminta Rumah Sakit di Kota Medan untuk melakukan penambahan jumlah bed isolasi,” ujar Bobby Nasution.

Kemudian, mengenai vaksinasi Covid-19, kata Bobby Nasution, Pemerintah Pusat telah menargetkan vaksinasi satu juta orang per harinya. Pemerintah daerah juga diminta untuk membuat kreasi vaksinasi agar tercapainya target tersebut. Atas dasar itu, Pemko Medan telah membuat vaksinasi massal dan akan membuat kreasi lainnya berupa door to door ke rumah masyarakat untuk memberikan pelayanan vaksinasi. Bobby Nasution berharap kreasi ini dapat segera dilaksanakan kepada masyarakat.

Sedangkan Pengamat sekaligus Praktisi Kesehatan Sumut dari FK-UISU, Dr dr Umar Zein mengatakan, kebijakan dengan dilarangnya sekolah tatap muka maka justru dinilainya ada ketimpangan dalam melarang suatu aktivitas. “Bagaimana pula dengan mau naik pesawat keluar kota, bisanya terbang. Jadi dari sudut kesehatan adalah penerapan protokol kesehatan yang terpenting. Pada prinsipnya, bisa dilaksanakan jika sekolah siap karena pembelajaran tidak full. Namun beban guru pasti bertambah kemudian fasilitas pasti bertambah. Komite Sekolah juga harus siap karena inikan harus ada persetujuan dari mereka dan segala risiko harus diperhitungkan,” paparnya.

Menurutnya, rencana PTM ini sebenarnya adalah terletak pada penerapan protokol kesehatan (prokes) oleh Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Komite Sekolah dan Satgas Penanganan Covid-19. Namun, tetap ada risiko terpapar virus tersebut.

“Sekolah atau tidak sekolah pun tetap berisiko terpapar. Tapi, bagaimana keberanian bertindak dengan segala risiko. Risiko terpapar Covid-19 bukan hanya di sekolah tapi di semua tempat. Bahkan, yang tidak pernah keluar rumah, bersembunyi sekalipun tetap berisiko terpapar Covid-19. Jadi, yang terpenting adalah bagaimana menjaga dalam menerapkan prokes,” ungkapnya.

Apalagi, lanjut dia, saat ini memang semua pihak tidak bisa meramalkan kapan menurun atau berakhirnya pandemi Covid-19. Karena itu, perlu kebijakan yang berani untuk membuka sekolah-sekolah yang sudah cukup lama tutup. “Kita kan melihat situasinya tidak bisa diramalkan dan tidak bisa dipastikan akhir tahun apakah menurun atau tidak? Jadi harus ada kebijakan. Tapi, kebijakannya jangan sembarangan, kebijakan kesehatan harus diutamakan,” jelas mantan Kadis Kesehatan Kota Medan ini.

Umar Zein mencontohkan dengan membandingkan tempat kuliner yang tidak jauh berbeda dengan sekolah. Jika dibuka nantinya pasti akan ramai, sehingga risiko terpapar pasti akan ada. Oleh sebab itulah pentingnya prokes.

“Apa bedanya tempat kuliner atau restoran dengan sekolah, sama-sama ramai, sama-sama protokol kesehatan. Justru menurut saya di sekolah lebih mudah menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, satu kelas dibatasi, tidak ada jualan di sekolah, makanan bawa dari rumah, pengangkutannya harus disediakan sekolah jangan naik angkot dan sebagainya,” terangnya.

Umar Zein mengungkapkan, sebenarnya sekolah swasta khususnya di Medan ini sudah menjalankan tatap muka tapi diam-diam. Alasannya, karena orang tua siswa tidak mau tidak tatap muka. “Mereka harus bayar uang sekolah. Jadi intinya harus ada keberanian dalam kebijakan untuk dibukanya kembali sekolah-sekolah yang ada di Sumut ini,” pungkasnya. (jpnn/dtc/ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/