26.7 C
Medan
Tuesday, June 4, 2024

Wali Kota Medan: Akhyar Dijadwalkan Dilantik Pekan Ini

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Akhirnya, kabar pelantikan Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan defenitif sisa periodesasi 2016-2021, mendapat kepastian. Setdaprov Sumut telah menerima surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri soal pendefinitifan jabatan Wali Kota Medan.

Akhyar Nasution akan dilantik sebagai Wali Kota Medan defenitif.

“Iya, SK Akhyar sudah keluar. Per tanggal 8 Februari dan baru kami terima hari ini (Selasa),” kata Kabag Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu, Ahmad Rasyid Ritonga, kepada wartawan, Selasa (9/2).

Pelantikan Akhyar, imbuh dia, direncanakan akan berlangsung pekan ini. Hanya saja tinggal menyesuaikan jadwal Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. “Mungkin kita jadwalkan minggu ini juga pelantikannya. Tinggal kesempatan pak gubernur sama tempat nantinya. Artinya tak akan lewat minggu ini,” katanya.

Sebelumnya pada Selasa (22/1) lalu, DPRD Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengusulan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan defenitif.

Dalam rapat paripurna itu, Plt Sekretaris DPRD Medan, Alida membacakan SK Pengadilan Negeri Medan tentang pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota Medan secara tidak hormat pada 15 Oktober 2020 lalu.

Sidang juga membacakan surat keputusan DPRD Medan tentang pengusulan pengangkatan Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan dan pemberhentian jabatannya sebagai Plt Wali Kota Medan.

SK dari DPRD Medan itu lalu diproses oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu untuk ditandatangani Gubernur Edy Rahmayadi. Usai ditandatangi gubernur, Pemprov Sumut mengirimkan surat tersebut ke Kemendagri untuk disahkan. (prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Akhirnya, kabar pelantikan Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan defenitif sisa periodesasi 2016-2021, mendapat kepastian. Setdaprov Sumut telah menerima surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri soal pendefinitifan jabatan Wali Kota Medan.

Akhyar Nasution akan dilantik sebagai Wali Kota Medan defenitif.

“Iya, SK Akhyar sudah keluar. Per tanggal 8 Februari dan baru kami terima hari ini (Selasa),” kata Kabag Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu, Ahmad Rasyid Ritonga, kepada wartawan, Selasa (9/2).

Pelantikan Akhyar, imbuh dia, direncanakan akan berlangsung pekan ini. Hanya saja tinggal menyesuaikan jadwal Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. “Mungkin kita jadwalkan minggu ini juga pelantikannya. Tinggal kesempatan pak gubernur sama tempat nantinya. Artinya tak akan lewat minggu ini,” katanya.

Sebelumnya pada Selasa (22/1) lalu, DPRD Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengusulan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan defenitif.

Dalam rapat paripurna itu, Plt Sekretaris DPRD Medan, Alida membacakan SK Pengadilan Negeri Medan tentang pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota Medan secara tidak hormat pada 15 Oktober 2020 lalu.

Sidang juga membacakan surat keputusan DPRD Medan tentang pengusulan pengangkatan Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan dan pemberhentian jabatannya sebagai Plt Wali Kota Medan.

SK dari DPRD Medan itu lalu diproses oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu untuk ditandatangani Gubernur Edy Rahmayadi. Usai ditandatangi gubernur, Pemprov Sumut mengirimkan surat tersebut ke Kemendagri untuk disahkan. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/