26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ibas Sampaikan Sikap Resmi Demokrat, Dukung Pilkada Langsung

ibasJAKARTA, SUMUTPOS.CO– Partai Demokrat menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada.

Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan partainya setuju jika pemilu secara langsung tetap dipertahankan karena sejalan dengan aspirasi masyarakat.

“Terkait polemik RUU Pilkada, Partai Demokrat setuju dengan nafas reformasi dan pematangan demokrasi.  Intinya harus sejalan dengan pemikiran rakyat termasuk aspirasi kepala-kepala daerah yang menginginkan hak politik warga negara RI tidak boleh dipangkas,” ujar Ibas, panggilan akrabnya, di Jakarta (Rabu, 17/9).

Namun demikian Ibas mengingatkan bahwa perlu ada perbaikan-perbaikan dalam pasal RUU Pilkada yang berpotensi merusak nafas demokrasi.

“Hanya saja PD memandang perlu perbaikan-perbaikan secara terinci terkait pasal-pasal yang berpotensi menimbulkan ekses terhadap pilkada langsung tersebut,” tambahnya.

Ibas juga mengajak seluruh pihak yang peduli dengan kemajuan demokrasi Indonesia untuk melihat secara jernih dan berorientasi pada kemajuan dan upaya pendewasaan berdemokrasi di Indonesia.

“Mari kita berfikir jernih, melangkah ke depan dengan tekad untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistim demokrasi kita,” ujarnya.

Ditambahkannya, PD akan terus berada di depan untuk mengawal demokrasi berjalan di jalur yang benar.

“Intinya, Partai Demokrat yang lahir dari roh demokrasi akan terus berkontribusi secara konkrit menjaga demokrasi senantiasa berada di arah yang benar sesuai dasar negara kita. Pak SBY dipilih secara langsung oleh rakyat untuk memimpin juga merupakan produk demokrasi kita yang kian berkembang positif,” pungkasnya. (wid/RMOL)

ibasJAKARTA, SUMUTPOS.CO– Partai Demokrat menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada.

Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan partainya setuju jika pemilu secara langsung tetap dipertahankan karena sejalan dengan aspirasi masyarakat.

“Terkait polemik RUU Pilkada, Partai Demokrat setuju dengan nafas reformasi dan pematangan demokrasi.  Intinya harus sejalan dengan pemikiran rakyat termasuk aspirasi kepala-kepala daerah yang menginginkan hak politik warga negara RI tidak boleh dipangkas,” ujar Ibas, panggilan akrabnya, di Jakarta (Rabu, 17/9).

Namun demikian Ibas mengingatkan bahwa perlu ada perbaikan-perbaikan dalam pasal RUU Pilkada yang berpotensi merusak nafas demokrasi.

“Hanya saja PD memandang perlu perbaikan-perbaikan secara terinci terkait pasal-pasal yang berpotensi menimbulkan ekses terhadap pilkada langsung tersebut,” tambahnya.

Ibas juga mengajak seluruh pihak yang peduli dengan kemajuan demokrasi Indonesia untuk melihat secara jernih dan berorientasi pada kemajuan dan upaya pendewasaan berdemokrasi di Indonesia.

“Mari kita berfikir jernih, melangkah ke depan dengan tekad untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistim demokrasi kita,” ujarnya.

Ditambahkannya, PD akan terus berada di depan untuk mengawal demokrasi berjalan di jalur yang benar.

“Intinya, Partai Demokrat yang lahir dari roh demokrasi akan terus berkontribusi secara konkrit menjaga demokrasi senantiasa berada di arah yang benar sesuai dasar negara kita. Pak SBY dipilih secara langsung oleh rakyat untuk memimpin juga merupakan produk demokrasi kita yang kian berkembang positif,” pungkasnya. (wid/RMOL)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/