Organisasi Paspampres juga dipastikan tidak akan berubah. Grup A untuk mengamankan Presiden, Grup B untuk Wapres, Grup C mengamankan tamu negara terutama asing, dan Grup D mengawal mantan Presiden.
Fuad menjelaskan, pengawalan Presiden terdiri dari lima lapis. Tiga lapis di Istana, sedangkan dua lainnya akan difungsikan ketika Presiden berkunjung ke daerah. Pengawal lapis pertama ada pada ajudan Presiden. mereka adalah pengawal personal yang tupoksinya paling dekat dengan Presiden maupun Ibu Negara.
Pada lapis kedua ada pengawal pribadi yang sifatnya melekat. Pada lapis ketiga ada ring 1 alias pengamanan Istana Negara. Jika Presiden berkunjung ke daerah, ada satuan TNI dan Polri yang disiapkan oleh Kodam dan Polda untuk operasi pengamanan bersandi Waskita. Mereka masuk dalam ring 4.
Sedangkan, ring 5 adalah satuan wilayah terdekat dengan lokasi kunjungan Presiden. “Misalnya Presiden ada kegiatan di Sentul, pasti Korem di sana hingga Koramil ikut sibuk,” urainya. Ring 5 berfungsi sebagai tim aju yang menyiapkan pengamanan lokasi kunjungan Presiden, termasuk mencegah potensi gangguan sekecil apapun selama masa kunjungan.
Dari Mabes Polri, Kadivhumas Polri Irjen Ronny F Sompie mengimbau masyarakat untuk membantu polisi dalam mengamankan situasi dengan berlaku tertib. Pihaknya tidak mungkin melarang masyarakat yang ingin bergembira dengan pergantian kekuasaan tersebut. Termasuk, jika ada warga luar Jakarta yang ingin bergabung.
Pihaknya mengimbau massa dari luar kota untuk tidak bergabung di Jakarta. “Sebaiknya masssa dari luar Jakarta tidak masuk kota Jakarta, sehingga bisa melakukan syukuran di daerahnya masing-masing,” Tutur Ronny. (boy/byu/jpnn/rbb)