JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kadiv Humas Polri, Irjen Mohammad Iqbal mengungkapkan bahwa terdapat dua oknum Polisi Wanita (Polwan) masuk dalam daftar 36 terduga teroris yang ditangkap pasca-penusukan Menko Polhukam Wiranto di Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019 lalu.
“JADI rekan-rekan, pasca-ditangkapnya Abu Rara di Pandeglang, 36 orang kami tangkap. Termasuk 2 Polwan, “ kata Iqbal usai acara FGD Divisi Humas Polri di Hotel Cosmo Amaroossa, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).
Berdasarkan informasi, dua polwan itu ditangkap di wilayah Yogyakarta. Namun, polisi belum mengungkap identitas dua Polwan tersebut.
Dengan adanya dugaan itu, Iqbal menekankan bahwa pihaknya langsung melakukan instrospeksi internal Polri. Menurutnya, Korps Bhayangkara tidak akan main-main terhadap oknum anggota yang terlibat dalam kelompok radikalisme.
“Kalau kami tidak main-main. Untuk Polwan akan meningkatkan pengawasan internal kami karena sudah disusupi,” ujar Iqbal.
Iqbal memastikan, Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap dua oknum Polwan tersebut. Pasalnya, apabila terbukti, hukuman pemecatan akan segera dilakukan.
“Bisa kami bina, tapi bisa kami pecat. Bukan untuk aksi terorisnya, karena di negara kita aksi terorisme di peradilan walaupun dia teroris kami selesaikan di peradilan. Kami sangat hebat criminal justice sistem di negara kita. Azas praduga tak bersalah tetap kami usung. Mereka akan dipecat atas pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian,” tutup Iqbal.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menjadi target dari serangan teror di Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (10/10).
Wiranto ditusuk saat tiba di Alun-alun Menes, Pandeglang usai menghadiri sebuah acara di Universitas Mathla’ul Anwar. Polisi pun mengamankan dua pelaku yakni SA, FA. Mereka diduga terpapar radikalisme ISIS. Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini. (bbs/ala)