28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Delapan Kepala Daerah Punya Rekening Gendut

Rekening Gendut-Ilustrasi
Rekening Gendut-Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Agung mencurigai transaksi keuangan yang dilakukan oleh delapan orang kepala daerah. Kecurigaan itu berdasar kepada hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan yang kini mereka kantongi. Kejagung segera menyingkap nama-nama kepala daerah tersebut.

“Kepala PPATK menyerahkan transaksi mencurigakan. Setelah dikaji ada delapan orang kepala daerah baik yang aktif maupun sudah mantan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana, di kantor Kejaksaan Agung, Selasa (16/12).

Tony menjelaskan, kedelapan orang yang dimaksud terdiri dari dua mantan gubernur, seorang gubernur aktif, lima bupati dan mantan bupati. Namun dia enggan merinci siapa saja mereka.

Menurut Tony, untuk dua mantan gubernur itu salah satunya sudah dilakukan penuntutan terkait suatu kasus. Sedangkan satu mantan gubernur lainnya masih dalam telaah. Begitu juga dengan satu gubernur aktif masih dalam telaah.

Tony meyakinkan, saat ini penyelidikan sudah digelar bagi transaksi mencurigakan milik seorang mantan gubernur. Sedangkan mantan gubernur lainnya masih ditelaah.

“Gubernur aktif yang dimaksud saat ini sedang ditelaah. Sementara di antara lima bupati dan mantan bupati, satu di antaranya sudah memasuki tahap penuntutan dan sisanya masih ditelaah,” katanya.

Kecurigaan jaksa bermula dari laporan temuan PPATK yang diserahkan awal bulan ini. Saat itu, Kepala PPATK M Yusuf menyerahkan sepuluh berkas temuan mencurigakan ke Kejaaksaan Agung.

“Ada 10 temuan yang diberikan untuk disikapi Kejagung. Minimal dipercepat penanganannya karena kasusnya menarik,” kata Yusuf, usai bertemu Jaksa Agung ‎HM Prasetyo di Kejagung.

Belakangan Tony tak menampik kalau pihaknya tengah mendalami Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Menurut dia, Nur Alam juga sudah pernah dimintai keterangan dalam penyelidikan tersebut “Kasusnya sudah masuk penyelidikan, yang bersangkutan sudah pernah dimintai keterangan,” kata Tony.

Setelah Kejagung melakukan penyelidikan tersebut, laporan PPATK pun masuk ke Korps Adhyaksa tersebut. Karenanya, Kejagung pun akan segera memanggil lagi Nur Alam untuk menjalani pemeriksaan. “Namun, setelah kami mendapatkan laporan dari PPATK, kepada yang bersangkutan akan dijadwalkan kembali untuk dimintai keterangan,” kata Tony.

Tak hanya Kejagung, KPK pun turun tangan untuk temuan PPATK. Adalah Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Jerman Fauzi Bowo (Foke) yang menjadi incaran. Awan Jokowi dalam Pilkada DKI Jakarta tempo hari ini masuk dalam daftar pejabat dengan rekening gendut yang tengah di dalami oleh KPK.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPK Abraham Samad dalam kunjungannya ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) kemarin (16/12). ” Saya kurang tau persis detailnya. (Apakah ada nama Mantan Gubernur DKI Jakarta?) iya, ada juga. (Fauzi Bowo?) Iya,” ungkapnya.

Selain nama Mantan Gubernur DKI Jakarta itu, Samad juga memeberi sinyal adanya nama Gubernur Sulawei Tenggara (Sultra) Nur Alam yang juga masuk 10 nama kepala daerah dalam laporan hasil analisis (LHA) PPATK ke KPK itu.

Munculnya nama Foke ini menjadi titik terang dari pernyataan Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono dalam presentasinya di depan pejabat Kemenlu kemarin. Di sana, Giri menyebut ada empat rekening Dubes yang tengah didalami oleh pihaknyanya.

Dalam kesempatan itu, Giri juga mengingatkan para diplomat Kemenlu yang ada di luar negeri untuk berhati-hati pada aksi gratifikasi yang ada di sana. Mengingat, para diplomat terbiasa dengan jamuan-jamuan mewah selama ada di sana. (boy/awa/mia/jpnn/val/rbb)

Rekening Gendut-Ilustrasi
Rekening Gendut-Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Agung mencurigai transaksi keuangan yang dilakukan oleh delapan orang kepala daerah. Kecurigaan itu berdasar kepada hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan yang kini mereka kantongi. Kejagung segera menyingkap nama-nama kepala daerah tersebut.

“Kepala PPATK menyerahkan transaksi mencurigakan. Setelah dikaji ada delapan orang kepala daerah baik yang aktif maupun sudah mantan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana, di kantor Kejaksaan Agung, Selasa (16/12).

Tony menjelaskan, kedelapan orang yang dimaksud terdiri dari dua mantan gubernur, seorang gubernur aktif, lima bupati dan mantan bupati. Namun dia enggan merinci siapa saja mereka.

Menurut Tony, untuk dua mantan gubernur itu salah satunya sudah dilakukan penuntutan terkait suatu kasus. Sedangkan satu mantan gubernur lainnya masih dalam telaah. Begitu juga dengan satu gubernur aktif masih dalam telaah.

Tony meyakinkan, saat ini penyelidikan sudah digelar bagi transaksi mencurigakan milik seorang mantan gubernur. Sedangkan mantan gubernur lainnya masih ditelaah.

“Gubernur aktif yang dimaksud saat ini sedang ditelaah. Sementara di antara lima bupati dan mantan bupati, satu di antaranya sudah memasuki tahap penuntutan dan sisanya masih ditelaah,” katanya.

Kecurigaan jaksa bermula dari laporan temuan PPATK yang diserahkan awal bulan ini. Saat itu, Kepala PPATK M Yusuf menyerahkan sepuluh berkas temuan mencurigakan ke Kejaaksaan Agung.

“Ada 10 temuan yang diberikan untuk disikapi Kejagung. Minimal dipercepat penanganannya karena kasusnya menarik,” kata Yusuf, usai bertemu Jaksa Agung ‎HM Prasetyo di Kejagung.

Belakangan Tony tak menampik kalau pihaknya tengah mendalami Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Menurut dia, Nur Alam juga sudah pernah dimintai keterangan dalam penyelidikan tersebut “Kasusnya sudah masuk penyelidikan, yang bersangkutan sudah pernah dimintai keterangan,” kata Tony.

Setelah Kejagung melakukan penyelidikan tersebut, laporan PPATK pun masuk ke Korps Adhyaksa tersebut. Karenanya, Kejagung pun akan segera memanggil lagi Nur Alam untuk menjalani pemeriksaan. “Namun, setelah kami mendapatkan laporan dari PPATK, kepada yang bersangkutan akan dijadwalkan kembali untuk dimintai keterangan,” kata Tony.

Tak hanya Kejagung, KPK pun turun tangan untuk temuan PPATK. Adalah Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Jerman Fauzi Bowo (Foke) yang menjadi incaran. Awan Jokowi dalam Pilkada DKI Jakarta tempo hari ini masuk dalam daftar pejabat dengan rekening gendut yang tengah di dalami oleh KPK.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPK Abraham Samad dalam kunjungannya ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) kemarin (16/12). ” Saya kurang tau persis detailnya. (Apakah ada nama Mantan Gubernur DKI Jakarta?) iya, ada juga. (Fauzi Bowo?) Iya,” ungkapnya.

Selain nama Mantan Gubernur DKI Jakarta itu, Samad juga memeberi sinyal adanya nama Gubernur Sulawei Tenggara (Sultra) Nur Alam yang juga masuk 10 nama kepala daerah dalam laporan hasil analisis (LHA) PPATK ke KPK itu.

Munculnya nama Foke ini menjadi titik terang dari pernyataan Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono dalam presentasinya di depan pejabat Kemenlu kemarin. Di sana, Giri menyebut ada empat rekening Dubes yang tengah didalami oleh pihaknyanya.

Dalam kesempatan itu, Giri juga mengingatkan para diplomat Kemenlu yang ada di luar negeri untuk berhati-hati pada aksi gratifikasi yang ada di sana. Mengingat, para diplomat terbiasa dengan jamuan-jamuan mewah selama ada di sana. (boy/awa/mia/jpnn/val/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/