26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Habib Rizieq Tuding Ada Gerakan Siluman

Foto: dok.JPNN
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab mengungkapkan ada langkah masif di daerah menuntut agar FPI dibubarkan. Hal tersebut dikatakan Rizieq saat menemui Komisi III DPR RI dan Komisi Hukum di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa (17/1).

Menurut pria yang diberi gelar Habib itu, upaya tersebut muncul setelah aksi 212 bela Islam pada Desember 2016 lalu.  ”Sejak digelarnya aksi 212, kami mencium ada gerakan siluman di berbagai daerah yang sengaja mendorong beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) di daerah lakukan demo ke DPRD dan meminta untuk membubarkan FPI Padahal aksi 212 tidak ada anarkisme gerakan,” katanya.

Menurut dia, gerakan tersebut dibuat seolah-olah ada tuntutan yang masif, melalui DPRD kemudian disampaikan ke kementerian dalam negeri. Tuntutannya, agar FPI bisa dibubarkan nantinya.

”Ini lucu sekali. Pimpinan GNPF MUI dicari-cari kesalahannya,” ucap Rizieq.

Dia mencontohkan dengan kasus ketua GNPF-MUI Bahtiar Nasir yang menyampaikan bantuan perang. Tiba-tiba ada pernyataan BNPT dengan mengaitkan bantuan dari Bahtiar Nasir, untuk penggalangan dana bantu ISIS.

”Ini bahaya, rekayasa ini merusak tatanan hukum Republik Indonesia,” cetusnya.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta kemarin, Habib Rizieq juga menyangkal pernyataan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan yang menyebutnya tidak kooperatif dalam pemeriksaan dugaan penodaan Pancasila sebagai simbol negara di Polda Jabar beberapa waktu lalu.

“Kapolda Jabar mengatakan saya tidak kooperatif. Mestinya, dia menjelaskan tidak kooperatifnya dimana,” tegasnya.

Twitter Diblokir

Sementara, akun Twitter Habib Rizieq Shihab @syihabrizieq dan DPP FPI @dpp_ffpi terblokir. Pemblokiran diduga dilakukan ketika FPI menggelar demonstrasi di depan Mabes Polri, Senin (16/1) kemarin.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, Polri tidak punya wewenang dalam memblokir akun Twitter. Dia juga membantah, polisi yang mengajukan pemblokiran dua akun tersebut kepada Twitter. ‎

”Tidak. Blocking itu adalah bukan domain kepolisian,” kata Boy di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Boy‎ menjelaskan, akses penutupan akun Twitter, wewenangnya berada di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Mengenai penutupan, Boy berspekulasi bahwa pemblokiran akun Habib Rizieq dan FPI, untuk menekan penyebaran pesan provokatif.

”Misalnya memecah persatuan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial, itu pemegang otoritasnya Kemenkominfo. Belum ada proses hukum atas hal itu, tapi dianggap telah membahayakan,” tegas Boy.

Dua akun tersebut ditutup pada Senin (‎16/1) kemarin. Netizen yang mengunjungi dua akun tersebut, sudah tidak bisa melihat riwayat akun Habib Rizieq dan DPP FPI. Sementara, pernyataan Twitter Indonesia menjelaskan alasan penutupan dua akun tersebut.

”Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna di Twitter, kami dapat menangguhkan akun yang melanggar Peraturan Twitter. Penangguhan akun terjadi berdasarkan laporan-laporan yang kami terima dari pengguna melalui prosedur pelaporan pelanggaran yang kami miliki. Laporan-laporan yang masuk diproses secara seksama oleh tim kami di San Fransisco dan Dublin. Jika terbukti melanggar Peraturan Twitter, maka sebuah akun dapat ditangguhkan,” bunyi cuitan Twitter Indonesia. (dkk/mg4/jpg/yaa)

Foto: dok.JPNN
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab mengungkapkan ada langkah masif di daerah menuntut agar FPI dibubarkan. Hal tersebut dikatakan Rizieq saat menemui Komisi III DPR RI dan Komisi Hukum di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa (17/1).

Menurut pria yang diberi gelar Habib itu, upaya tersebut muncul setelah aksi 212 bela Islam pada Desember 2016 lalu.  ”Sejak digelarnya aksi 212, kami mencium ada gerakan siluman di berbagai daerah yang sengaja mendorong beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) di daerah lakukan demo ke DPRD dan meminta untuk membubarkan FPI Padahal aksi 212 tidak ada anarkisme gerakan,” katanya.

Menurut dia, gerakan tersebut dibuat seolah-olah ada tuntutan yang masif, melalui DPRD kemudian disampaikan ke kementerian dalam negeri. Tuntutannya, agar FPI bisa dibubarkan nantinya.

”Ini lucu sekali. Pimpinan GNPF MUI dicari-cari kesalahannya,” ucap Rizieq.

Dia mencontohkan dengan kasus ketua GNPF-MUI Bahtiar Nasir yang menyampaikan bantuan perang. Tiba-tiba ada pernyataan BNPT dengan mengaitkan bantuan dari Bahtiar Nasir, untuk penggalangan dana bantu ISIS.

”Ini bahaya, rekayasa ini merusak tatanan hukum Republik Indonesia,” cetusnya.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta kemarin, Habib Rizieq juga menyangkal pernyataan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan yang menyebutnya tidak kooperatif dalam pemeriksaan dugaan penodaan Pancasila sebagai simbol negara di Polda Jabar beberapa waktu lalu.

“Kapolda Jabar mengatakan saya tidak kooperatif. Mestinya, dia menjelaskan tidak kooperatifnya dimana,” tegasnya.

Twitter Diblokir

Sementara, akun Twitter Habib Rizieq Shihab @syihabrizieq dan DPP FPI @dpp_ffpi terblokir. Pemblokiran diduga dilakukan ketika FPI menggelar demonstrasi di depan Mabes Polri, Senin (16/1) kemarin.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, Polri tidak punya wewenang dalam memblokir akun Twitter. Dia juga membantah, polisi yang mengajukan pemblokiran dua akun tersebut kepada Twitter. ‎

”Tidak. Blocking itu adalah bukan domain kepolisian,” kata Boy di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Boy‎ menjelaskan, akses penutupan akun Twitter, wewenangnya berada di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Mengenai penutupan, Boy berspekulasi bahwa pemblokiran akun Habib Rizieq dan FPI, untuk menekan penyebaran pesan provokatif.

”Misalnya memecah persatuan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial, itu pemegang otoritasnya Kemenkominfo. Belum ada proses hukum atas hal itu, tapi dianggap telah membahayakan,” tegas Boy.

Dua akun tersebut ditutup pada Senin (‎16/1) kemarin. Netizen yang mengunjungi dua akun tersebut, sudah tidak bisa melihat riwayat akun Habib Rizieq dan DPP FPI. Sementara, pernyataan Twitter Indonesia menjelaskan alasan penutupan dua akun tersebut.

”Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna di Twitter, kami dapat menangguhkan akun yang melanggar Peraturan Twitter. Penangguhan akun terjadi berdasarkan laporan-laporan yang kami terima dari pengguna melalui prosedur pelaporan pelanggaran yang kami miliki. Laporan-laporan yang masuk diproses secara seksama oleh tim kami di San Fransisco dan Dublin. Jika terbukti melanggar Peraturan Twitter, maka sebuah akun dapat ditangguhkan,” bunyi cuitan Twitter Indonesia. (dkk/mg4/jpg/yaa)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/